Kasatgas Tito: Penyaluran Bansos di Wilayah Pascabencana Akan Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Kompas.com - 16/03/2026, 16:56 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menilai rangkaian penyaluran bantuan sosial (bansos) pascabencana di Sumatera akan memberikan dampak nyata, salah satunya mendongkrak daya beli masyarakat.

“Masyarakat dikasih uang agar mereka bisa belanja. Kalau ada belanja, maka pasti akan ada pedagang. Ada demand, pasti akan ada supply, sehingga supply bisa masuk, perdagangan bisa jalan, pasar bisa jalan,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (16/3/2026).

Pernyataan itu disampaikan Tito dalam kegiatan Penyerahan Bantuan Pemerintah untuk Penanganan Korban Bencana Alam di Wilayah Sumatera di Pendopo Bupati Aceh Timur, Aceh, Senin.

Pada kesempatan tersebut, ia mengapresiasi Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf yang telah menyalurkan bantuan secara simbolis di Aceh Timur melalui PT Pos Indonesia.

Baca juga: Bupati Aceh Timur: Pengungsi Banjir 2.326 Jiwa, Itu Data yang Benar

Tito memaparkan bahwa bencana alam yang melanda wilayah Sumatera, termasuk Aceh Timur, telah berdampak besar bagi perekonomian daerah.

Melalui penyaluran bansos tersebut, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya untuk menggerakkan roda perekonomian.

“Dan ini sama. Semua daerah lain diharapkan demikian. Itulah gunanya bantuan-bantuan seperti ini,” imbuh Tito.

Ia memastikan bahwa penyaluran bantuan tersebut bukanlah yang terakhir. Jika ke depan masih ditemukan masyarakat yang membutuhkan dan datanya dapat dipertanggungjawabkan, pemerintah akan menambah bantuan tersebut.

Baca juga: Prabowo Tambah Bantuan Daerah Terdampak Banjir Sumatera, Tiap Kabupaten Dapat Rp 4 M

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa karakteristik bencana alam yang melanda wilayah Sumatera sangat berbeda dengan bencana alam lainnya di Indonesia.

Ia menyebut, bencana tersebut terjadi di 52 daerah di Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut), dan Aceh, dengan kondisi yang tidak merata.

Hal tersebut berdampak pada proses pendataan yang tidak mudah. Oleh karena itu, Satgas PRR melakukan pendataan secara bergelombang.

“Kami kalau nunggu selesai semua data baru kemudian dibagikan atau dibuatkan hunian sementara ( huntara), nanti akan lama (proses pemulihannya),” kata Tito.

Baca juga: Jelang Lebaran, 7.123 Huntara Penyintas Banjir Belum Dipasangi Listrik di Aceh

Ia menambahkan, mengacu pada kondisi data tersebut, Satgas PRR mengklasifikasikan jenis kerusakan rumah menjadi rusak ringan, rusak sedang, serta rusak berat atau hilang.

Bagi masyarakat yang mengalami kerusakan rumah, diberikan bantuan stimulan berdasarkan data yang diajukan dan diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Yang perlu bantuan stimulan ekonomi, perabotan, uang lauk pauk secepatnya kirim aja dulu. Setelah diverifikasi BPS, baru kita serahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kalau untuk rumah, dan untuk bantuan orang kepada Mensos,” tutur Tito.

Baca juga: BNPB Pastikan Korban Banjir Gayo Lues Masuk Hunian Sementara Jelang Lebaran

Terkini Lainnya
Kunjungi TK Dharma Wanita Kefamenanu, Ketum TP-PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kunjungi TK Dharma Wanita Kefamenanu, Ketum TP-PKK Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kemendagri
Ketua Harian Dekranas: Pewarna Alam Bisa Tingkatkan Nilai Jual Tenun

Ketua Harian Dekranas: Pewarna Alam Bisa Tingkatkan Nilai Jual Tenun

Kemendagri
Ketum TP-PKK Tri Tito Dorong Pelajar Peduli Kesehatan Sejak Dini

Ketum TP-PKK Tri Tito Dorong Pelajar Peduli Kesehatan Sejak Dini

Kemendagri
Wamendagri Tinjau PLBN Motaain, Pastikan Layanan Perbatasan Optimal

Wamendagri Tinjau PLBN Motaain, Pastikan Layanan Perbatasan Optimal

Kemendagri
Mendagri Buka Festival Fulan Fehan 2026, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Mendagri Buka Festival Fulan Fehan 2026, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Kemendagri
Mendagri Tito Dorong Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Dorong Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Kemendagri
Satgas PRR Dorong Daerah Percepat Pemanfaatan TKD dan Hibah ke Program Pemulihan

Satgas PRR Dorong Daerah Percepat Pemanfaatan TKD dan Hibah ke Program Pemulihan

Kemendagri
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Kemendagri
BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

Kemendagri
Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Kemendagri
Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Kemendagri
Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Kemendagri
Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Kemendagri
Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri: Wujud Nyata Keberpihakan Pemerintah

Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri: Wujud Nyata Keberpihakan Pemerintah

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com