Kebut Pendataan Pascabencana, Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak di Sumatera

Kompas.com - 09/01/2026, 21:03 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengebut verifikasi lanjutan terkait kondisi terkini pascabencana di 52 kabupaten/kota se-Sumatera. 

Verifikasi tersebut merupakan tindak lanjut percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menunjuk Tito sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi di ketiga wilayah tersebut.

“Rapat ini adalah agenda bagi kami untuk melakukan pengecekan tentang daerah-daerah yang sudah mendekati normal atau yang belum normal,” ujar Tito dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (9/1/2026).

Hal itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengecekan Indikator Pemulihan Pemerintahan dan Kemasyarakatan Pascabencana di Wilayah Sumatera yang digelar secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat.

Baca juga: Gerak Cepat, Mendagri Bahas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

“Dengan pemetaan, kami tahu mana yang diberikan atensi. Artinya yang belum normal ini kami akan garap,” katanya.

Dalam rapat itu, sebanyak 52 kepala daerah atau pejabat terkait melaporkan kondisi terkini di daerah masing-masing kepada Tito. 

Laporan itu meliputi aktivasi penyelenggaraan pemerintahan, data kerusakan infrastruktur pendidikan, akses, hingga kondisi ekonomi.

Tito menegaskan bahwa pemerintah, dengan melibatkan kementerian/lembaga serta berbagai pihak terkait, terus bekerja keras melakukan pemulihan pascabencana.

Berdasarkan data yang diperoleh melalui rapat ini, kata dia, pemerintah akan melakukan intervensi melalui langkah-langkah teknis yang terukur.

Baca juga: Perbaikan Hampir Rampung, Mendagri Sebut Sisa Satu Jalan Nasional Rusak akibat Bencana Sumatera

Setidaknya terdapat tiga klasifikasi kondisi daerah, yakni normal, mendekati normal, dan belum normal.

“Saya berusaha melihat dan membuat semacam patokan atau tolok ukur mengenai normalitas. Normalitas ini diukur dari sisi pemerintahan dan kondisi masyarakat,” jelas Tito.

Mengukur normalitas daerah

Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) itu menjelaskan, terdapat lima variabel dalam mengukur normalitas suatu daerah pascabencana. 

Kelima variabel tersebut meliputi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, berfungsinya layanan publik, akses jalan yang dapat dilalui masyarakat, kembali bergeraknya aktivitas perekonomian, serta rumah ibadah yang dapat difungsikan dengan baik.

Baca juga: Mendagri Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang

Tito menambahkan, data hasil verifikasi ini tidak hanya menjadi acuan strategi pemulihan, tetapi juga akan disampaikan kepada kementerian/lembaga terkait dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan berlangsung di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Rapat tersebut direncanakan dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta jajaran Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI.

“Kami betul-betul bekerja berbasis data. Data ini akan menentukan ke mana kekuatan Satgas diarahkan, daerah mana yang hanya membutuhkan sentuhan ringan, dan daerah mana yang seluruh kekuatan harus difokuskan ke sana,” paparnya.

Sebagai informasi, dalam rapat tersebut juga hadir Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta jajaran pejabat di lingkungan BPS dan Kemendagri.

Sementara itu, Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (TNI) Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, bersama para kepala daerah dan pejabat terkait di Aceh, Sumut, dan Sumbar, mengikuti rapat secara virtual.

Baca juga: Mendagri: 11 Kabupaten/Kota di Aceh Terdampak Bencana Sumatera Telah Kembali Normal

Terkini Lainnya
Penuhi Permintaan Warga Aceh, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Daging Meugang Rp 72,72 Miliar 

Penuhi Permintaan Warga Aceh, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Daging Meugang Rp 72,72 Miliar 

Kemendagri
Kasatgas Tito Kawal Pemulihan Lahan Pertanian hingga Tambak yang Terendam Lumpur Akibat Bencana

Kasatgas Tito Kawal Pemulihan Lahan Pertanian hingga Tambak yang Terendam Lumpur Akibat Bencana

Kemendagri
Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap

Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap

Kemendagri
Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp 136 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp 136 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

Kemendagri
Kasatgas Tito: Penyaluran Bansos di Wilayah Pascabencana Akan Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Kasatgas Tito: Penyaluran Bansos di Wilayah Pascabencana Akan Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Kemendagri
Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda sebelum Lebaran 2026

Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda sebelum Lebaran 2026

Kemendagri
Gotong Royong Wujudkan Hunian Layak untuk Penyintas Bencana Sumatera

Gotong Royong Wujudkan Hunian Layak untuk Penyintas Bencana Sumatera

Kemendagri
Tri Tito Karnavian: Penguatan Keluarga Kunci Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Tri Tito Karnavian: Penguatan Keluarga Kunci Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Kemendagri
Ini Cara Satgas PRR Bikin Faskes di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Pulih dengan Cepat

Ini Cara Satgas PRR Bikin Faskes di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Pulih dengan Cepat

Kemendagri
Bersama Para Menteri, Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak

Bersama Para Menteri, Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak

Kemendagri
Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Kemendagri
Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri Terkait Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI

Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri Terkait Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI

Kemendagri
Pihak Swasta Beri Bantuan Ambulans, Kasatgas Tito: Bukti Ketahanan Nasional dan Kepedulian Sosial

Pihak Swasta Beri Bantuan Ambulans, Kasatgas Tito: Bukti Ketahanan Nasional dan Kepedulian Sosial

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Pemda Harus Terlibat dalam Pelindungan Anak dari Dampak Negatif Sistem Elektronik

Mendagri Tegaskan Pemda Harus Terlibat dalam Pelindungan Anak dari Dampak Negatif Sistem Elektronik

Kemendagri
Lebih dari Rp 500 Miliar Tersalurkan untuk Perbaikan Rumah Penyintas Bencana Sumatera

Lebih dari Rp 500 Miliar Tersalurkan untuk Perbaikan Rumah Penyintas Bencana Sumatera

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com