KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus berupaya meningkatkan implementasi dan kepatuhan terhadap norma keselamatan dan kesehatan kerja ( K3) di tempat kerja.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker K3) Kemnaker Fachrurozi mengatakan, membudayakan K3 masih menjadi tantangan tersendiri dalam dunia usaha dan industri di Indonesia.
Oleh karenanya, Kemenaker melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan, termasuk budaya K3.
"Sehat dan selamat melalui penerapan budaya K3 yang baik dapat menghindarkan kita dari risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja dan terwujudnya pekerjaan layak," ujarnya.
Dia mengatakan itu saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Baca juga: Sekjen Kemenaker: Green Jobs Tak Bisa Dihindari dan Harus Jadi Prioritas
Salah satu upaya yang dilakukan Kemenaker untuk membudayakan K3 adalah dengan meningkatkan kompetensi ahli K3 di tempat kerja.
Fachrurozi mengatakan, peran ahli K3 sangat penting karena bertugas mengawasi dan memastikan pelaksanaan K3 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Oleh karenanya, peningkatan kompetensi ahli K3 dapat mendapatkan wawasan baru mengenai regulasi, implementasi, dan praktik terbaik tentang K3.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan target pencapaian rencana strategis Direktorat Jenderal (Ditjen) Binwasnaker dan K3.
“Kegiatan ini juga sangat penting dilaksanakan sebagai sarana komunikasi dan edukasi agar para ahli K3 dapat mendapat wawasan tentang K3, sehingga implementasi K3 di semua tempat dapat terlaksana dengan baik," katanya dalam siaran pers.
Direktur Bina Kelembagaan K3 Hery Sutanto menambahkan, kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 2024 memiliki target 16.230 orang ahli K3 serta ahli K3 berkinerja tinggi sebanyak 12.173 orang.
Baca juga: Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing
"Pada Maret 2024, Kemenaker telah melaksanakan peningkatan kompetensi ahli K3 bagi 1.386 orang ahli K3 dan 923 orang ahli K3 berkinerja tinggi," ujarnya.