Puncak G20-LEMM Hasilkan 5 Kesepakatan, Menaker Ida: Sesuai yang Kita Harapkan

Kompas.com - 14/09/2022, 19:06 WIB
Mikhael Gewati

Editor

BADUNG, KOMPAS.com - Rangkaian pertemuan G20 Labour and Employment Ministers Meeting (LEMM) yang digelar di Jimbaran, Badung, Bali, ditutup pada Rabu (14/9/2022). Para Menteri Ketenagakerjaan G20 ini mengesahkan lima kesepakatan bersama.

"Alhamdulillah G20 LEMM telah terselenggara dengan baik, seluruh agenda berjalan dengan lancar dan sesuai target yang kita harapkan," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, usai menutup G20 LEMM pada Rabu.

Ida menuturkan, lima dokumen penting yang telah disepakati itu berisi sejumlah isu. Pertama, akselerasi kelompok penyandang disabilitas untuk masuk ke dalam pasar kerja yang inklusif.

Nantinya, kata Menaker Ida, akan dilakukan monitoring implementasi serta integrasi penyandang disabilitas ke dalam pasar kerja.

Monitoring tersebut dilakukan berdasarkan daftar indikator yang dianalisis dan disampaikan oleh International Labour Organization (ILO) dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) serta dilaporkan setiap empat tahun sekali.

Baca juga: Kemenaker Sepakat Bahas 3 Isu Ketenagakerjaan di Pertemuan Tingkat Menaker G20

Kedua, lanjut Ida, para negara G20 juga menyepakati Community Based Vocational Training (CBVT) atau program pelatihan advokasi berbasis masyarakat untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas sumber daya manusia.

"Penting untuk dicatat, CBVT ini merupakan program BLK Komunitas yang menjadi unggulan kita, yang kita bawa ke G20 dan dunia untuk menjadi tawaran pendekatan pelatihan vokasi yang inklusif dan berkelanjutan," katanya.

Kesepakatan ketiga, kata Ida, para delegasi berkomitmen dalam mendukung perluasan kesempatan kerja yang inklusif dan berkelanjutan melalui pengembangan dan dukungan terhadap program kewirausahaan dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Menurut dia, kesepakatan tersebut merupakan salah satu instrumen perluasan kesempatan kerja dan pemulihan ekonomi.

Baca juga: Pekerja Bali Banyak Terima BSU, Menaker: Berkat Inisiatif Perusahaan

Keempat, Menaker Ida mengatakan, anggota G20 sepakat menerapkan perlindungan tenaga kerja yang adaptif bagi semua pekerja.

Hal tersebut dilakukan dalam menghadapi perubahan dunia kerja dengan memperhatikan tiga determinan utama, yaitu cakupan perlindungan tenaga kerja, tingkat perlindungan, dan tingkat kepatuhan.

"Selain itu juga mendorong adanya kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang inklusif dan komprehensif, serta melibatkan para pemangku kepentingan. seperti pekerja, serikat pekerja, pengusaha, organisasi pengusaha, organisasi lainnya, dan komunitas dalam dialog sosial, baik yang dilakukan secara lokal maupun nasional," lanjutnya.

Kelima, lanjut Ida, para delegasi sepakat untuk mengembangkan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi.

Hal tersebut dilakukan agar dapat memastikan setiap warga negara mendapatkan pendidikan dasar yang layak dan akses peningkatan keterampilan secara terus menerus agar.

Baca juga: Gelar Pertemuan G-20 LEMM, Menaker Tekankan Pentingnya Kolaborasi Global

 

Terkait peningkatan keterampilan terus menerus, hal ini harus dilakukan agar selalu relevan dengan perubahan pasar kerja, termasuk melalui pelatihan vokasi berbasis komunitas.

"Keseluruhan dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi panduan pertimbangan pengambilan kebijakan ketenagakerjaan dan tentu dapat diimplementasikan, tidak hanya bagi negara-negara G20, tetapi juga negara-negara berkembang," ujarnya.

Ida mengatakan, pada pertemuan LEMM, pihaknya selaku Chair of G20 LEMM banyak mendengar masukan dan pandangan dari forum terkait kondisi pasar kerja global, yang masih menghadapi tantangan di era post pandemi dan dilingkupi ketidakpastian.

"Forum juga berkomitmen mendorong upaya-upaya akselerasi untuk mencapai target Antalya terkait partisipasi pemuda dalam pasar kerja dan target Brisbane terkait partisipasi perempuan dalam pasar kerja di tahun 2025," katanya.

Di samping kelima dokumen tersebut, Ida menambahkan terdapat Joint Statement L20 dan B20 yang mendapat apresiasi dari para menteri, ketua delegasi, dan organisasi internasional.

"Mereka mengapresiasi atas komitmen kedua mitra sosial tersebut dalam menjalin hubungan industrial yang harmonis, dan pengarusutamaan dialog sosial untuk menghadapi tantangan ketenagakerjaan ke depan," katanya.

Terkini Lainnya
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com