Dukung Infrastruktur Kopdeskel Merah Putih, Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Aset Lahan Pemerintah

Kompas.com - 31/10/2025, 19:25 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah ( pemda) mendukung percepatan pendataan aset lahan milik pemerintah.

Lahan yang dimaksud adalah lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, seperti gerai dan pergudangan. 

Tito menegaskan, Kopdeskel Merah Putih merupakan program strategis nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, sehingga harus didukung oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Itu sudah masuk visi-misi Beliau (Presiden) dan termasuk salah satu program strategis Quick Win Beliau,” jelasnya dalam siaran pers, Jumat (31/10/2025).

Tito mengatakan itu saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pendataan Lahan untuk Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih yang berlangsung secara virtual dari Ruang Sidang Utama Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat.

Baca juga: Buntut Purbaya Ungkap Dana Mengendap, Komisi II Bakal Panggil Kemendagri dan Kepala Daerah

Untuk mempercepat proses tersebut, Tito menekankan pentingnya dukungan dan langkah konkret dari para kepala daerah. 

Ia pun meminta para gubernur, bupati, dan wali kota menjadikan pendataan lahan tersebut sebagai prioritas daerah. 

Langkah tersebut dapat dilakukan dengan melibatkan jajaran dinas terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Koperasi, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Tito juga meminta pemda aktif memberikan arahan kepada kepala desa dan perangkatnya untuk melakukan pendataan lahan pemerintah. 

"Tolong diberikan arahan, baik rekan-rekan gubernur, terutama bupati dan wali kota. Sebab, bupati dan wali kota adalah pejabat pembina kepegawaian kepala desa dan perangkatnya,” ujarnya.

Baca juga: Perkuat Sinergi Pemajuan Kebudayaan, Kemendagri dan Kemenbud Teken Nota Kesepahaman 

Tito juga menekankan agar pemda memperhatikan empat kriteria utama lahan yang layak digunakan untuk pembangunan Kopdeskel Merah Putih. 

Kriteria tersebut mencakup status hukum lahan yang jelas; luas minimal 1.000 meter persegi (m2); lokasi strategis dan mudah diakses masyarakat; serta kondisi tanah siap dibangun dan tidak berada di wilayah rawan bencana.

Tito menjelaskan, Kemendagri telah membentuk satuan tugas (Satgas) percepatan pendataan lahan Kopdeskel Merah Putih. 

Satgas tersebut terdiri dari empat tim dengan pembagian tugas yang mencakup seluruh wilayah di Indonesia. Satgas ini akan bekerja secara paralel dengan pihak terkait lainnya, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Nanti kami akan melakukan evulasi seminggu sekali. Seminggu sekali, khusus kami membacakan nanti daerah-daerah mana saja yang sudah ada progres, mana yang tidak,” jelasnya.

Baca juga: Inflasi RI Terkendali, Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kemendagri Jaga Stabilitas Harga

Tito optimistis sinergi antara pemerintah pusat, TNI, pemda, termasuk pemerintah desa akan mempercepat pendataan lahan pemerintah untuk Kopdeskel Merah Putih. 

Ia menekankan pentingnya keberadaan Kopdeskel Merah Putih bagi penguatan pembangunan daerah, termasuk pertumbuhan ekonomi.

“Mohon dengan segala hormat, rekan-rekan kepala daerah, kami bergerak. Namun,  enggak semua datang dengan seketika, semua harus melalui proses,” jelasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan Kasan, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, Wakil Panglima TNI Tandyo Budi, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Mota, serta pejabat terkait lainnya. 

Turut bergabung secara virtual para kepala daerah, perangkat daerah, camat, dan jajaran pemerintah daerah lainnya.

Baca juga: 5 Langkah Jitu Dongkrak Pendapatan Daerah Versi Kemendagri, Ini Rinciannya

Terkini Lainnya
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kemendagri
Pembangunan Huntap Disambut Antusias dan Harapan oleh Penyintas Bencana di Bireuen

Pembangunan Huntap Disambut Antusias dan Harapan oleh Penyintas Bencana di Bireuen

Kemendagri
Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

Kemendagri
Penuhi Permintaan Warga Aceh, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Daging Meugang Rp 72,72 Miliar 

Penuhi Permintaan Warga Aceh, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Daging Meugang Rp 72,72 Miliar 

Kemendagri
Kasatgas Tito Kawal Pemulihan Lahan Pertanian hingga Tambak yang Terendam Lumpur Akibat Bencana

Kasatgas Tito Kawal Pemulihan Lahan Pertanian hingga Tambak yang Terendam Lumpur Akibat Bencana

Kemendagri
Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap

Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap

Kemendagri
Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp 136 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp 136 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

Kemendagri
Kasatgas Tito: Penyaluran Bansos di Wilayah Pascabencana Akan Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Kasatgas Tito: Penyaluran Bansos di Wilayah Pascabencana Akan Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Kemendagri
Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda sebelum Lebaran 2026

Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda sebelum Lebaran 2026

Kemendagri
Gotong Royong Wujudkan Hunian Layak untuk Penyintas Bencana Sumatera

Gotong Royong Wujudkan Hunian Layak untuk Penyintas Bencana Sumatera

Kemendagri
Tri Tito Karnavian: Penguatan Keluarga Kunci Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Tri Tito Karnavian: Penguatan Keluarga Kunci Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Kemendagri
Ini Cara Satgas PRR Bikin Faskes di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Pulih dengan Cepat

Ini Cara Satgas PRR Bikin Faskes di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Pulih dengan Cepat

Kemendagri
Bersama Para Menteri, Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak

Bersama Para Menteri, Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak

Kemendagri
Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Kemendagri
Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri Terkait Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI

Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri Terkait Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com