Bertemu Dubes Persatuan Emirat Arab, Menaker Ida Bahas Tindak Lanjut Kerja Sama Penempatan PMI

Kompas.com - 22/05/2024, 19:01 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia (RI) untuk Persatuan Emirat Arab (PEA) Husin Bagis di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta, Rabu (22/5/2024). DOK. Humas Kemenaker Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia (RI) untuk Persatuan Emirat Arab (PEA) Husin Bagis di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta, Rabu (22/5/2024).

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia (RI) untuk Persatuan Emirat Arab (PEA) Husin Bagis di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta, Rabu (22/5/2024). 

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas tindak lanjut kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) antara Kemenaker RI dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MOHRE) PEA.

Nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) penempatan PMI di PEA melalui Business Process One Channel System (OCS) telah selesai dibahas dan disetujui oleh kedua negara.

Selanjutnya, kedua pihak tinggal menyusun dan menyepakati aturan teknis untuk menjalankan MoU ini dalam suatu Interim Agreement (perjanjian sementara).

Baca juga: Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

"Pertemuan tadi memberikan pencerahan terkait kendala dan solusi dalam penyusunan Interim Agreement antara Indonesia dan PEA," kata Ida dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (22/5/2024).

Untuk perlindungan PMI melalui skema OCS, ia mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia mengusulkan konversi visa diperbolehkan hanya untuk PMI yang sudah berada di PEA, selama penggunanya berbadan hukum, yaitu Tadbeer.

"Selanjutnya PMI yang melalui konversi visa tetap dimasukkan ke dalam OCS. Saya berharap, pemerintah PEA dapat memenuhi usulan Indonesia dalam hal ini,"  ujarnya.

Hingga saat ini, kata Ida, kesepahaman masih terus membahas kesamaan persepsi tentang penempatan PMI di PEA. 

Baca juga: PMI Asal Cirebon Meninggal di Korsel, Keluarga Sebut Korban Dikeroyok 5 Orang

Ia berharap kerja sama pemerintah Indonesia dengan PEA dalam perlindungan dan penempatan PMI dapat berjalan lebih baik dengan menjunjung tinggi perlindungan dan kesejahteraan bagi PMI.

"Saya ingin kerja sama antara pemerintah Indonesia dan PEA, khususnya penempatan PMI dapat berjalan dengan baik," jelas Ida.

Ia meyakini bahwa melalui Dubes PEA Husin Bagis bersama jajarannya, kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Pemerintah PEA dapat lebih berkembang.

Ida juga berharap Dubes PEA dapat membantu memediasi progres penyusunan Interim Agreement antara pihak Indonesia dan PEA agar kesepakatan ini dapat segera diimplementasikan.

Terkini Lainnya
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Kemenaker
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Kemenaker
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Kemenaker
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Kemenaker
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak "Stakeholder" Ketenagakerjaan Optimalkan Norma100
Kemenaker
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Kemenaker
Wamenaker Dorong Penguatan Perlindungan Ketenagakerjaan dan Pemberantasan Percaloan Tenaga Kerja
Wamenaker Dorong Penguatan Perlindungan Ketenagakerjaan dan Pemberantasan Percaloan Tenaga Kerja
Kemenaker
Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Ingatkan Mereka soal Sinergi untuk Kemajuan Ketenagakerjaan
Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Ingatkan Mereka soal Sinergi untuk Kemajuan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Tingkatkan Perlindungan Peserta JKK, JKM, dan JHT, Menaker Terbitkan Permenaker Nomor 1 Tahun 2025
Tingkatkan Perlindungan Peserta JKK, JKM, dan JHT, Menaker Terbitkan Permenaker Nomor 1 Tahun 2025
Kemenaker
Kembangkan SDM Terampil, BPVP Banyuwangi Cetak Ribuan Peserta Pelatihan pada 2024
Kembangkan SDM Terampil, BPVP Banyuwangi Cetak Ribuan Peserta Pelatihan pada 2024
Kemenaker
Menaker Buka Naker Fest Jakarta, Sediakan 34.000 Lowongan Kerja
Menaker Buka Naker Fest Jakarta, Sediakan 34.000 Lowongan Kerja
Kemenaker
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke