BADUNG, KOMPAS.com - Rangkaian pertemuan G20 Labour and Employment Ministers Meeting (LEMM) yang digelar di Jimbaran, Badung, Bali, ditutup pada Rabu (14/9/2022). Para Menteri Ketenagakerjaan G20 ini mengesahkan lima kesepakatan bersama.
"Alhamdulillah G20 LEMM telah terselenggara dengan baik, seluruh agenda berjalan dengan lancar dan sesuai target yang kita harapkan," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, usai menutup G20 LEMM pada Rabu.
Ida menuturkan, lima dokumen penting yang telah disepakati itu berisi sejumlah isu. Pertama, akselerasi kelompok penyandang disabilitas untuk masuk ke dalam pasar kerja yang inklusif.
Nantinya, kata Menaker Ida, akan dilakukan monitoring implementasi serta integrasi penyandang disabilitas ke dalam pasar kerja.
Monitoring tersebut dilakukan berdasarkan daftar indikator yang dianalisis dan disampaikan oleh International Labour Organization (ILO) dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) serta dilaporkan setiap empat tahun sekali.
Baca juga: Kemenaker Sepakat Bahas 3 Isu Ketenagakerjaan di Pertemuan Tingkat Menaker G20
Kedua, lanjut Ida, para negara G20 juga menyepakati Community Based Vocational Training (CBVT) atau program pelatihan advokasi berbasis masyarakat untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas sumber daya manusia.
"Penting untuk dicatat, CBVT ini merupakan program BLK Komunitas yang menjadi unggulan kita, yang kita bawa ke G20 dan dunia untuk menjadi tawaran pendekatan pelatihan vokasi yang inklusif dan berkelanjutan," katanya.
Kesepakatan ketiga, kata Ida, para delegasi berkomitmen dalam mendukung perluasan kesempatan kerja yang inklusif dan berkelanjutan melalui pengembangan dan dukungan terhadap program kewirausahaan dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Menurut dia, kesepakatan tersebut merupakan salah satu instrumen perluasan kesempatan kerja dan pemulihan ekonomi.
Baca juga: Pekerja Bali Banyak Terima BSU, Menaker: Berkat Inisiatif Perusahaan
Keempat, Menaker Ida mengatakan, anggota G20 sepakat menerapkan perlindungan tenaga kerja yang adaptif bagi semua pekerja.
Hal tersebut dilakukan dalam menghadapi perubahan dunia kerja dengan memperhatikan tiga determinan utama, yaitu cakupan perlindungan tenaga kerja, tingkat perlindungan, dan tingkat kepatuhan.
"Selain itu juga mendorong adanya kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang inklusif dan komprehensif, serta melibatkan para pemangku kepentingan. seperti pekerja, serikat pekerja, pengusaha, organisasi pengusaha, organisasi lainnya, dan komunitas dalam dialog sosial, baik yang dilakukan secara lokal maupun nasional," lanjutnya.
Kelima, lanjut Ida, para delegasi sepakat untuk mengembangkan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi.
Hal tersebut dilakukan agar dapat memastikan setiap warga negara mendapatkan pendidikan dasar yang layak dan akses peningkatan keterampilan secara terus menerus agar.
Baca juga: Gelar Pertemuan G-20 LEMM, Menaker Tekankan Pentingnya Kolaborasi Global
Terkait peningkatan keterampilan terus menerus, hal ini harus dilakukan agar selalu relevan dengan perubahan pasar kerja, termasuk melalui pelatihan vokasi berbasis komunitas.
"Keseluruhan dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi panduan pertimbangan pengambilan kebijakan ketenagakerjaan dan tentu dapat diimplementasikan, tidak hanya bagi negara-negara G20, tetapi juga negara-negara berkembang," ujarnya.
Ida mengatakan, pada pertemuan LEMM, pihaknya selaku Chair of G20 LEMM banyak mendengar masukan dan pandangan dari forum terkait kondisi pasar kerja global, yang masih menghadapi tantangan di era post pandemi dan dilingkupi ketidakpastian.
"Forum juga berkomitmen mendorong upaya-upaya akselerasi untuk mencapai target Antalya terkait partisipasi pemuda dalam pasar kerja dan target Brisbane terkait partisipasi perempuan dalam pasar kerja di tahun 2025," katanya.
Di samping kelima dokumen tersebut, Ida menambahkan terdapat Joint Statement L20 dan B20 yang mendapat apresiasi dari para menteri, ketua delegasi, dan organisasi internasional.
"Mereka mengapresiasi atas komitmen kedua mitra sosial tersebut dalam menjalin hubungan industrial yang harmonis, dan pengarusutamaan dialog sosial untuk menghadapi tantangan ketenagakerjaan ke depan," katanya.