Hadiri ILC Ke-111, Menaker Ajak Delegasi Indonesia Aktif Rumuskan Standar Ketenagakerjaan Baru

Kompas.com - 14/06/2023, 09:26 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengajak delegasi Indonesia untuk berpartisipasi aktif mendiskusikan dan merumuskan standar ketenagakerjaan baru.

Dia mengatakan itu saat berada di sela-sela Konferensi Perburuhan Internasional/International Labour Conference (ILC) ke-111 di Jenewa, Swiss, Selasa (13/6/2023).

Pada ILC kali ini, delegasi Indonesia terdiri dari perwakilan unsur pekerja/ buruh, pengusaha, dan pemerintah.

Ida mengajak para delegasi mendiskusikan isu ketenagakerjaan, termasuk isu pemagangan berkualitas yang telah menjadi topik penting sejak konferensi tahun sebelumnya.

Dia juga mengingatkan semua delegasi untuk dapat mengambil manfaat maksimal dari persidangan ILC.

Baca juga: Hadiri ILC Ke-111, Menaker Ida Paparkan Langkah Pemerintah Indonesia Majukan Tenaga Kerja

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap, hasil diskusi dan kesepakatan yang dicapai dapat memajukan keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja di seluruh dunia.

“Apa pun bentuk standar Organisasi Buruh Dunia (ILO) yang akan diadopsi pada ILC tahun ini, saya berharap setiap unsur tripartit Indonesia dapat menerima dan menyikapinya secara serius dengan mengedepankan kepentingan Indonesia,” ucapnya dalam siaran pers.

Ida berharap, kebersamaan dalam berbagai event ILC kali ini dapat membuat pemerintah, pekerja/buruh, dan pengusaha saling mengerti satu sama lain.

"Kalau kita bisa menjaga tripartit ini dalam suasana kekeluargaan, saya harap suasana ini dibawa dalam forum-forum tripartit sampai tanah air," tuturnya.

Lebih anjut, Ida mengemukakan peran penting dialog sosial dalam mewujudkan keadilan sosial bagi para pekerja/buruh pada era ekonomi digital dan hijau saat ini.

Baca juga: Menaker Akui Penghapusan Pekerja Anak Tidak Mudah

Menurutnya, dialog sosial yang kuat dan berkelanjutan sangat penting untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja, menciptakan lingkungan kerja yang adil, serta menjaga keselarasan antara kebutuhan bisnis dan kesejahteraan pekerja.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan dialog sosial di Indonesia dan melibatkan semua pihak dalam pembuatan kebijakan ketenagakerjaan yang berdampak positif bagi pekerja dan pengusaha melalui dialog yang inklusif dan komprehensif,” katanya.

Ida menambahkan, untuk mewujudkan keadilan sosial bagi semua pekerja/buruh di Indonesia, seluruh stakeholders juga harus terus-menerus memperkuat kolaborasi dan sinergi.

“Dengan begitu, kita dapat memastikan terwujudnya kepatuhan hukum ketenagakerjaan yang selaras dengan prinsip-prinsip kerja layak dan standar ketenagakerjaan, baik standar yang berlaku secara domestik maupun internasional,” jelasnya.

Untuk diketahui, ILC 2023 mengusung tema "Memajukan Keadilan Sosial (Advancing Social Justice)”.

Baca juga: Menaker Ida Tegaskan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Tak Bisa Ditoleransi

Dalam konteks tersebut, Ida mengajak delegasi Indonesia untuk terlibat aktif mendiskusikan isu keadilan sosial dalam konteks global, serta secara bersamaan menyukseskan pencapaian The ILO Centenary Initiatives on Future of Work dan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030.

 

 

Terkini Lainnya
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com