Menaker Ida Bersyukur Tingkat Pengangguran Terbuka Alami Penurunan

Kompas.com - 11/11/2023, 19:11 WIB
Aningtias Jatmika,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan rasa syukurnya karena angka tingkat pengangguran terbuka Indonesia mengalami penurunan.

Hal tersebut dikatakan Menaker Ida pada Wisuda Politeknik Ketenagakerjaan 2023 di Balai Sudirman Jakarta, Sabtu (11/11/2023).

Ida mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik ( BPS) per Agustus 2023, dari 147,7 juta angkatan kerja di Indonesia, sebanyak 139,8 juta orang telah bekerja.

Menurutnya, kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan juga menuju ke arah perbaikan dengan angka tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,32 persen. Angka ini mengalami penurunan sebesar 0,54 persen ketimbang 2022.

"Capaian itu patut disyukuri dengan cara terus bekerja keras karena jumlah penganggur terbuka secara kuantitas masih cukup besar, yaitu sebesar 7,86 juta orang," ucap Ida dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu.

Baca juga: Terbitkan Aturan Baru, Menaker Ida: Upah Minimum Naik

Sektor ketenagakerjaan, lanjut dia, juga mengalami transformasi. Salah satunya, lapangan kerja yang semakin terkonsentrasi di perkotaan.

Hal tersebut, menurut Ida, merupakan tren menarik dan mencerminkan perubahan drastis dalam struktur ketenagakerjaan.

Menaker Ida Fauziyah dalam Wisuda Politeknik Ketenagakerjaan 2023 di Balai Sudirman Jakarta, Sabtu (11/11/2023), Biro Humas Kemnaker Menaker Ida Fauziyah dalam Wisuda Politeknik Ketenagakerjaan 2023 di Balai Sudirman Jakarta, Sabtu (11/11/2023),

Transformasi ketenagakerjaan lain terlihat pada usaha sekunder dan tersier yang cenderung meningkat. Menurut Ida, hal ini mengindikasikan bahwa ekonomi Indonesia bergerak menuju sektor-sektor yang lebih maju dan inovatif.

Baca juga: Sosialisasikan PP Nomor 41 Tahun 2023, Kemenaker Ingin Layanan K3 Lebih Ditingkatkan

Ida menambahkan, tingkat pendidikan angkatan kerja juga mengalami perubahan signifikan, yakni dari pendidikan rendah menuju pendidikan menengah dan tinggi.

Hal tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki tenaga kerja yang lebih terampil dan siap bersaing di pasar global.

Menurut Ida, seluruh transformasi ketenagakerjaan, baik dalam hal kewilayahan, struktur, maupun pendidikan angkatan kerja, memiliki implikasi besar bagi Indonesia.

"Namun, kita perlu memastikan bahwa pendidikan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan industri dan berkelanjutan sepanjang karier," imbuh Ida.

 

Terkini Lainnya
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com