Kemenaker Gencarkan Sosialisasi Jamsostek bagi Pekerja BPU

Kompas.com - 31/05/2023, 14:10 WIB
A P Sari

Penulis

Sosialisasi Jamsostek untuk pekerja BPU di Kabupaten Demak, Selasa (31/5/2023).DOK. Kemenaker Sosialisasi Jamsostek untuk pekerja BPU di Kabupaten Demak, Selasa (31/5/2023).

KOMPAS.com -Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) terus menyosialisasikan program Jaminan Sosialisasi Tenaga Kerja ( Jamsostek) bagi pekerja bukan penerima upah (BPU), khususnya di sektor informal.

Direkur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, sosialisasi itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pekerja mengenai Jamsostek. Salah satu target sosialisasi adalah pekerja BPU di Kabupaten Demak.

"Program Jamsostek ini sebagai sarana perlindungan yang hadir untuk mendampingi para pekerja sehingga mereka nyaman bekerja, terlindungi dari segala resiko. Semua pekerjaan ada risiko kecelakaan kerja, cacat total, dan risiko lainnya," kata Indah saat berada di Demak, Selasa (30/5/2023).

Sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem jaminan Sosial Nasional (SJSN), setiap pekerja di Indonesia harus terlindungi dalam program jaminan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan dan Jamsostek yang dikelola oleh BPJS ketenagakerjaan.

Baca juga: Upaya Kemenaker untuk Terus Meningkatkan Kompetensi Ahli K3

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Hindun Anisah, mengatakan, program Jamsostek ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja.

"Kita terus gencar melakukan sosialisasi di berbagai kota di Indonesia, bahkan untuk pekerja migran di luar negeri. Pekerja migran juga harus ikut BPJS Ketenagakerjaan, karena risiko pekerjaan mereka besar," ujarnya.

Hindun berharap peserta yang telah mengikuti sosialisasi program Jamsostek dapat segera mendaftarkan diri. Peserta yang sudah terdaftar bisa menyampaikan informasi ini kepada orang-orang terdekat.

"Sehingga semakin banyak pekerja BPU sektor informal di Kabupaten Demak terlindungi," ujarnya.

Lebih lanjut, Hindun menjelaskan, Jamsostek merupakan sarana perlindungan yang hadir mendampingi pekerja sejak masa bekerja hingga hari tua.

Baca juga: Kemenaker Buka Rekrutmen Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial, Simak Persyaratannya

"Dengan besaran iuran tidak sampai Rp 20.000, pekerja akan memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT)," ujarnya.

Terkini Lainnya
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Kemenaker
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Kemenaker
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Kemenaker
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Kemenaker
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak "Stakeholder" Ketenagakerjaan Optimalkan Norma100
Kemenaker
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Kemenaker
Wamenaker Dorong Penguatan Perlindungan Ketenagakerjaan dan Pemberantasan Percaloan Tenaga Kerja
Wamenaker Dorong Penguatan Perlindungan Ketenagakerjaan dan Pemberantasan Percaloan Tenaga Kerja
Kemenaker
Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Ingatkan Mereka soal Sinergi untuk Kemajuan Ketenagakerjaan
Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Ingatkan Mereka soal Sinergi untuk Kemajuan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Tingkatkan Perlindungan Peserta JKK, JKM, dan JHT, Menaker Terbitkan Permenaker Nomor 1 Tahun 2025
Tingkatkan Perlindungan Peserta JKK, JKM, dan JHT, Menaker Terbitkan Permenaker Nomor 1 Tahun 2025
Kemenaker
Kembangkan SDM Terampil, BPVP Banyuwangi Cetak Ribuan Peserta Pelatihan pada 2024
Kembangkan SDM Terampil, BPVP Banyuwangi Cetak Ribuan Peserta Pelatihan pada 2024
Kemenaker
Menaker Buka Naker Fest Jakarta, Sediakan 34.000 Lowongan Kerja
Menaker Buka Naker Fest Jakarta, Sediakan 34.000 Lowongan Kerja
Kemenaker
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kurangi Kecelakaan Kerja, Kemenaker Targetkan Peningkatan16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Tingkatkan Daya Saing, Menaker Lepas 750 Peserta Program Magang ke Jepang
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke