KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, bantuan subsidi upah ( BSU) merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para pekerja dan pengusaha di Tanah Air.
“(BSU) menjadi apresiasi kepada pekerja dan pengusaha yang telah menyertakan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Ida, dikutip dari keterangan persnya, Jumat (23/9/2022).
Menurut Ida, penting bagi pekerja untuk mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu manfaatnya adalah pekerja bisa mendapatkan BSU.
"Karena kalau para pekerja tidak diikutkan (dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan), berarti tidak ada jalan mendapatkan BSU," ucapnya.
Selain itu, sebut dia, BSU juga meringankan beban pekerja dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Baca juga: Menaker: BSU Jadi Wujud Hadirnya Negara Atasi Kenaikan Harga BBM
"Ini adalah pengalihan subsidi BBM yang diterimakan langsung oleh para pekerja.
Mudah-mudahan program ini memberikan manfaat untuk para pekerja di Indonesia," ucapnya.
Menaker Ida Fauziyah secara langsung meninjau penerima BSU di PT Adhya Avia Prima Kota Tangerang, RM Ayam Goreng Suharti Jakarta Selatan, Baznas Kota Bogor, dan PT Venus Prima Sentosa Kota Bogor, Jumat.
Pada peninjauan tersebut, Menaker menyapa dan berdialog dengan para pekerja terkait BSU.
"Alhamdulillah dari kunjungan di empat titik hari ini, para pekerja sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan sudah mendapatkan BSU," kata Ida.
Salah seorang penerima BSU bernama Noor Ridwan Bin Taswadi (51) mengungkapkan terima kasihnya pada pemerintah atas bantuan yang diterima.
Ia menilai bahwa BSU sangat membantunya memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Menaker Ingatkan Pengusaha Daftarkan Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
"Saya sampaikan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Bapak Presiden dan Bu Menaker," kata Noor Ridwan.