Tekan Potensi Kenaikan Harga Beras, Mendagri Ajak Pemda Optimalkan 7 Kanal Penyaluran Beras SPHP

Kompas.com - 20/10/2025, 20:10 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah ( pemda) mengoptimalkan tujuh kanal penyaluran beras stabilisasi pasokan dan harga pangan ( SPHP) untuk menekan potensi kenaikan harga beras di daerah. 

Hal tersebut disampaikan Tito saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Harga Beras di Auditorium Kementerian Pertanian ( Kementan), Jakarta, Senin (20/10/2025).

Tito menjelaskan, tujuh kanal penyaluran beras SPHP tersebut meliputi pengecer di pasar rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, outlet pangan binaan dan Gerakan Pasar Murah (GPM) pemda, outlet badan usaha milik negara (BUMN), outlet instansi pemerintahan, Rumah Pangan Kita (RPK) Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), serta swalayan atau toko modern. 

Ia menekankan pentingnya peran pemda dalam menjaga suplai dan harga beras di lapangan melalui jalur distribusi yang sudah disiapkan.

“[ Pemda] operasi rutinlah. Operasi yang dikerjakan tetap mengeluarkan beras SPHP melalui tujuh jalur yang sudah ditetapkan Bapak Mentan, Pak Menko Pangan, Pak [Dirut] Bulog, pengecer pasar rakyat,” kata Tito dalam siaran persnya. 

Baca juga: Kemendagri Ingin Benahi Sistem Pemda Sebelum Bahas Pilkada Langsung atau Tidak

Tito menyebutkan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sudah menyampaikan salah satu usulan kepada pemda adalah untuk menggiatkan kepala pasarnya.

Lebih lanjut, ia meminta pemda yang memiliki badan usaha milik daerah (BUMD) pangan serta program GPM agar terus mengoptimalkan perannya. 

Tito juga menekankan pentingnya sinergi dengan BUMN pangan, seperti ID Food dan instansi pemerintah yang memiliki jaringan distribusi kuat, seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan. 

Selain itu, promosi beras SPHP oleh Perum Bulog serta jalur distribusi dari Badan Pangan Nasional ( Bapanas) dan ritel modern juga harus dimaksimalkan untuk mempercepat penyaluran beras SPHP ke masyarakat.

Nah, kemudian juga dilakukan operasi khusus. Operasi khusus ini dilakukan dengan prioritas di daerah yang katakanlah di atas 1 persen kenaikannya,” ujar Tito. 

Baca juga: Kemendagri Tegur Bobby Nasution soal Lonjakan Inflasi di Sumut yang Tertinggi Se-Indonesia

Dia juga menilai, data tersebut tidak banyak karena jumlah daerah-daerah dengan kenaikan di atas 1 persen hanya 16 daerah. 

Selain membahas stabilisasi beras, Tito juga menyinggung perkembangan inflasi nasional. 

Ia menyampaikan bahwa inflasi Indonesia secara tahunan (year-on-year/yoy) pada September 2025 dibandingkan dengan September 2024 tercatat sebesar 2,65 persen.

Angka itu dinilai cukup baik dari sisi produsen maupun konsumen. Dua penyumbang utama inflasi adalah sektor perawatan pribadi dan jasa lainnya, serta sektor makanan, minuman, dan tembakau. 

Adapun komoditas yang menjadi penyumbang utama inflasi, salah satunya emas perhiasan.

“Harga emas naik 40 persen saat ini, tertinggi dalam sejarah sehingga akhirnya mendongkrak semua, seluruh negara juga karena harganya naik, otomatis banyak yang beli emas, termasuk di Indonesia,” tambah Tito.

Baca juga: Kemendagri Ungkap Beda Retreat Sekda dan Kepala Daerah

Untuk kelompok makanan, dia menyoroti beberapa komoditas yang perlu diwaspadai, seperti cabai merah, bawang merah, telur ayam ras, dan daging ayam ras. 

Adapun harga beras secara umum masih terkendali, tetapi tetap membutuhkan perhatian khusus di daerah-daerah yang mencatat kenaikan di atas 2 persen.

“Yang perlu kita waspadai adalah harga-harga [beras]-nya mungkin di atas 2 persen lah,” ungkap Tito. 

