Kemenaker Gencarkan Sosialisasi Jamsostek bagi Pekerja BPU

Kompas.com - 31/05/2023, 14:10 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com -Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) terus menyosialisasikan program Jaminan Sosialisasi Tenaga Kerja ( Jamsostek) bagi pekerja bukan penerima upah (BPU), khususnya di sektor informal.

Direkur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, sosialisasi itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pekerja mengenai Jamsostek. Salah satu target sosialisasi adalah pekerja BPU di Kabupaten Demak.

"Program Jamsostek ini sebagai sarana perlindungan yang hadir untuk mendampingi para pekerja sehingga mereka nyaman bekerja, terlindungi dari segala resiko. Semua pekerjaan ada risiko kecelakaan kerja, cacat total, dan risiko lainnya," kata Indah saat berada di Demak, Selasa (30/5/2023).

Sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem jaminan Sosial Nasional (SJSN), setiap pekerja di Indonesia harus terlindungi dalam program jaminan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan dan Jamsostek yang dikelola oleh BPJS ketenagakerjaan.

Baca juga: Upaya Kemenaker untuk Terus Meningkatkan Kompetensi Ahli K3

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Hindun Anisah, mengatakan, program Jamsostek ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja.

"Kita terus gencar melakukan sosialisasi di berbagai kota di Indonesia, bahkan untuk pekerja migran di luar negeri. Pekerja migran juga harus ikut BPJS Ketenagakerjaan, karena risiko pekerjaan mereka besar," ujarnya.

Hindun berharap peserta yang telah mengikuti sosialisasi program Jamsostek dapat segera mendaftarkan diri. Peserta yang sudah terdaftar bisa menyampaikan informasi ini kepada orang-orang terdekat.

"Sehingga semakin banyak pekerja BPU sektor informal di Kabupaten Demak terlindungi," ujarnya.

Lebih lanjut, Hindun menjelaskan, Jamsostek merupakan sarana perlindungan yang hadir mendampingi pekerja sejak masa bekerja hingga hari tua.

Baca juga: Kemenaker Buka Rekrutmen Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial, Simak Persyaratannya

"Dengan besaran iuran tidak sampai Rp 20.000, pekerja akan memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT)," ujarnya.

Terkini Lainnya
Indonesia Tunjukkan Daya Saing di WorldSkills ASEAN 2025 Filipina

Indonesia Tunjukkan Daya Saing di WorldSkills ASEAN 2025 Filipina

Kemenaker
Menaker Yassierli Percepat Reformasi Layanan dan Penguatan Integritas

Menaker Yassierli Percepat Reformasi Layanan dan Penguatan Integritas

Kemenaker
Sukses Serap 10.000 Tenaga Kerja, PT Abuya Berkah Indonesia Makmur Diapresiasi Kemenaker

Sukses Serap 10.000 Tenaga Kerja, PT Abuya Berkah Indonesia Makmur Diapresiasi Kemenaker

Kemenaker
Menaker Lepas Delegasi Indonesia ke Ajang WorldSkills ASEAN 2025

Menaker Lepas Delegasi Indonesia ke Ajang WorldSkills ASEAN 2025

Kemenaker
Kemenaker: Jejak Digital adalah Reputasi, Mahasiswa Baru Harus Bijak di Media Sosial

Kemenaker: Jejak Digital adalah Reputasi, Mahasiswa Baru Harus Bijak di Media Sosial

Kemenaker
Pimpin Upacara HUT Ke-80 RI, Menaker Tekankan 3 Pesan Kunci Ketenagakerjaan

Pimpin Upacara HUT Ke-80 RI, Menaker Tekankan 3 Pesan Kunci Ketenagakerjaan

Kemenaker
Kemenaker, Kementerian PKP, dan BPS Bersinergi Bangun 50.000 Rumah Subsidi Pekerja

Kemenaker, Kementerian PKP, dan BPS Bersinergi Bangun 50.000 Rumah Subsidi Pekerja

Kemenaker
RI-Austria Jalin Kerja Sama Pelatihan Vokasi lewat BPVP Banyuwangi

RI-Austria Jalin Kerja Sama Pelatihan Vokasi lewat BPVP Banyuwangi

Kemenaker
Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja atau Buruh Rayakan HUT Ke-80 RI

Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja atau Buruh Rayakan HUT Ke-80 RI

Kemenaker
Pemerintah Komitmen Dukung Dunia Usaha, Menaker Yassierli Paparkan Dua Strateginya

Pemerintah Komitmen Dukung Dunia Usaha, Menaker Yassierli Paparkan Dua Strateginya

Kemenaker
HUT Ke-78, Menaker Ingin Jadikan Kemenaker sebagai Ruang Bertumbuh

HUT Ke-78, Menaker Ingin Jadikan Kemenaker sebagai Ruang Bertumbuh

Kemenaker
Kemenaker dan Kemenkraf Bahas Kerja Sama Perluasan Kesempatan Kerja di Sektor Kreatif

Kemenaker dan Kemenkraf Bahas Kerja Sama Perluasan Kesempatan Kerja di Sektor Kreatif

Kemenaker
Menaker Beberkan Strategi Besar Ketenagakerjaan 2025–2029 di Forum Pemred

Menaker Beberkan Strategi Besar Ketenagakerjaan 2025–2029 di Forum Pemred

Kemenaker
Wapres Didampingi Menaker Tinjau Penyaluran BSU di Kantor Pos Fatmawati

Wapres Didampingi Menaker Tinjau Penyaluran BSU di Kantor Pos Fatmawati

Kemenaker
Menaker Ajak Praja IPDN Terapkan 3 Mindset untuk Jadi Pemimpin Visioner

Menaker Ajak Praja IPDN Terapkan 3 Mindset untuk Jadi Pemimpin Visioner

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke