Tinjau Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair 2023, Menaker Sebut Pelatihan Vokasi Banyak Dilirik Pencari Kerja

Kompas.com - 28/10/2023, 19:48 WIB
Tim Konten,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pelatihan vokasi atau pendidikan keahlian banyak dilirik oleh para pencari kerja maupun kalangan pekerja.

Hal ini disaksikan Ida saat mengunjungi Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair 2023 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (28/10/2023).

Antusiasme pengunjung menurutnya disebabkan keinginan pencari kerja dan pekerja untuk mendapatkan kompetensi atau meningkatkan kompetensi.

Untuk itu, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) berencana terus menyelenggarakan pelatihan vokasi semaksimal mungkin melalui pengadaan fasilitas, sarana, dan prasarana pelatihan vokasi memadai.

Ia berharap, langkah ini dapat mendongkrak kualitas sumber daya manusia (SDM), sehingga pencari kerja maupun pekerja bisa memiliki daya saing di lapangan.

"Pelatihan vokasi dapat menjadi solusi rendahnya daya saing angkatan kerja dan pengangguran pada era digitalisasi dan mismatch lapangan pekerjaan pada masa recovery economy," kata Ida Fauziyah dikutip dari rilis resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (28/10/2023).

Selain menyediakan layanan pembuatan sertifikasi pelatihan, festival ini juga menghadirkan area bursa kerja yang disediakan oleh 135 perusahaan.

Menaker Ida Fauziyah kunjungi booth kelas vokasi di Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair 2023 Menaker Ida Fauziyah kunjungi booth kelas vokasi di Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair 2023

Melalui agenda ini, Ida juga berharap beragam stakeholders dapat ikut serta dalam mendorong peningkatan kompetensi SDM Indonesia melalui pelatihan vokasi.

"Harapan utamanya adalah untuk memberikan/menyediakan wadah berkolaborasi, untuk bersama-sama berbagi ide, menguatkan langkah seluruh pemangku kepentingan pelatihan vokasi untuk bersinergi/berkolaborasi dalam ekosistem pelatihan vokasi," katanya.

Festival Pelatihan Vokasi diharapkan juga dapat memberikan manfaat kepada para pemangku kepentingan, terutama dalam upaya mengurangi angka pengangguran.

"Pelatihan vokasi merupakan solusi yang dinilai tepat untuk menjawabnya, terutama dalam menghasilkan SDM berkualitas dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045," ujarnya.

Ia menyadari bahwa untuk memperbaiki kualitas SDM, pemerintah tidak bisa bertindak sendirian. Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dan bekerja sama dalam mengadakan pelatihan vokasi terintegrasi.

"Karena itu, kepada para pemangku kepentingan ini, saya mengajak mari kita saling mendukung, menguatkan langkah bersama untuk menyelenggarakan pelatihan vokasi terintegrasi dengan informasi pasar kerja, sertifikasi, dan penempatan yang berkualitas demi sektor ketenagakerjaan dan Indonesia yang lebih baik," ujarnya.

 

Terkini Lainnya
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com