Jelang Lebaran, Posko Satgas THR Keagamaan Kemenaker Terima 2.219 Aduan

Kompas.com - 21/04/2023, 09:56 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi.Dok. Kemnaker Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi.

KOMPAS.com - Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia menerima 2.219 aduan hingga Kamis (20/4/2023).

“Hingga saat ini (20 April), ada total 2.219 pengaduan yang masuk, sebanyak 1.479 keluhan untuk perusahaan, 1.105 mengadu tentang THR tak dibayarkan, 734 aduan THR tak sesuai ketentuan, dan 380 aduan THR terlambat bayar,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Anwar Sanusi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (21/4/2023).

 

Anwar menambahkan, terkait keluhan yang ditujukan untuk perusahaan, pihaknya telah menindaklanjuti sebanyak 273 aduan. Sedangkan aduan yang belum ditindaklanjuti mencapai 1.206.

Adapun aduan yang telah ditindaklanjuti telah masuk ke dalam laporan hasil pemeriksaan kinerja.

“Satu aduan telah diterbitkan nota pemeriksaan pertama dan dua aduan telah masuk rekomendasi. Semua aduan ini berasal dari provinsi Banten," katanya.

Baca juga: Kemnaker: Posko THR Layani Aduan Selama Libur Lebaran dan Cuti Bersama

Dari sebaran provinsi di Indonesia, lanjut Anwar, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta tercatat sebagai provinsi terbanyak yang menerima aduan, yakni sebanyak 694 aduan.

Posisi DKI Jakarta diikuti oleh Jawa Barat yang menerima sekitar 445 aduan, Jawa Tengah 229 aduan, Banten 211 aduan, Jawa Timur 184 aduan, dan Daerah istimewa (DI) Yogyakarta 52 aduan.

Selanjutnya, Sumatera Utara 39 aduan, Sumatera Barat 37 aduan, Sumatera Selatan 35 aduan, Riau 27 aduan, dan Kepulauan Riau 40 aduan.

Kemudian, Kalimantan Timur 30 aduan, Sulawesi Selatan 23 aduan, Lampung dan Kalimantan Selatan 21 aduan, Kalimantan Barat 19 aduan, Jambi, Bali dan Kalimantan Tengah 15 aduan, serta Sulawesi Tenggara 11 aduan.

Lalu, Bengkulu sembilan aduan, Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Tengah delapan aduan, Kalimantan Utara enam aduan, Aceh lima aduan, Maluku Utara dan Papua empat aduan, serta Nusa Tenggara Barat dan Nusa tiga aduan.

"Dari 694 aduan di DKI Jakarta, sebanyak 331 aduan soal THR tak dibayarkan, 232 THR tak sesuai ketentuan, dan 131 aduan THR terlambat bayar. Provinsi paling sedikit atau terendah menerima aduan adalah Gorontalo dengan dua aduan dan Maluku hanya satu aduan. Dua provinsi yang tak menerima aduan THR adalah Sulawesi Barat dan Papua Barat, " jelas Anwar.

Sebagai informasi, Posko Satgas THR Keagamaan 2023 dihadirkan oleh Kemenaker untuk melayani aduan terkait tunjangan hari raya (THR) selama libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah (H). Posko ini dibuka hingga Jumat (28/4/2023).

Sementara itu, untuk konsultasi, Posko Satgas THR Keagamaan 2023 telah menutup layanan tersebut pada Selasa (18/4/2023).

Bagi yang ingin mengakses layanan aduan Posko Satgas THR Keagamaan 2023 dari Kemenaker, silakan kunjungi tautan berikut.

Terkini Lainnya
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Kemenaker
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Kemenaker
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Kemenaker
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Kemenaker
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Kemenaker
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemenaker
Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi
Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi
Kemenaker
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Kemenaker
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Kemenaker
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Kemenaker
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Kemenaker
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak "Stakeholder" Ketenagakerjaan Optimalkan Norma100
Kemenaker
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke