Kemenaker Terima 2.069 Aduan THR dari Pekerja

Kompas.com - 20/04/2023, 08:57 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar SanusiDOK. Humas Kemenaker Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi

 

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya telah menerima 3.498 layanan, terdiri dari 1.429 layanan konsultasi dan 2.069 layanan aduan.

Layanan tersebut didapat Kemenaker melalui Pos Komando (Posko) Satuan Tugas (Satgas) Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2023 per Rabu (19/4/2023).

“Terdapat 2.069 aduan yang masuk, terdiri dari 1.011 aduan THR tidak dibayarkan, 696 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 362 aduan THR yang terlambat dibayarkan,” ujar Anwar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (20/4/2023).

Adapun total 2.069 aduan tersebut, kata dia, melibatkan sebanyak 1.396 perusahaan.

Baca juga: Perusahaan Lebanon Gugat Istri Najib Razak Rp 225 Miliar karena Hilangkan 43 Perhiasan

Anwar mengaku, sebanyak 263 aduan telah ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan Kemenaker maupun Pengawas Ketenagakerjaan di provinsi dan kabupaten atau kota.

“(Dari tindak lanjut tersebut) satu aduan telah diterbitkan Nota Pemeriksaan ke-1 dan dua aduan telah masuk rekomendasi,” imbuhnya.

Anwar menjelaskan, dari sisi sebaran, Kemenaker menerima empat aduan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut) 35 aduan, Sumatera Barat (Sumut) 36 aduan, Riau 25 aduan, Jambi 15 aduan, Sumatera Selatan (Sumsel) 34 aduan, Bengkulu sembilan aduan, dan Lampung 18 aduan.

Kemudian, ada delapan aduan di Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau (Kepri) 25 aduan, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta 661 aduan, Jawa Barat (Jabar) 419 aduan, Jawa Tengah (Jateng) 217 aduan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 51 aduan, Jawa Timur (Jatim) 165 aduan, dan Banten 191 aduan.

Baca juga: Kepala BPH Migas dan Menteri ESDM Bertolak ke Banten dan Lampung, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Lebaran

Selain itu, terdapat 15 aduan di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) tiga aduan, Nusa Tenggara Timur (NTT) tiga aduan, Kalimantan Barat (Kalbar) 19 aduan, Kalimantan Tengah (Kalteng) 13 aduan, Kalimantan Selatan (Kalsel) 20 aduan, Kalimantan Timur (Kaltim) 28 aduan, dan Kalimantan Utara (Kalut) lima aduan.

Sementara itu, Kemenaker mendapati tiga aduan di Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Tengah (Sulteng) delapan aduan, Sulawesi Selatan (Sulsel) 22 aduan, Sulawesi Tenggara (Sultra) enam aduan, Gorontalo dua aduan, Sulawesi Barat (Sulbar) tidak ada, Maluku satu aduan, Maluku Utara empat aduan, Papua empat aduan, dan Papua Barat tidak ada.

Dalam kesempatan tersebut, Anwar mengatakan bahwa Posko Satgas THR Keagamaan 2023 tetap buka sampai Jumat (28/4/2023), untuk melayani aduan THR selama libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriyah (H).

Baca juga: Polri Akan Amankan Shalat Idul Fitri meskipun Jatuh pada Dua Tanggal Berbeda

Layanan aduan THR dapat diakses secara daring melalui laman https://poskothr.kemnaker.go.id. Sementara untuk layanan konsultasi telah ditutup pada Selasa (18/4/2023).

“Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin melakukan aduan seputar pembayaran THR pada 2023,” imbuh Anwar.

 

Terkini Lainnya
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Kemenaker
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Kemenaker
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Kemenaker
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Kemenaker
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Kemenaker
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Kemenaker
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Kemenaker
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Kemenaker
Di International Labour Conference, Menaker Ida Soroti Pentingnya Keadilan Sosial untuk Seluruh Pekerja
Di International Labour Conference, Menaker Ida Soroti Pentingnya Keadilan Sosial untuk Seluruh Pekerja
Kemenaker
Menaker Ida Bawa Misi Pelindungan Pekerja dan Kesetaraan di Konferensi Perburuhan Internasional
Menaker Ida Bawa Misi Pelindungan Pekerja dan Kesetaraan di Konferensi Perburuhan Internasional
Kemenaker
Di Forum ILC, Kemenaker Beberkan Langkah Indonesia Meminimalisasi Bahaya Biologis di Tempat Kerja
Di Forum ILC, Kemenaker Beberkan Langkah Indonesia Meminimalisasi Bahaya Biologis di Tempat Kerja
Kemenaker
Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa
Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke