Bersama Wapres, Menaker Buka Job Fair Nasional dan Festival Pelatihan Vokasi 2023

Kompas.com - 27/10/2023, 18:47 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin resmi membuka Job Fair Nasional dan Festival Pelatihan Vokasi 2023 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023).

Pembukaan ditandai dengan agenda menekan layar sentuh oleh Wapres Ma'ruf dan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah.

Pada kesempatan itu, Ma'ruf mengapresiasi inisiatif Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang telah menyelenggarakan acara tersebut.

Ia berharap, kegiatan tersebut dapat menjadi langkah efektif untuk proses diseminasi informasi penyelenggaraan pelatihan vokasi, sekaligus memfasilitasi pemangku kepentingan, termasuk pencari kerja, pemberi kerja, dan stakeholder ketenagakerjaan lainnya untuk melakukan bisnis proses pelatihan vokasi.

Baca juga: [POPULER MONEY] Kemenaker soal Gaji Pekerja Minimal Rp 10 Juta | Bagi-bagi Rice Cooker Gratis Awal November

"Saya berharap seluruh upaya revitalisasi pelatihan vokasi bisa berdampak luas, serta dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Indonesia dan pemangku kepentingan terkait," ucap Ma'ruf melalui keterangan persnya, Jumat.

Wapres Ma'ruf Amin dan Menaker Ida Fauziyah Job Fair Nasional dan Festival Pelatihan Vokasi 2023 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023).DOK. Kemenaker Wapres Ma'ruf Amin dan Menaker Ida Fauziyah Job Fair Nasional dan Festival Pelatihan Vokasi 2023 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023).

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, Job Fair Nasional dan Festival Pelatihan Vokasi 2023 diselenggarakan di JIExpo, Kemayoran, pada Jumat (27/10/2023) hingga Minggu (29/10/2023).

"Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan informasi tentang pentingnya pelatihan vokasi dan memfasilitasi pemangku kepentingan, termasuk pencari kerja, pemberi kerja, dan stakeholder ketenagakerjaan lainnya untuk melakukan bisnis proses pelatihan vokasi.

Ia mengatakan, lewat Festival Pelatihan Vokasi, Kemenaker berusaha menjembatani kesenjangan antara keterampilan yang dimiliki tenaga kerja dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Baca juga: Gaji Pekerja Ditargetkan Minimal Rp 10 Juta Per Bulan agar RI Jadi Negara Maju, Kemenaker: Insya Allah Bisa

"Festival Pelatihan Vokasi tahun 2023 memiliki sejumlah kegiatan, yaitu pameran pelatihan dan produk vokasi, job fair nasional, seminar, sertifikasi, layanan ketenagakerjaan, lomba keterampilan, meet-up ekosistem pelatihan vokasi ketenagakerjaan, serta hiburan," jelasnya.

Terkini Lainnya
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com