Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu

Kompas.com - 21/11/2024, 18:46 WIB
Novyana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga. Dok.Kementerian Ketenagakerjaan Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga.

KOMPAS.com – Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan bahwa pihaknya telah membuat surat edaran kepada para gubernur untuk menunggu regulasi terkait penetapan Upah Minimum (UM) tahun 2025.

"Saat ini, regulasi kebijakan UM 2025 masih dalam proses kajian, oleh karenanya Kemenaker meminta para gubernur untuk menunggu regulasi terbaru," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (21/11/2024).

Sunardi menambahkan, regulasi tersebut akan mempertimbangkan beberapa aspek, termasuk pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materiil Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker).

"Jadi seperti yang sudah disampaikan di berbagai kesempatan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bahwa pemerintah akan menghormati dan mematuhi putusan dari MK," imbuhnya.

Baca juga: Badai PHK Capai 45.762 Orang, Kemnaker Angkat Bicara

Proses pembahasan dan kajian kebijakan UM 2025, lanjut dia, melibatkan sejumlah pihak, yakni pengusaha, serikat pekerja atau buruh, dan pemangku kepentingan lainnya.

"Kemrnaker juga memastikan bahwa regulasi ini nantinya telah meaningful participation yang sebelumnya sudah dilaporkan oleh Menaker kepada Presiden Prabowo Subianto," jelasnya.

Sunardi mengaku, pemerintah sedang berupaya mengakomodir regulasi tersebut dengan cermat dan teliti, sehingga seluruh pihak diharapkan untuk lebih sabar menunggu.

"Yang pasti bahwa UM 2025 akan naik," tegasnya.

Terkini Lainnya
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Kemenaker
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Kemenaker
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Kemenaker
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Kemenaker
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak "Stakeholder" Ketenagakerjaan Optimalkan Norma100
Kemenaker
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Kemenaker
Wamenaker Dorong Penguatan Perlindungan Ketenagakerjaan dan Pemberantasan Percaloan Tenaga Kerja
Wamenaker Dorong Penguatan Perlindungan Ketenagakerjaan dan Pemberantasan Percaloan Tenaga Kerja
Kemenaker
Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Ingatkan Mereka soal Sinergi untuk Kemajuan Ketenagakerjaan
Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Ingatkan Mereka soal Sinergi untuk Kemajuan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Tingkatkan Perlindungan Peserta JKK, JKM, dan JHT, Menaker Terbitkan Permenaker Nomor 1 Tahun 2025
Tingkatkan Perlindungan Peserta JKK, JKM, dan JHT, Menaker Terbitkan Permenaker Nomor 1 Tahun 2025
Kemenaker
Kembangkan SDM Terampil, BPVP Banyuwangi Cetak Ribuan Peserta Pelatihan pada 2024
Kembangkan SDM Terampil, BPVP Banyuwangi Cetak Ribuan Peserta Pelatihan pada 2024
Kemenaker
Menaker Buka Naker Fest Jakarta, Sediakan 34.000 Lowongan Kerja
Menaker Buka Naker Fest Jakarta, Sediakan 34.000 Lowongan Kerja
Kemenaker
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke