Dorong Peningkatan Daya Saing Kawasan, Menaker Ajak ASEAN Tingkatkan Kerja Sama dan Kolaborasi

Kompas.com - 14/06/2023, 09:37 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengajak negara-negara Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) untuk meningkatkan kerja sama dan kolaborasi pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Kerja sama pengembangan SDM tersebut, bertujuan mendorong peningkatan daya saing kawasan ASEAN terhadap ekonomi global.

"Langkah-langkah penting perlu dilakukan untuk mempromosikan daya saing dan inovasi kita, meningkatkan partisipasi kita dalam rantai nilai global, serta meningkatkan kesejahteraan dan mata pencaharian masyarakat ASEAN," ujar Ida dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (14/6/2023).

Pernyataan tersebut ia sampaikan pada acara The 2023 ASEAN Labour Ministers' Breakfast Meeting di Jenewa, Swiss, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: BP2MI: Perlu Pemahaman Hukum yang Sama Berantasan Perdagangan Orang di ASEAN

The 2023 ASEAN Labour Ministers' Meeting adalah pertemuan tahunan dengan agenda tahun 2023 ini Indonesia memegang Keketuaan ASEAN 2023.

Ida mengatakan, ASEAN adalah wilayah yang memiliki 600 juta penduduk dan produk domestik bruto (PDB) lebih dari 3 triliun dollar Amerika Serikat (AS).

Ia meyakini, adanya kerja dan kolaborasi antar negara ASEAN akan membantu kawasan untuk mencapai tujuan bersama, yakni memajukan keadilan sosial dan mempromosikan pekerjaan yang layak untuk semua.

"Mengembangkan SDM melalui pembelajaran sepanjang hayat dan optimalisasi pemanfaatan teknologi untuk pemberdayaan masyarakat ASEAN merupakan tujuan bersama ASEAN," kata Ida.

Baca juga: Rincian Bonus Atlet Peraih Medali ASEAN Para Games 2023, Paling Tinggi Rp 525 Juta

Selain itu, Ida juga mengajak ASEAN untuk memprioritaskan platform yang berpusat pada manusia dan inklusif.

Platform tersebut, kata Ida, dimaksudkan untuk meningkatkan pelindungan pekerja migran yang telah berperan penting dalam membangun komunitas regional ASEAN.

"Mengingat hal itu, ada kebutuhan mendesak bagi ASEAN bekerja sama dengan mitra kita untuk memberikan pelindungan yang lebih baik kepada para pekerja migran kita sepanjang siklus migrasi,” ujarnya.

Hal tersebut, lanjut Ida, untuk memastikan bahwa pembangunan komunitas regional di Indonesia tidak meninggalkan satu orang pun selama prosesnya.

Baca juga: Di Uhamka, Sandiaga Uno Ungkap Pariwisata Jadi Lokomotif Pembangunan

Bantu pencapaian tujuan bersama

Dalam kesempatan itu, Ida mengatakan, penguatan kerja sama dan kolaborasi yang telah terjalin antara negara ASEAN selama ini akan membantu pencapaian tujuan bersama untuk memajukan keadilan sosial serta mempromosikan pekerjaan yang layak untuk semua.

"ASEAN perlu mengeksplorasi lebih lanjut cara-cara untuk mengerjakan kedua prioritas ini, terutama melalui kerja sama di antara negara-negara Anggotanya dan Mitranya, serta organisasi internasional yang relevan, termasuk International Labor Organization (ILO)," ujar Ida.

Ia mengatakan, isu penting yang perlu didorong di kawasan ASEAN adalah mencegah kekerasan seksual di tempat kerja yang merupakan salah satu agenda prioritas di ASEAN.

Indonesia sendiri telah menerbitkan aturan terkait pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja.

Baca juga: Penyintas Kekerasan Seksual Harus Dapat Pendampingan dan Perlindungan

"Ini penting untuk memastikan agar kondisi tempat kerja bebas dari kekerasan seksual. Hal ini juga penting untuk kita lakukan bersama sebagai upaya menciptakan kondisi kerja yang aman, nyaman, dan produktif, serta menjaga keberlangsungan usaha," ucapnya.

Sebagai informasi, selain Menaker Ida, pertemuan tersebut dihadiri oleh Menaker Brunei Darussalam, Menaker Malaysia, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Laos, Wamenaker Filipina, Pejabat Perwakilan dari Negara Kamboja, Myanmar, Thailand, Vietnam, dan Direktur Jenderal (Dirjen) International Labour Organization (ILO) Gilbert Huongbo.

Terkini Lainnya
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com