Lewat Ditjen Binwasnaker dan K3, Menaker Ida Perluas Layanan Pengawasan Ketenagakerjaan

Kompas.com - 07/10/2022, 08:55 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.DOK. Humas Kemenaker Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya berupaya terus memperluas layanan pengawasan ketenagakerjaan dalam menjaga keseimbangan pelindungan ketenagakerjaan bagi tenaga kerja dan pengusaha.

Upaya tersebut akan dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3).

Ida mengungkapkan bahwa metode layanan pengawasan ketenagakerjaan selama ini hanya terbatas dengan metode konvensional, yaitu mewajibkan pengawas ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan melalui kunjungan langsung ke perusahaan.

"Pengawasan ketenagakerjaan kini dapat ditempuh secara daring dan luring untuk menjangkau lebih banyak perusahaan," ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (7/10/2022).

Baca juga: FGD Reformasi Hukum Peradilan, Sejumlah Aktivis dan Pakar Hukum Kumpul di Kemenko Polhukam

Pernyataan tersebut Ida sampaikan saat membuka Focus Grup Discussion (FGD) secara virtual yang mengangkat tema “Kepatuhan Norma Ketenagakerjaan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja” di Bogor, Jawa Barat (Jabar), Kamis (6/10/2022).

Menurutnya, norma ketenagakerjaan itu terdiri berbagai jenis, mulai dari norma pengupahan, jaminan sosial, waktu kerja dan waktu istirahat, hubungan kerja, pelatihan dan penempatan tenaga kerja, dan norma keselamatan dan kesehatan kerja.

"Keseluruhan norma-norma yang ada wajib dipahami dan diterapkan oleh pengusaha dan pekerja atau buruh demi terwujudnya keadilan serta kesejahteraan sosial," tutur Ida.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang menjelaskan, kegiatan FGD yang diadakan secara hybrid tersebut merupakan sarana penyebarluasan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang terus berkembang kepada seluruh perusahaan.

Baca juga: Ditjen Pajak Sita 4 Truk BBM Milik Perusahaan Berkasus Penggelapan Pajak

Direktur Jenderal (Dirjen) Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang.DOK. Humas Kemenaker Direktur Jenderal (Dirjen) Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang.

Selain itu, kata dia, FGD juga menjadi komunikasi langsung pemerintah dengan perusahaan dalam menghimpun masukan penyusunan kebijakan ketenagakerjaan di masa yang akan datang.

"Semoga dari kegiatan FGD dapat bermanfaat bagi khalayak luas dan bisa terus berlanjut di masa depan," ujar Haiyani.

Terkini Lainnya
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Job Fair dan Festival Pelatihan Vokasi 2024 Digelar di Bandung Barat, Catat Waktunya
Kemenaker
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Tidak Ingin Ada PHK, Wamenekar Ajak Karyawan Indofarma Berjuang Bersama
Kemenaker
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Menaker Berharap Jaknaker Expo 2024 Jadi Solusi bagi Pencari Kerja
Kemenaker
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Regulasi Penetapan Upah Minimum 2025 dalam Kajian, Kemenaker Minta Para Gubernur Menunggu
Kemenaker
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Lindungi Lapangan Kerja Nasional, Kemenaker Dukung Pembentukan Desk Pencegahan Penyelundupan 
Kemenaker
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Papua, Menaker Dorong Pelatihan Vokasi Berbasis Potensi Lokal 
Kemenaker
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja lewat Naker Expo 2024 di 3 Kota
Kemenaker
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Menaker Ida Sebut Dunia Internasional Berperan Penting Atasi Tantangan Ketenagakerjaan di Palestina
Kemenaker
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Indonesia-Filipina Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Ketenagakerjaan untuk Hadapi Era Baru
Kemenaker
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker: RUU KIA Tingkatkan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Kemenaker
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki
Kemenaker
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Indonesia Dorong Standar Baru dalam Ekonomi Digital di Pertemuan ASPAG
Kemenaker
Di International Labour Conference, Menaker Ida Soroti Pentingnya Keadilan Sosial untuk Seluruh Pekerja
Di International Labour Conference, Menaker Ida Soroti Pentingnya Keadilan Sosial untuk Seluruh Pekerja
Kemenaker
Menaker Ida Bawa Misi Pelindungan Pekerja dan Kesetaraan di Konferensi Perburuhan Internasional
Menaker Ida Bawa Misi Pelindungan Pekerja dan Kesetaraan di Konferensi Perburuhan Internasional
Kemenaker
Di Forum ILC, Kemenaker Beberkan Langkah Indonesia Meminimalisasi Bahaya Biologis di Tempat Kerja
Di Forum ILC, Kemenaker Beberkan Langkah Indonesia Meminimalisasi Bahaya Biologis di Tempat Kerja
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke