Pastikan Perusahaan Bayar THR, Kemenaker Sidak Perusahaan di Bekasi dan Jakarta

Kompas.com - 15/04/2023, 20:28 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3) Kemenaker, Haiyani Rumondang.DOK. Humas Kemenaker Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3) Kemenaker, Haiyani Rumondang.

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke tiga perusahaan, yaitu PT Dawee Printing Indonesia di Bekasi, Mitra 10 Percetakan Negara, dan PT Dunkindo Lestari di Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2023).

Kegiatan sidak tersebut bertujuan untuk memastikan perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2023 sesuai dengan regulasi, yaitu THR dibayarkan kepada pekerja paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3) Kemenaker, Haiyani Rumondang mengatakan, kegiatan sidak dilakukan oleh Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemenaker bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bekasi dan Disnaker Jakarta.

"Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemenaker bersama dengan Disnaker Bekasi dan Disnaker Jakarta melakukan sidak untuk memastikan bahwa semua perusahaan compliance (patuh) terhadap regulasi THR," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu.

Baca juga: Pembayaran THR Wajib Dilakukan Paling Lambat Hari Ini

Dari hasil sidak tersebut, lanjut Haiyani, Tim Pengawas Ketenagakerjaan menemukan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut sudah membayarkan THR kepada para pekerjanya.

"Ada (pekerja) yang dibayar hari ini, ada yang dibayar kemarin. Bahkan sudah ada yang dibayar pada 10 April 2023. Itu semua sudah sesuai dengan ketentuan THR," ucapnya.

Lebih lanjut, Haiyani mengatakan, kegiatan sidak pada Sabtu (15/4/2023), merupakan hari terakhir pembayaran THR oleh perusahaan kepada pekerjanya.

Sebab, kata dia, berdasarkan penanggalan kalender nasional, hari raya Idul Fitri 2023 jatuh pada 22 April 2023.

Baca juga: Daftar Lokasi Shalat Idul Fitri di DKI Jakarta pada Jumat, 21 April 2023

Oleh karena itu, Haiyani mengimbau perusahaan yang belum membayar THR agar segera membayarnya.

"Hari inilah, Sabtu (15/4/2023), hari terakhir perusahaan wajib membayar THR pekerja atau buruh," ucapnya.

 

Terkini Lainnya
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Kemenaker
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Kemenaker
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Kemenaker
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Kemenaker
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Kemenaker
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Kemenaker
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Kemenaker
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Kemenaker
Di International Labour Conference, Menaker Ida Soroti Pentingnya Keadilan Sosial untuk Seluruh Pekerja
Di International Labour Conference, Menaker Ida Soroti Pentingnya Keadilan Sosial untuk Seluruh Pekerja
Kemenaker
Menaker Ida Bawa Misi Pelindungan Pekerja dan Kesetaraan di Konferensi Perburuhan Internasional
Menaker Ida Bawa Misi Pelindungan Pekerja dan Kesetaraan di Konferensi Perburuhan Internasional
Kemenaker
Di Forum ILC, Kemenaker Beberkan Langkah Indonesia Meminimalisasi Bahaya Biologis di Tempat Kerja
Di Forum ILC, Kemenaker Beberkan Langkah Indonesia Meminimalisasi Bahaya Biologis di Tempat Kerja
Kemenaker
Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa
Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke