Mendagri: Presiden Prabowo Tekankan Pengendalian Inflasi Agar Tidak Memberatkan Masyarakat

Kompas.com - 28/10/2024, 17:44 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membeberkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mengendalikan inflasi serta menjaga stabilitas harga barang dan jasa. 

Tito mengatakan, dalam berbagai kesempatan, Prabowo menekankan upaya pengendalian inflasi agar terus digalakkan.

“Beliau (Prabowo) menyampaikan, pengendalian inflasi, pengendalian barang dan jasa agar tidak memberatkan masyarakat sangat penting,” ujarnya.

Dia mengatakan itu saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (28/10/2024).

Di samping itu, Prabowo juga memiliki perhatian tinggi dalam upaya mengatasi persoalan kemiskinan. 

Baca juga: Luncurkan LMS Pamong Desa, Kemendagri Minta Aparatur Desa Adaptasi

Upaya itu akan dilakukan dalam bidang perumahan, pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM), hingga koperasi. 

Sementara itu, pada jangka menengah, Prabowo juga bakal berfokus pada program swasembada pangan dan energi. 

Oleh karena itu, Tito mendorong pemerintah daerah (pemda) membantu menyukseskan program-program tersebut.

“Semuanya bukan hanya kepentingan pusat akan mendapat manfaat, tapi kepentingan rakyat. Itu akan membawa nama baik kepala daerah juga,” ujarnya dalam siaran pers.

Dalam konteks pengendalian inflasi, kata TIto, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah sejak 2022. 

Saat itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penanganan inflasi dilakukan seperti pengendalian Covid-19. Dengan cara ini, data inflasi di daerah dapat diketahui secara riil.

Baca juga: Kemendagri: Alokasi APBD untuk Pengolahan Sampah Rata-rata Kurang dari 1 Persen

Tito mengungkapkan, saat ini, angka inflasi lebih terkendali. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) per 6 Oktober 2024, inflasi year on year (yoy) September 2024 sebesar 1,84 persen. 

Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) itu mengatakan, angka tersebut masih berada dalam jangkauan target pemerintah pusat.

Range inflasi yang ditarget adalah 2,5 persen +/- 1 persen. Artinya, paling rendah 1,5 persen, paling tinggi 3,5 persen. Ini adalah strategi kami, strategi nasional Indonesia,” katanya.

Tito menambahkan, penetapan target tersebut lantaran Indonesia merupakan negara konsumen sekaligus produsen. 

Keseimbangan angka inflasi diperlukan untuk menjaga pengendalian harga yang tidak memberatkan konsumen dan produsen. 

Pasalnya, bila inflasi terlalu tinggi, masyarakat, khususnya yang berada pada kategori tidak mampu, akan mengalami tekanan. 

Baca juga: Kemendagri Minta Pemda Pahami Betul Perkembangan Inflasi

Sebaliknya, bila inflasi terlalu rendah, para produsen akan kesulitan dalam menutup biaya operasionalnya.

“Kami dari (angka inflasi yoy) 5,95 persen pada September 2022 (mulai) penugasan, sekarang kami berhasil menurunkan di angka 1,84 persen,” jelas Tito.

Terkini Lainnya
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kemendagri
Pembangunan Huntap Disambut Antusias dan Harapan oleh Penyintas Bencana di Bireuen

Pembangunan Huntap Disambut Antusias dan Harapan oleh Penyintas Bencana di Bireuen

Kemendagri
Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

Kemendagri
Penuhi Permintaan Warga Aceh, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Daging Meugang Rp 72,72 Miliar 

Penuhi Permintaan Warga Aceh, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Daging Meugang Rp 72,72 Miliar 

Kemendagri
Kasatgas Tito Kawal Pemulihan Lahan Pertanian hingga Tambak yang Terendam Lumpur Akibat Bencana

Kasatgas Tito Kawal Pemulihan Lahan Pertanian hingga Tambak yang Terendam Lumpur Akibat Bencana

Kemendagri
Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap

Kasatgas PRR Minta Pemda Segera Rampungkan Pendataan Warga yang Akan Tempati Huntap

Kemendagri
Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp 136 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp 136 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

Kemendagri
Kasatgas Tito: Penyaluran Bansos di Wilayah Pascabencana Akan Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Kasatgas Tito: Penyaluran Bansos di Wilayah Pascabencana Akan Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Kemendagri
Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda sebelum Lebaran 2026

Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda sebelum Lebaran 2026

Kemendagri
Gotong Royong Wujudkan Hunian Layak untuk Penyintas Bencana Sumatera

Gotong Royong Wujudkan Hunian Layak untuk Penyintas Bencana Sumatera

Kemendagri
Tri Tito Karnavian: Penguatan Keluarga Kunci Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Tri Tito Karnavian: Penguatan Keluarga Kunci Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Kemendagri
Ini Cara Satgas PRR Bikin Faskes di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Pulih dengan Cepat

Ini Cara Satgas PRR Bikin Faskes di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Pulih dengan Cepat

Kemendagri
Bersama Para Menteri, Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak

Bersama Para Menteri, Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak

Kemendagri
Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Satgas PRR Rampungkan 15.346 Unit Huntara, Progres Capai 81 Persen

Kemendagri
Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri Terkait Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI

Mendagri Tandatangani SKB 7 Menteri Terkait Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan AI

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com