KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama Kamar Dagang Industri ( Kadin) Indonesia sepakat menjalin kerja sama untuk mendorong Sinergitas Sistem Informasi Pasar Kerja serta pengembangan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas.
Kesepakatan kerja sama tersebut diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman ( MoU) yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemenaker Pelaksana Tugas (Plt) Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas (Dirjen Binalavotas) Kemenaker Anwar Sanusi bersama Wakil Ketua Umum Kadin bidang Vokasi dan Sertifikasi Adi Mahfudz Wuhadji di Jakarta International Expo (JIEX) Kemayoran, Jakarta, Sabtu (28/10/2023).
Anwar Sanusi mengatakan, MoU tentang dua hal ini perlu dilakukan mengingat Kemenaker dan Kadin memiliki ranah tugas yang hampir mirip, yakni menciptakan ekosistem ketenagakerjaan dengan sebaik-baiknya.
Salah satu peran Kemenaker dalam hal ini adalah mengeluarkan kebijakan terkait dengan ketenagakerjaan, sedangkan Kadin menjadi pilar untuk dalam menjaga ekosistem ketenagakerjaan.
Meski begitu, ia mengatakan penandatanganan MoU antara keduanya bukanlah hal baru. Sebelumnya, kedua pihak pernah mengadakan kerja sama serupa, mulai dari pengawalan kebijakan, implementasi kebijakan, hingga mengawal agar implementasi kebijakan dapat terwujud sesuai rencana awal.
Agar pelaksanaan kerja sama ini dapat berjalan dengan baik, Anwar mengajak kedua belah pihak untuk saling mendukung, sehingga apa yang tertuang di dalam MoU dapat dilaksanakan.
"Jadi Pak Adi dan juga teman-teman semua, mudah-mudahan MoU ini dapat menjadi sebuah langkah yang betul-betul bisa kita laksanakan, bukan hanya semata-mata di atas kertas," ucapnya.