Lewat Ditjen Binwasnaker dan K3, Menaker Ida Perluas Layanan Pengawasan Ketenagakerjaan

Kompas.com - 07/10/2022, 08:55 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.DOK. Humas Kemenaker Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya berupaya terus memperluas layanan pengawasan ketenagakerjaan dalam menjaga keseimbangan pelindungan ketenagakerjaan bagi tenaga kerja dan pengusaha.

Upaya tersebut akan dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3).

Ida mengungkapkan bahwa metode layanan pengawasan ketenagakerjaan selama ini hanya terbatas dengan metode konvensional, yaitu mewajibkan pengawas ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan melalui kunjungan langsung ke perusahaan.

"Pengawasan ketenagakerjaan kini dapat ditempuh secara daring dan luring untuk menjangkau lebih banyak perusahaan," ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (7/10/2022).

Baca juga: FGD Reformasi Hukum Peradilan, Sejumlah Aktivis dan Pakar Hukum Kumpul di Kemenko Polhukam

Pernyataan tersebut Ida sampaikan saat membuka Focus Grup Discussion (FGD) secara virtual yang mengangkat tema “Kepatuhan Norma Ketenagakerjaan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja” di Bogor, Jawa Barat (Jabar), Kamis (6/10/2022).

Menurutnya, norma ketenagakerjaan itu terdiri berbagai jenis, mulai dari norma pengupahan, jaminan sosial, waktu kerja dan waktu istirahat, hubungan kerja, pelatihan dan penempatan tenaga kerja, dan norma keselamatan dan kesehatan kerja.

"Keseluruhan norma-norma yang ada wajib dipahami dan diterapkan oleh pengusaha dan pekerja atau buruh demi terwujudnya keadilan serta kesejahteraan sosial," tutur Ida.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang menjelaskan, kegiatan FGD yang diadakan secara hybrid tersebut merupakan sarana penyebarluasan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang terus berkembang kepada seluruh perusahaan.

Baca juga: Ditjen Pajak Sita 4 Truk BBM Milik Perusahaan Berkasus Penggelapan Pajak

Direktur Jenderal (Dirjen) Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang.DOK. Humas Kemenaker Direktur Jenderal (Dirjen) Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang.

Selain itu, kata dia, FGD juga menjadi komunikasi langsung pemerintah dengan perusahaan dalam menghimpun masukan penyusunan kebijakan ketenagakerjaan di masa yang akan datang.

"Semoga dari kegiatan FGD dapat bermanfaat bagi khalayak luas dan bisa terus berlanjut di masa depan," ujar Haiyani.

Terkini Lainnya
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Lepas 1.500 Peserta Magang ke Luar Negeri, Menaker: Manfaatkan untuk Pengembangan Diri
Kemenaker
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Menaker: Program MBG Serap Tenaga Kerja Cukup Besar
Kemenaker
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Menaker: SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan Industri Indonesia
Kemenaker
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Wamenaker: Industri Tekstil Harus Bangkit, Saatnya Aksi Nyata
Kemenaker
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Gagal SNBP? Polteknaker Tawarkan Beasiswa Penuh untuk Lulusan SMA/SMK
Kemenaker
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri
Kemenaker
Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi
Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi
Kemenaker
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Peluang Kerja di Dalam dan Luar Negeri Terbuka Lebar, Menaker: Manfaatkan!
Kemenaker
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Group
Kemenaker
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Ramai PHK di Industri Tekstil, Kemenaker Undang Pengusaha Bahas Strategi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Kemenaker
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Cek Langsung ke Sukoharjo, Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi
Kemenaker
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Lepas 570 Peserta Magang ke Jepang, Menaker: Kalian Duta Bangsa, Jaga Nama Baik Indonesia
Kemenaker
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Menaker: Produktivitas adalah Kunci Daya Saing Indonesia
Kemenaker
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak
Tingkatkan Pengawasan, Menaker Ajak "Stakeholder" Ketenagakerjaan Optimalkan Norma100
Kemenaker
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Lepas Peserta Pemagangan ke Jepang, Menaker Yassierli Minta Mereka Perhatikan 4 Hal Ini
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke