KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah ( pemda) mendukung percepatan pendataan aset lahan milik pemerintah.
Lahan yang dimaksud adalah lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, seperti gerai dan pergudangan.
Tito menegaskan, Kopdeskel Merah Putih merupakan program strategis nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, sehingga harus didukung oleh pemerintah pusat maupun daerah.
“Itu sudah masuk visi-misi Beliau (Presiden) dan termasuk salah satu program strategis Quick Win Beliau,” jelasnya dalam siaran pers, Jumat (31/10/2025).
Tito mengatakan itu saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pendataan Lahan untuk Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih yang berlangsung secara virtual dari Ruang Sidang Utama Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat.
Baca juga: Buntut Purbaya Ungkap Dana Mengendap, Komisi II Bakal Panggil Kemendagri dan Kepala Daerah
Untuk mempercepat proses tersebut, Tito menekankan pentingnya dukungan dan langkah konkret dari para kepala daerah.
Ia pun meminta para gubernur, bupati, dan wali kota menjadikan pendataan lahan tersebut sebagai prioritas daerah.
Langkah tersebut dapat dilakukan dengan melibatkan jajaran dinas terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Koperasi, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Tito juga meminta pemda aktif memberikan arahan kepada kepala desa dan perangkatnya untuk melakukan pendataan lahan pemerintah.
"Tolong diberikan arahan, baik rekan-rekan gubernur, terutama bupati dan wali kota. Sebab, bupati dan wali kota adalah pejabat pembina kepegawaian kepala desa dan perangkatnya,” ujarnya.
Baca juga: Perkuat Sinergi Pemajuan Kebudayaan, Kemendagri dan Kemenbud Teken Nota Kesepahaman
Tito juga menekankan agar pemda memperhatikan empat kriteria utama lahan yang layak digunakan untuk pembangunan Kopdeskel Merah Putih.
Kriteria tersebut mencakup status hukum lahan yang jelas; luas minimal 1.000 meter persegi (m2); lokasi strategis dan mudah diakses masyarakat; serta kondisi tanah siap dibangun dan tidak berada di wilayah rawan bencana.
Tito menjelaskan, Kemendagri telah membentuk satuan tugas (Satgas) percepatan pendataan lahan Kopdeskel Merah Putih.
Satgas tersebut terdiri dari empat tim dengan pembagian tugas yang mencakup seluruh wilayah di Indonesia. Satgas ini akan bekerja secara paralel dengan pihak terkait lainnya, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Nanti kami akan melakukan evulasi seminggu sekali. Seminggu sekali, khusus kami membacakan nanti daerah-daerah mana saja yang sudah ada progres, mana yang tidak,” jelasnya.
Baca juga: Inflasi RI Terkendali, Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kemendagri Jaga Stabilitas Harga
Tito optimistis sinergi antara pemerintah pusat, TNI, pemda, termasuk pemerintah desa akan mempercepat pendataan lahan pemerintah untuk Kopdeskel Merah Putih.
Ia menekankan pentingnya keberadaan Kopdeskel Merah Putih bagi penguatan pembangunan daerah, termasuk pertumbuhan ekonomi.
“Mohon dengan segala hormat, rekan-rekan kepala daerah, kami bergerak. Namun, enggak semua datang dengan seketika, semua harus melalui proses,” jelasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan Kasan, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, Wakil Panglima TNI Tandyo Budi, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Mota, serta pejabat terkait lainnya.
Turut bergabung secara virtual para kepala daerah, perangkat daerah, camat, dan jajaran pemerintah daerah lainnya.
Baca juga: 5 Langkah Jitu Dongkrak Pendapatan Daerah Versi Kemendagri, Ini Rinciannya