Ma’ruf Amin Dorong Negara G20 Wujudkan Dunia Kerja Baru yang Berpihak kepada Pekerja

Kompas.com - 14/09/2022, 11:55 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com – Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mendorong kerja sama antara negara anggota G20 untuk menghasilkan dunia kerja baru yang berpihak kepada para pekerja.

Ma'ruf menyampaikan hal tersebut saat membuka pertemuan G20 Labour and Employment Ministers’ Meeting ( G20-LEMM) yang berlangsung di Jimbaran, Badung, Bali, Rabu (14/9/2022).

"Saya ingin mendorong kerja sama kita semua untuk wujudkan dunia kerja baru yang tinggi berkelanjutan dan memiliki resiliensi. Tujuan tersebut dapat tercapai bila pemulihan dunia kerja berorientasi pada manusia atau pekerja," katanya.

Ma’ruf menuturkan, ada empat langkah yang sudah mulai diterapkan Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan dunia kerja baru berkelanjutan tersebut.

Pertama, menciptakan lingkungan kerja yang eksklusif dan aman bagi pekerja dan pemenuhan hak bekerja penyandang disabilitas, salah satunya dengan menyediakan infrastruktur inklusif.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Sebut Pekerja Perlu Bantuan Adaptif, Ini 4 Langkahnya

Kedua, penguatan perlindungan sosial bagi pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Hal ini dapat dilakukan dengan memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja melalui pemberian pendampingan dan bantuan adaptif sesuai kondisi yang terjadi.

Ketiga, mengasah kemampuan Inovasi dan literasi bekerja, khususnya di bidang teknologi digital dan ekonomi hijau.

Sebab, inovasi dan digitalisasi merupakan modal penting dalam menghadapi persaingan global yang semakin pesat dan canggih.

Keempat, pemerintah Indonesia terus menekankan pentingnya keahlian untuk meningkatkan daya saing pekerja dalam menghadapi tantangan Global.

Baca juga: Tanggapi Harga BBM Naik, Maruf Amin: BBM Seharusnya Tidak Diberi Subsidi

"Terkait hal itu, Indonesia terus membangun Balai Latihan Kerja (BLK) komunitas untuk memenuhi kebutuhan pelatihan vokasi dengan kolaborasi antara pemerintah swasta industri dan akademisi atau pendidikan tinggi," katanya.

Senada dengan Ma'ruf, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, semua negara dituntut saling berkerjasama dalam menghadapi berbagai krisis yang datang silih berganti saat ini.

Salah satunya dengan membangun dunia ketenagakerjaan yang lebih adaptif dan memiliki ketahanan terhadap segala situasi serta berorientasi pada manusia.

"Kami sadar sebagai bagian dari komunitas global kita tidak dapat pulih dan bangkit sendiri-sendiri dalam situasi saat ini sehingga dibutuhkan kolaborasi dan kerja sama di antara kita," kata Ida.

Baca juga: Pekerja Bali Banyak Terima BSU, Menaker: Berkat Inisiatif Perusahaan

 

Terkini Lainnya
Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Menaker Sebut Sertifikasi Kompetensi Jadi Bekal Penting Lulusan Magang

Kemenaker
Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Ahli Waris Korban KA Bekasi Terima Santunan Rp 435 Juta, Menaker Tekankan Jaminan Sosial

Kemenaker
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com