Lantik Pengurus ADKASI, Tito Tegaskan Peran DPRD dalam Percepatan Realisasi PSN

Kompas.com - 19/06/2025, 18:12 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mempercepat realisasi Program Strategis Nasional ( PSN). 

Ia menekankan, program-program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan tiga juta rumah, cek kesehatan gratis, dan lainnya memerlukan dukungan aktif dari DPRD agar dapat berjalan optimal.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat memberikan pengarahan dalam acara Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia ( ADKASI) Periode 2025–2030 dan Seminar Nasional ADKASI di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (19/6/2025). 

Pada kesempatan itu, ia juga melantik pengurus ADKASI yang baru.

“Saya resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru, sebagai Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia masa bakti 2025–2030,” ujar Tito dalam siaran persnya, Kamis. 

Baca juga: Akhir Sengketa 4 Pulau, Prabowo Putuskan Masuk Aceh, Tito Revisi Kepmendagri

Ia mengaku yakin pengurus ADKASI akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. 

Lebih lanjut, mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) itu mengingatkan bahwa dukungan terhadap PSN merupakan amanat undang-undang (UU). 

Dalam Pasal 67 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah (pemda) wajib mendukung PSN. Apabila tidak dilaksanakan, kepala daerah dapat dikenai sanksi.

“Kalau enggak dilaksanakan, kepala daerah itu dapat dikenakan sanksi, mulai dari teguran tertulis dua kali, pemberhentian tiga bulan, sampai pemberhentian tetap dengan pemeriksaan dari inspektorat,” ujar Tito.

Selain PSN, ia juga menyoroti peran DPRD dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. 

Baca juga: Kumpulkan Rosan hingga Tito, Prabowo Bahas Pembangunan Tanggul Laut di Pulau Jawa

Tito menyampaikan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I-2025 tercatat sebesar 4,87 persen. 

Namun, capaian tersebut masih tertekan oleh lemahnya performa ekonomi di beberapa provinsi, seperti Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua Tengah.

Tito menilai, pertumbuhan ekonomi nasional sangat dipengaruhi kontribusi semua daerah. 

“Pertumbuhan ekonomi nasional sangat dipengaruhi kontribusi semua daerah. Termasuk realisasi pendapatan dan belanja, itu juga dipengaruhi dari kinerja pemerintah daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) ADKASI Siswanto berharap, Mendagri dapat menjadi pelindung bagi marwah DPRD di seluruh Indonesia. 

Ia menegaskan, posisi DPRD memiliki dasar hukum yang kuat, baik dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 maupun dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Baca juga: Mendagri Tito Tekankan Peran Pemda dalam Pembangunan Infrastruktur Nasional

Regulasi itu menempatkan DPRD sebagai mitra sejajar kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Terkini Lainnya
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kemendagri
Pembangunan Huntap Disambut Antusias dan Harapan oleh Penyintas Bencana di Bireuen

Pembangunan Huntap Disambut Antusias dan Harapan oleh Penyintas Bencana di Bireuen

Kemendagri
Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

Kemendagri
Penuhi Permintaan Warga Aceh, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Daging Meugang Rp 72,72 Miliar 

Penuhi Permintaan Warga Aceh, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Daging Meugang Rp 72,72 Miliar 

Kemendagri
Kasatgas Tito Kawal Pemulihan Lahan Pertanian hingga Tambak yang Terendam Lumpur Akibat Bencana

Kasatgas Tito Kawal Pemulihan Lahan Pertanian hingga Tambak yang Terendam Lumpur Akibat Bencana

Kemendagri
Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap

Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap

Kemendagri
Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp 136 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp 136 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

Kemendagri
Kasatgas Tito: Penyaluran Bansos di Wilayah Pascabencana Akan Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Kasatgas Tito: Penyaluran Bansos di Wilayah Pascabencana Akan Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Kemendagri
Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda sebelum Lebaran 2026

Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda sebelum Lebaran 2026

Kemendagri
Gotong Royong Wujudkan Hunian Layak untuk Penyintas Bencana Sumatera

Gotong Royong Wujudkan Hunian Layak untuk Penyintas Bencana Sumatera

Kemendagri
Tri Tito Karnavian: Penguatan Keluarga Kunci Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Tri Tito Karnavian: Penguatan Keluarga Kunci Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Kemendagri
Ini Cara Satgas PRR Bikin Faskes di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Pulih dengan Cepat

Ini Cara Satgas PRR Bikin Faskes di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Pulih dengan Cepat

Kemendagri
Bersama Para Menteri, Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak

Bersama Para Menteri, Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak

Kemendagri
Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Kemendagri
Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri Terkait Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI

Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri Terkait Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com