Adapun dari persentase 2 persen, terdapat delapan delapan kabupaten yang perlu diperhatikan, yakni Intan Jaya, Barito Timur, Pulang Pisau, Bima, Puncak Jaya, Tangerang, Sukabumi, dan Sumba Tengah. 

Sebagai informasi, rakor tersebut dipimpin Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman. 

Hadir secara langsung, antara lain Menteri Perdagangan Budi Santoso, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, dan Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani. 

Baca juga: Sinergi Kemendagri dan OJK Perkuat Akses Keuangan Daerah yang Inklusif

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan serta para kepala daerah di seluruh Indonesia mengikuti kegiatan ini secara daring.

 

 

Terkini Lainnya
Satgas PRR: Penyaluran KUR Penyintas Bencana Sumatera Tembus Rp 12,23 Triliun

Satgas PRR: Penyaluran KUR Penyintas Bencana Sumatera Tembus Rp 12,23 Triliun

Kemendagri
Mendagri Sebut Kepemilikan Rumah Jadi Ukuran Keberhasilan Kepala Daerah

Mendagri Sebut Kepemilikan Rumah Jadi Ukuran Keberhasilan Kepala Daerah

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Kemeriahan dan Toleransi di Perayaan Imlek dan Festival Cap Go Meh 2026 Singkawang

Mendagri Apresiasi Kemeriahan dan Toleransi di Perayaan Imlek dan Festival Cap Go Meh 2026 Singkawang

Kemendagri
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Program Penanganan Permukiman Kumuh di Kubu Raya

Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Program Penanganan Permukiman Kumuh di Kubu Raya

Kemendagri
Kebut Relokasi, Satgas PRR Pascabencana Sumatera Upayakan Nol Pengungsi di Tenda sebelum Idul Fitri 2026

Kebut Relokasi, Satgas PRR Pascabencana Sumatera Upayakan Nol Pengungsi di Tenda sebelum Idul Fitri 2026

Kemendagri
Kasatgas Tito Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana Sumatera, Jumlah Pengungsi Turun Signifikan

Kasatgas Tito Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana Sumatera, Jumlah Pengungsi Turun Signifikan

Kemendagri
Satgas PRR Kebut Pembangunan 17.969 Huntap di Sumatera, Realisasi Masih Tahap Awal

Satgas PRR Kebut Pembangunan 17.969 Huntap di Sumatera, Realisasi Masih Tahap Awal

Kemendagri
Pemerintah Kejar Target Pembangunan Hunian Tetap bagi Korban Bencana Sumatera

Pemerintah Kejar Target Pembangunan Hunian Tetap bagi Korban Bencana Sumatera

Kemendagri
Mendagri Ajak Kepala Daerah Manfaatkan Program Tiga Juta Rumah untuk Sejahterakan Rakyat

Mendagri Ajak Kepala Daerah Manfaatkan Program Tiga Juta Rumah untuk Sejahterakan Rakyat

Kemendagri
Safari Ramadhan di Aceh, Kasatgas PRR Tito Tinjau Kehidupan Para Penyintas

Safari Ramadhan di Aceh, Kasatgas PRR Tito Tinjau Kehidupan Para Penyintas

Kemendagri
Kelola Sampah Perkotaan, Mendagri: Perlu Strategi dan Kepemimpinan yang Kuat

Kelola Sampah Perkotaan, Mendagri: Perlu Strategi dan Kepemimpinan yang Kuat

Kemendagri
Mendagri Dorong Integrasi Hulu–Hilir, Pengelolaan Sampah Tak Bisa Parsial

Mendagri Dorong Integrasi Hulu–Hilir, Pengelolaan Sampah Tak Bisa Parsial

Kemendagri
Percepat Penanganan Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi

Percepat Penanganan Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi

Kemendagri
Tito Karnavian: Pendataan Bantuan untuk Penyintas Bencana Sumatera Bakal Dipercepat

Tito Karnavian: Pendataan Bantuan untuk Penyintas Bencana Sumatera Bakal Dipercepat

Kemendagri
Kasatgas Tito Tutup Kunjungan ke Aceh dengan Shalat Subuh Berjemaah di Banda Aceh

Kasatgas Tito Tutup Kunjungan ke Aceh dengan Shalat Subuh Berjemaah di Banda Aceh

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com