KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mengatasi backlog perumahan nasional (kesenjangan antara kebutuhan rumah dengan ketersediaan hunian layak) yang masih cukup besar.
Hal tersebut disampaikan Tito saat menghadiri Sosialisasi Rancangan Keputusan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tentang Rumah Susun di Aula Kantor BP Tapera, Menara Mandiri 2, Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Tito menjelaskan, penyelesaian persoalan perumahan tidak dapat dilakukan satu kementerian saja, tetapi membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
“Saya kagum sama Bang Ara ( Menteri PKP Maruarar Sirait) karena persis yang disampaikan Bang Ara tadi, kalau enggak didukung semua, pasti enggak akan berhasil,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (18/3/2026).
Tito menyebutkan, Kementerian PKP yang bekerja sendiri tidak bisa menyelesaikannya setelah melihat data backlog dari Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.
Baca juga: Backlog Turun Jadi 9,6 Juta, Program 3 Juta Rumah Berhasil?
Dia menekankan, keterlibatan seluruh ekosistem menjadi faktor penentu dalam mempercepat penyelesaian persoalan perumahan yang kompleks dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan, arah kebijakan pemerintah dalam sektor perumahan tidak terlepas dari visi Presiden Prabowo Subianto.
Dia menegaskan, Prabowo menempatkan keadilan sebagai prinsip utama pembangunan, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Beliau menginginkan adanya keadilan. Perumahan itu hal yang mendasar. Kita selalu [mendengar] sandang, pangan, papan. Artinya butuh shelter,” kata Tito.
Dia menilai, pemenuhan kebutuhan hunian layak menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Penanganan 1,3 Juta Backlog Perumahan di Jateng Perlu Waktu 5 Tahun
Namun demikian, Tito mengakui bahwa tantangan yang dihadapi tidak ringan, baik dari sisi jumlah kebutuhan maupun kompleksitas persoalan di lapangan.
“Saya sudah sampaikan kepada beliau. Bang Ara, ini tugas enggak main-main. Ini Indonesia negara nomor empat terbesar di dunia. Persoalannya beragam banget. Tadi ada juga teman yang menyampaikan, permasalahan kita adalah masalah perizinan,” ungkapnya.
Tingginya angka backlog tak lepas dari kendala perizinan yang masih menjadi salah satu hambatan utama sehingga perlu segera diatasi untuk mempercepat pembangunan perumahan.
Dalam konteks tersebut, Tito menilai kepemimpinan yang mampu membangun kolaborasi menjadi sangat krusial dalam mendorong percepatan penyelesaian masalah.
Sebagai bentuk dukungan konkret, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk mempermudah proses pembangunan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca juga: Terbit Akhir Maret, Kepmen PKP Fasilitasi MBR Punya Apartemen Rp 500 Juta
“Makanya kami keluarkan peraturan bersama dengan Menteri PU saat itu, yaitu untuk menolkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari 5 persen Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), dan juga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dinolkan untuk MBR, dan kemudian dipercepat,” jelas Tito.
Dia memastikan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan terus mendukung berbagai langkah percepatan program perumahan melalui kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.
“Saya sebagai sahabat beliau (Ara) dan juga mitra atau kolega dalam kabinet, kami tentu semua akan mendukung. Apa pun program beliau yang positif, pasti mendukung,” imbuh Tito.