Kemenaker Libatkan Berbagai Lintas Instansi Pemerintah, Cegah Penempatan PMI Ilegal

Kompas.com - 12/04/2023, 19:27 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebagai pemegang kebijakan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) tengah melakukan langkah-langkah terukur untuk mencegah penempatan PMI secara nonprocedural.DOK. Humas Kemenaker Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebagai pemegang kebijakan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) tengah melakukan langkah-langkah terukur untuk mencegah penempatan PMI secara nonprocedural.

KOMPAS.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, pihaknya selaku pemegang kebijakan perlindungan pekerja migran Indonesia ( PMI) terus melakukan langkah-langkah terukur untuk mencegah penempatan PMI secara nonprosedural atau ilegal.

Dia menegaskan, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) mengambil tindakan hukum terhadap pelaku penempatan PMI nonprosedural, baik perorangan maupun korporasi.

"Selama ini kami hanya memberi sanksi ringan dan mencabut atau skorsing. Sekarang kami ingin melakukan efek jera kepada mereka yang melakukan penempatan PMI secara nonprosedural," katanya dalam siaran pers, Rabu (12/4/2023).

Afriansyah menyebutkan, penguatan langkah-langlah tersebut melibatkan berbagai lintas instansi pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.

Baca juga: Viral Video PMI di Suriah Ingin Pulang, Kemenaker Sebut PMI Ilegal Rentan Jadi Korban Perdagangan Manusia

“Penguatan sinergi kerja berbagai lintas instansi kementerian/lembaga harus terus diperkuat karena sinergi kerja ini terbukti efektif dapat mencegah penempatan PMI secara nonprosedural,” ujarnya.

Beberapa langkah untuk mencegah penempatan PMI secara nonprosedural, antara lain adalah sebagai berikut.

Pertama, memaksimalkan tugas Satuan Tugas Perlindungan (Satgas) PMI yang tersebar di 25 lokasi embarkasi dan debarkasi PMI. 

Kedua, mendorong Pengawas Ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan terhadap proses penempatan PMI.

Ketiga, mengedukasi  masyarakat, pemerintah, dan calon PMI. Keempat, memperkuat tugas Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja untuk melayani proses penempatan tenaga kerja berjalan secara mudah dan bermartabat.

Kelima, memperkuat kolaborasi dalam melakukan sosialisasi tentang pencegahan PMI nonprosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di daerah asal kantong PMI serta wilayah perbatasan secara berkesinambungan.

Baca juga: Kemenaker Kerja Sama dengan HHI, 50 Tenaga Kerja Dilatih dan Akan Ditempatkan di Korsel

Tidak hanya itu, Kemenaker juga turut memperkuat layanan Terpadu Satu Atap dalam perlindungan PMI.

Afriansyah menekankan bahwa kesuksesan pencegahan dan penanganan penempatan PMI secara nonprosedural terletak pada kerja sama.

Hal tersebut bisa dilihat dari keberhasilan pengungkapan sindikat penempatan PMI secara nonprosedural oleh Kepolisian Resor Besar Kota (Polresta) Bandar Udara Soekarno-Hatta dan pencegahan penempatan PMI nonprosedural di Bandar Udara Juanda, Sidoarjo.

Menurutnya, keberhasilan penanganan dua kasus itu tak lepas dari sinergi kerja antara Kemenaker, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Sosial (Kemensos), Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang berjalan efektif.

“Jadi terkait kasus di Soetta dan Juanda, kami Kemenaker fokus kalau ada oknum-oknum yang terlibat akan kami tindak tegas,” ungkapnya.

Baca juga: Cegah PMI Ilegal, Kemenaker Usul Visa Ziarah ke Arab Saudi Diperketat

Afriansyah juga menegaskan komitmen lintas instansi kementerian/lembaga untuk bersama-sama mencegah penempatan PMI secara nonprosedural dan pemberantasan TPPO, termasuk kasus TPPO yang tengah terjadi di Batam.

“Ketika mereka berangkat secara nonprosedural, maka perlindungan, keselamatan, beserta seluruh fasilitas yang mereka dapat itu tidak mereka dapat. Itu yang harus kita sikapi,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Kemenaker
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Kemenaker
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Kemenaker
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Kemenaker
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemenaker
Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi
Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi
Kemenaker
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Kemenaker
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Kemenaker
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Kemenaker
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Kemenaker
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak "Stakeholder" Ketenagakerjaan Optimalkan Norma100
Kemenaker
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Kemenaker
Wamenaker Dorong Penguatan Perlindungan Ketenagakerjaan dan Pemberantasan Percaloan Tenaga Kerja
Wamenaker Dorong Penguatan Perlindungan Ketenagakerjaan dan Pemberantasan Percaloan Tenaga Kerja
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke