Kembali Hadir, Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional Tampilkan 5 Kegiatan Seru!

Kompas.com - 25/10/2023, 10:15 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menggelar acara tahunan Festival Pelatihan Vokasi (FPV) dan Job Fair Nasional.

Setelah sukses digelar pada tahun sebelumnya, FPV dan Job Fair Nasional 2023 akan berlangsung dari Jumat (27/10/2023) sampai Minggu (29/10/2023) di Hall-A Lantai I, Gedung Pusat Niaga Arena Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Anwar Sanusi.

FPV dan Job Fair Nasional 2023 merupakan peluang berharga bagi pemuda, pencari kerja, pelajar, dan pengusaha untuk menjalin hubungan, mengembangkan keterampilan, dan menjalani pengalaman unik dalam dunia pelatihan vokasi dan karier.

Baca juga: Perjalanan Karier Politik Gibran, Dua Tahun Wali Kota Solo lalu Melesat Jadi Cawapres

Terdapat lima kegiatan dalam FPV dan Job Fair 2023. Pertama, Pameran Pelatihan dan Produk Vokasi.

Pameran tersebut menghadirkan replika kejuruan-kejuruan yang menjadi modalitas Kemenaker dalam menyelenggarakan pelatihan vokasi lengkap dengan peralatan dan produk yang dihasilkan.

Produk yang dihasilkan, seperti kejuruan automotive (teknik otomotif, alat berat), electrical (refrigerasi, elektronik, listrik), manufacture, mechanical (teknik las), construction (bangunan), tourism, smart farming, fashion technology, creative industry, information technology (IT) for business.

Tujuan dari pameran tersebut adalah untuk memperkenalkan penyelenggaraan pelatihan vokasi kepada para pemangku kepentingan bidang pelatihan vokasi tentang sumber daya pelatihan vokasi yang diselenggarakan oleh Kemenaker.

Baca juga: Menaker Pede Vokasi Lembaga Pelatihan Kerja Nasional Bisa Tekan Angka Pengangguran

Kedua, lomba keterampilan. Kemenaker mengadakan lomba yang bisa diikuti masyarakat umum, terutama yang memiliki keterampilan di bidang robotic, beauty therapy, cinematography, dan photography.

Ketiga, Meet Up Ekosistem Pelatihan Vokasi. Lewat acara ini, Kemenaker mempertemukan seluruh ekosistem pelatihan vokasi, yaitu peserta yang telah menerima manfaat program pelatihan vokasi, lembaga pelatihan vokasi, dunia usaha dan dunia industri (DUDI), pemagangan luar dan dalam negeri, serta pelatihan vokasi lainnya.

Keempat, Sertifikasi Kompetensi Gratis Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kemenaker menjadi wadah penyaluran 1.0000 sertifikasi kompetensi gratis yang meliputi kompetensi bidang okupasi yang diberikan oleh BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Bidang okupasi yang dimaksud, yaitu Front Office Supervisor, Staff Administrasi Sumber Daya Manusia (SDM), Instruktur Junior Analis Muda Hubungan Industrial, dan Operator Komputer Muda.

Baca juga: Kementan Siapkan SDM Unggul untuk Perbaiki Tata Kelola Usaha Perkebunan

Terakhir, Job Fair Nasional. Dalam agenda ini, Kemenaker akan menyediakan lebih dari 10.000 lowongan kerja (loker). Ratusan pemberi kerja dan perusahaan terkemuka akan hadir untuk mencari calon pekerja yang berkualitas.

Selain puluhan ribu lowongan yang tersedia, ada walk-in interview. Lewat cara ini, pemberi kerja atau perusahaan dapat langsung mewawancarai pencari kerja.

Tak lupa, ada kegiatan seminar dan talk show karier dari narasumber andal, antara lain Cinta Laura, Dinar The HR, dan Andovi Da Lopez.

Menariknya lagi, acara FPV dan Job Fair Nasional 2023 gratis dan terbuka untuk semua kalangan.

Baca juga: Pemprov Banten Gelar Job Fair, Ada 50 Perusahaan dan 4.000 Lowongan Kerja

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs website resmi Kemenaker di fpv.kemnaker.go.id.

Tunggu apa lagi? Jangan sia-siakan kesempatan ini untuk memperluas wawasan dan peluang karier Anda. Bergabunglah dalam FPV dan Job Fair Nasional 2023, dan bersiaplah untuk melangkah ke masa depan yang lebih cerah!

Terkini Lainnya
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com