KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN) Suyudi Ario Seto di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Kemendagri dan BNN dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN) di seluruh daerah.
Pada kesempatan itu, Tito menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, penanganan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi harus dijalankan secara sistematis, komprehensif, dan berkelanjutan.
Tito menjelaskan, strategi efektif dalam menekan penyalahgunaan narkotika perlu menggabungkan dua pendekatan, yaitu soft approach dan hard approach.
Baca juga: Tekan Potensi Kenaikan Harga Beras, Mendagri Ajak Pemda Optimalkan 7 Kanal Penyaluran Beras SPHP
Hal itu mencakup upaya menghancurkan jaringan peredaran narkoba serta membenahi akar masalah seperti kemiskinan dan faktor sosial lainnya.
Lebih lanjut, mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) itu mengaitkan isu pemberantasan narkoba dengan visi Indonesia Emas 2045.
Menurut Tito, keberhasilan Indonesia memanfaatkan momentum tersebut sangat ditentukan kualitas generasi muda yang sehat dan bebas dari narkoba. Apalagi, Indonesia tengah berada dalam masa bonus demografi.
“Salah satu untuk membuat mereka sehat adalah mereka menjauhi narkoba. Narkoba menyebabkan kerusakan mental, ketergantungan, dan lain-lain yang membuat mereka tidak bisa produktif,” katanya dalam siaran pers, Rabu (22/10/2025).
Tito menambahkan, Kemendagri akan terus mendukung BNN dalam penguatan koordinasi, penyusunan regulasi, serta pemanfaatan anggaran daerah agar pelaksanaan program P4GN berjalan efektif hingga ke tingkat desa.
Baca juga: Mendagri Minta Pemda Gencarkan 7 Kanal Distribusi Beras SPHP
Sementara itu, Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengapresiasi dukungan Kemendagri terhadap program-program penanggulangan narkoba di daerah.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika.
Selain itu, ada pula surat edaran terbaru Kemendagri yang menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah (pemda) dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
Suyudi menjelaskan, prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia saat ini masih tinggi.
Oleh karena itu, pihaknya berharap, Kemendagri selaku pembina dan pengawas jalannya pemerintahan daerah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan P4GN di daerah.
Suyudi menuturkan, BNN memiliki program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang dikembangkan dengan semangat baru melalui gerakan Aksi Nasional Anti-Narkotika Dimulai dari Anak (Ananda).
Baca juga: Mendagri: Program 3 Juta Rumah Wujud Kebijakan Ekonomi Kerakyatan Presiden Prabowo
“Kami di BNN tidak bisa bekerja sendiri, kami sangat perlu dukungan dari unsur terbawah komunitas masyarakat kita yaitu desa,” ujarnya.
Suyudi menegaskan, Ananda merupakan gerakan yang memberikan perhatian lebih pada anak selaku generasi bangsa.
Pasalnya, anak-anak yang berusia produktif kerap menjadi sasaran penyalahgunaan narkotika. Hal ini disebabkan oleh tingginya rasa ingin tahu di kalangan remaja.
Berdasarkan hasil penelitian BNN, pengaruh narkotika banyak berasal dari lingkungan pergaulan.
“Kami tahu usia remaja adalah sifatnya banyak ingin tahu. Cuma masalahnya yang ingin tahu ini banyak yang cenderung ke hal-hal yang sifatnya negatif, termasuk adalah narkotika,” kata Suyudi.
Baca juga: Mendagri Ingatkan Sanksi Terhadap Bangunan Tak Punya PBG, Peringatan hingga Pembongkaran
Dia menambahkan, BNN telah membentuk tim terpadu untuk menangani pengguna dan pecandu narkoba dengan pendekatan yang berbeda sesuai tingkat ketergantungannya.
Namun demikian, kata Suyudi, BNN menyoroti masih adanya sejumlah tantangan, seperti keterbatasan anggaran, pendataan yang belum maksimal, serta stigma sosial terhadap mantan pecandu yang kerap dianggap sebagai aib di masyarakat.