Kemenaker Terima 2.069 Aduan THR dari Pekerja

Kompas.com - 20/04/2023, 08:57 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar SanusiDOK. Humas Kemenaker Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi

 

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya telah menerima 3.498 layanan, terdiri dari 1.429 layanan konsultasi dan 2.069 layanan aduan.

Layanan tersebut didapat Kemenaker melalui Pos Komando (Posko) Satuan Tugas (Satgas) Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2023 per Rabu (19/4/2023).

“Terdapat 2.069 aduan yang masuk, terdiri dari 1.011 aduan THR tidak dibayarkan, 696 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 362 aduan THR yang terlambat dibayarkan,” ujar Anwar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (20/4/2023).

Adapun total 2.069 aduan tersebut, kata dia, melibatkan sebanyak 1.396 perusahaan.

Baca juga: Perusahaan Lebanon Gugat Istri Najib Razak Rp 225 Miliar karena Hilangkan 43 Perhiasan

Anwar mengaku, sebanyak 263 aduan telah ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan Kemenaker maupun Pengawas Ketenagakerjaan di provinsi dan kabupaten atau kota.

“(Dari tindak lanjut tersebut) satu aduan telah diterbitkan Nota Pemeriksaan ke-1 dan dua aduan telah masuk rekomendasi,” imbuhnya.

Anwar menjelaskan, dari sisi sebaran, Kemenaker menerima empat aduan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut) 35 aduan, Sumatera Barat (Sumut) 36 aduan, Riau 25 aduan, Jambi 15 aduan, Sumatera Selatan (Sumsel) 34 aduan, Bengkulu sembilan aduan, dan Lampung 18 aduan.

Kemudian, ada delapan aduan di Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau (Kepri) 25 aduan, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta 661 aduan, Jawa Barat (Jabar) 419 aduan, Jawa Tengah (Jateng) 217 aduan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 51 aduan, Jawa Timur (Jatim) 165 aduan, dan Banten 191 aduan.

Baca juga: Kepala BPH Migas dan Menteri ESDM Bertolak ke Banten dan Lampung, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Lebaran

Selain itu, terdapat 15 aduan di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) tiga aduan, Nusa Tenggara Timur (NTT) tiga aduan, Kalimantan Barat (Kalbar) 19 aduan, Kalimantan Tengah (Kalteng) 13 aduan, Kalimantan Selatan (Kalsel) 20 aduan, Kalimantan Timur (Kaltim) 28 aduan, dan Kalimantan Utara (Kalut) lima aduan.

Sementara itu, Kemenaker mendapati tiga aduan di Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Tengah (Sulteng) delapan aduan, Sulawesi Selatan (Sulsel) 22 aduan, Sulawesi Tenggara (Sultra) enam aduan, Gorontalo dua aduan, Sulawesi Barat (Sulbar) tidak ada, Maluku satu aduan, Maluku Utara empat aduan, Papua empat aduan, dan Papua Barat tidak ada.

Dalam kesempatan tersebut, Anwar mengatakan bahwa Posko Satgas THR Keagamaan 2023 tetap buka sampai Jumat (28/4/2023), untuk melayani aduan THR selama libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriyah (H).

Baca juga: Polri Akan Amankan Shalat Idul Fitri meskipun Jatuh pada Dua Tanggal Berbeda

Layanan aduan THR dapat diakses secara daring melalui laman https://poskothr.kemnaker.go.id. Sementara untuk layanan konsultasi telah ditutup pada Selasa (18/4/2023).

“Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin melakukan aduan seputar pembayaran THR pada 2023,” imbuh Anwar.

 

Terkini Lainnya
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Kemenaker
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Kemenaker
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Kemenaker
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Kemenaker
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Kemenaker
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemenaker
Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi
Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi
Kemenaker
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Kemenaker
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Kemenaker
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Kemenaker
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Kemenaker
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak "Stakeholder" Ketenagakerjaan Optimalkan Norma100
Kemenaker
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke