Kemenaker: Hingga 17 April 2023, Posko THR Terima 1.394 Aduan THR

Kompas.com - 17/04/2023, 19:56 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker), Anwar Sanusi memberikan keterangan terkait data Layanan Posko Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan 2023.DOK. Humas Kemenaker Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker), Anwar Sanusi memberikan keterangan terkait data Layanan Posko Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan 2023.

KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanus mengatakan, hingga Senin (17/4/2023), Posko Tunjangan Hari Raya ( THR) keagamaan telah menerima 1.394 aduan THR.

Anwar Sanusi menjelaskan, dari 1.394 aduan THR yang masuk terdiri dari 688 aduan THR tidak dibayarkan, 496 aduan THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 210 aduan THR terlambat dibayarkan. Adapun 1.394 aduan tersebut melibatkan 992 perusahaan.

“Saat ini terdapat 36 aduan yang ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan Kemenaker maupun Pengawas Ketenagakerjaan di provinsi dan kabupaten/kota,” katanya melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (17/4/2023).

Adapun dari sisi sebaran aduan rinciannya adalah di Provinsi Aceh terdapat 3 aduan, Provinsi Sumatera Utara (24), Sumatera Barat (18), Riau (17), Jambi (11), Sumatera Selatan (24).

Lalu Bengkulu (1) Lampung (5), Kepulauan Bangka Belitung (5), Kepulauan Riau (17), DKI Jakarta (455), Jawa Barat (322), Jawa Tengah (147), Daerah Istimewa Yogyakarta (43), Jawa Timur (84), dan Banten (120).

Baca juga: Posko THR Kemenaker 2023 Layani Konsultasi dan Aduan Masyarakat

Kemudian di Provinsi Bali terdapat 9 aduan, Nusa Tenggara Barat (NTB) 2 aduan, Nusa Tenggara Timur (NTT) 2 aduan, Kalimantan Barat (7); Kalimantan Tengah (11), Kalimantan Selatan (17), dan Kalimantan Timur (16).

Setelah itu, Kalimantan Utara (2), Sulawesi Utara (2), Sulawesi Tengah (6), Sulawesi Selatan (11), Sulawesi Tenggara (6), Gorontalo (2); Sulawesi Barat (0), Maluku (1), Maluku Utara (1), Papua (3), dan Papua Barat (0).

Selain 1.394 aduan THR, kata dia, Posko THR 2023 telah memberikan 2.576 layanan,

“Data ini adalah jumlah konsultasi dan layanan yang masuk ke Posko THR per 17 April 2023 pukul 12.00 WIB,” kata  Anwar Sanusi.

Terkini Lainnya
Soal Komitmen Presiden Prabowo Hapus
Soal Komitmen Presiden Prabowo Hapus "Outsourcing", Menaker: Jadi Landasan Permenaker
Kemenaker
Peringati May Day 2025, Menaker Dorong Kolaborasi untuk Jawab Tantangan Ketenagakerjaan
Peringati May Day 2025, Menaker Dorong Kolaborasi untuk Jawab Tantangan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Menaker Jajaki Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja dengan UEA dan China di Forum LEMM BRICS
Menaker Jajaki Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja dengan UEA dan China di Forum LEMM BRICS
Kemenaker
Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif
Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif
Kemenaker
Staf Khusus Menaker RI dan Bupati Pringsewu Resmi Buka Sosialisasi Magang ke Luar Negeri
Staf Khusus Menaker RI dan Bupati Pringsewu Resmi Buka Sosialisasi Magang ke Luar Negeri
Kemenaker
Bambang Irawan: Mari Tingkatan Kompetensi SDM melalui Program Magang ke Luar Negeri
Bambang Irawan: Mari Tingkatan Kompetensi SDM melalui Program Magang ke Luar Negeri
Kemenaker
Kemenaker dan Kementerian PPPA Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan lewat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kemenaker dan Kementerian PPPA Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan lewat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kemenaker
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Kemenaker
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Kemenaker
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Kemenaker
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Kemenaker
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Kemenaker
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemenaker
Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi
Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi
Kemenaker
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke