Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Kompas.com - 19/03/2024, 19:18 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat membuka sekaligus memberikan arahan Sarasehan Tenaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, di Jakarta, Rabu (6/3/2024).DOK. Humas Kemenaker Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat membuka sekaligus memberikan arahan Sarasehan Tenaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berharap aplikasi e-Court dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang diinisiasi Mahkamah Agung (MA) dapat memudahkan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

"Melalui e-Court dan SIPP diharapkan dapat meningkatkan kinerja layanan peradilan bagi pencari keadilan khususnya di kalangan pelaku hubungan industrial,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (19/3/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan Ida saat membuka sekaligus memberikan arahan Sarasehan Tenaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Dalam kesempatan itu, ia memberikan apresiasi atas terobosan MA yang menyediakan administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik.

Baca juga: Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Ida berharap layanan administrasi berbasis elektronik di MA dapat dilakukan keterpaduan layanan dengan sistem elektronik di Kemnaker. Keterpaduan ini akan semakin mempermudah apa yang diharapkan dan dibutuhkan oleh masyarakat luas.

"Kami sudah punya aplikasi Sistem Informasi dan Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPKerja), akan sangat baik jika kita bisa sinkronkan layanan yang sudah tersedia secara elektronik,” imbuhnya.

Menurut Ida, penerapan prinsip penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang cepat, tepat, adil, dan murah menjadi kebutuhan mendesak dalam pembangunan ketenagakerjaan yang mengarah pada kebijakan pasar kerja yang aktif.

Baca juga: Kebijakan Pasar Terbuka untuk Pangan Dinilai Perlu Dilakukan

"Kebijakan pasar kerja yang aktif akan sulit terwujud dan akan menghadapi hambatan apabila penyelesaian perselisihan hubungan industrial tidak efektif karena banyak terjadi kelambatan jangka waktu dan mekanisme yang rumit,” ujarnya.

Ida menilai bahwa kepastian hukum dan keadilan dalam memberikan perlindungan bagi pengusaha dan pekerja akan memberikan manfaat, ketika penyelesaian perselisihan hubungan industrial dilakukan dengan cepat, tepat, adil, dan murah secara konsisten.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris MA Agung Sugiyanto mengatakan bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk mendukung upaya penyelesaian berbagai konflik secara adil dan proporsional sesuai norma-norma yang berlaku.

Baca juga: Kemenaker Buka Rekrutmen Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial, Simak Persyaratannya

Dia berharap, sarasehan tersebut dapat menjadi momentum berharga dalam meningkatkan kualitas penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Indonesia.

"Mari kita jalin kerja sama yang erat dan berkesinambungan demi terwujudnya dunia kerja yang harmonis dan produktif bagi semua pihak, " tutur Agung.

Terkini Lainnya
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Kemenaker
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Kemenaker
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Kemenaker
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Kemenaker
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Kemenaker
Di International Labour Conference, Menaker Ida Soroti Pentingnya Keadilan Sosial untuk Seluruh Pekerja
Di International Labour Conference, Menaker Ida Soroti Pentingnya Keadilan Sosial untuk Seluruh Pekerja
Kemenaker
Menaker Ida Bawa Misi Pelindungan Pekerja dan Kesetaraan di Konferensi Perburuhan Internasional
Menaker Ida Bawa Misi Pelindungan Pekerja dan Kesetaraan di Konferensi Perburuhan Internasional
Kemenaker
Di Forum ILC, Kemenaker Beberkan Langkah Indonesia Meminimalisasi Bahaya Biologis di Tempat Kerja
Di Forum ILC, Kemenaker Beberkan Langkah Indonesia Meminimalisasi Bahaya Biologis di Tempat Kerja
Kemenaker
Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa
Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa
Kemenaker
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi
Kemenaker
Kampanyekan Program TKM, Kemenaker Ingin Lahirkan Pelaku Usaha Baru dan Perluas Kesempatan Kerja
Kampanyekan Program TKM, Kemenaker Ingin Lahirkan Pelaku Usaha Baru dan Perluas Kesempatan Kerja
Kemenaker
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke