Hadiri ILC Ke-111, Menaker Ida Paparkan Langkah Pemerintah Indonesia Majukan Tenaga Kerja

Kompas.com - 13/06/2023, 09:45 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah Indonesia telah melakukan langkah-langkah konkret untuk memajukan keadilan sosial pekerja di tingkat nasional.

“Indonesia terus meningkatkan program, kebijakan, dan strategi ketenagakerjaan untuk mengurangi tingkat pengangguran, meningkatkan penciptaan lapangan kerja yang layak, serta menjadikan pasar kerja lebih inklusif dan berkelanjutan,” katanya.

Dia mengatakan itu saat berpidato dalam International Labour Conference (ILC) ke-111 di Jenewa, Swiss, Selasa, (13/6/2023).

Selain itu, kata Ida, Indonesia telah merevitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi melalui pembelajaran sepanjang hayat, mencetuskan Group of Twenty (G20) Strategi Keterampilan, serta mendorong harmonisasi standar pelatihan keterampilan dan sistem sertifikasi profesi di lingkup Association of Southeast Asian Nations (ASEAN).

Baca juga: Menaker Pimpin Delegasi Indonesia pada Konferensi Perburuhan Internasional ke-111 di Swiss

Pada forum tahunan itu, Ida juga menegaskan komitmen Indonesia untuk mempromosikan dialog sosial dengan pemangku kepentingan berdasarkan kebebasan berserikat dan hak untuk perundingan bersama.

“Salah satunya seperti pembuatan Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang bertujuan menciptakan dan meningkatkan peluang kerja serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja,” katanya dalam siaran pers, Selasa.

Lebih lanjut, Ida menyampaikan tiga hal yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan keadilan sosial di dunia kerja.

Pertama, menekankan pentingnya akses ke pekerjaan yang penuh dan produktif serta pembelajaran sepanjang hayat.

“Saya mendorong International Labour Organization (ILO) dan anggotanya untuk mengembangkan strategi keterampilan yang kuat dan mempercepat program pendidikan dan pelatihan yang sesuai untuk masa depan,” katanya.

Baca juga: Menaker Ida: SDM Indonesia Harus Punya Karakter Pancasila

Kedua, revitalisasi lembaga pasar kerja adalah kunci dalam mengurangi ketidaksetaraan di dunia kerja.

“Perlunya dialog sosial untuk memastikan akses dan manfaat yang adil bagi pekerja rentan, seperti pekerja migran, pekerja sektor pertanian dan kesehatan, pekerja dengan disabilitas, serta pekerja perempuan dan pekerja muda,” jelasnya.

Ketiga, meningkatkan kualitas dan kondisi dunia kerja melalui perlindungan pekerja dalam mendukung transisi yang berkeadilan akibat perubahan iklim.

Ida menekankan perlunya akses pekerja terhadap perlindungan sosial yang komprehensif melalui keterlibatan semua pemangku kepentingan dan kerja sama internasional yang lebih luas.

Selain itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menekankan komitmen penuh Indonesia untuk mendukung kinerja ILO.

Baca juga: Menaker Ida Tegaskan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Tak Bisa Ditoleransi

Ida mengajak semua anggota ILO terlibat dalam kerja sama yang konstruktif dan saling percaya, serta mendorong ILO untuk mendengarkan dan mengakomodasi kekhawatiran semua anggota secara seimbang dan adil berdasarkan konsensus internasional.

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com