Ma’ruf Amin Dorong Negara G20 Wujudkan Dunia Kerja Baru yang Berpihak kepada Pekerja

Kompas.com - 14/09/2022, 11:55 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com – Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mendorong kerja sama antara negara anggota G20 untuk menghasilkan dunia kerja baru yang berpihak kepada para pekerja.

Ma'ruf menyampaikan hal tersebut saat membuka pertemuan G20 Labour and Employment Ministers’ Meeting ( G20-LEMM) yang berlangsung di Jimbaran, Badung, Bali, Rabu (14/9/2022).

"Saya ingin mendorong kerja sama kita semua untuk wujudkan dunia kerja baru yang tinggi berkelanjutan dan memiliki resiliensi. Tujuan tersebut dapat tercapai bila pemulihan dunia kerja berorientasi pada manusia atau pekerja," katanya.

Ma’ruf menuturkan, ada empat langkah yang sudah mulai diterapkan Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan dunia kerja baru berkelanjutan tersebut.

Pertama, menciptakan lingkungan kerja yang eksklusif dan aman bagi pekerja dan pemenuhan hak bekerja penyandang disabilitas, salah satunya dengan menyediakan infrastruktur inklusif.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Sebut Pekerja Perlu Bantuan Adaptif, Ini 4 Langkahnya

Kedua, penguatan perlindungan sosial bagi pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Hal ini dapat dilakukan dengan memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja melalui pemberian pendampingan dan bantuan adaptif sesuai kondisi yang terjadi.

Ketiga, mengasah kemampuan Inovasi dan literasi bekerja, khususnya di bidang teknologi digital dan ekonomi hijau.

Sebab, inovasi dan digitalisasi merupakan modal penting dalam menghadapi persaingan global yang semakin pesat dan canggih.

Keempat, pemerintah Indonesia terus menekankan pentingnya keahlian untuk meningkatkan daya saing pekerja dalam menghadapi tantangan Global.

Baca juga: Tanggapi Harga BBM Naik, Maruf Amin: BBM Seharusnya Tidak Diberi Subsidi

"Terkait hal itu, Indonesia terus membangun Balai Latihan Kerja (BLK) komunitas untuk memenuhi kebutuhan pelatihan vokasi dengan kolaborasi antara pemerintah swasta industri dan akademisi atau pendidikan tinggi," katanya.

Senada dengan Ma'ruf, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, semua negara dituntut saling berkerjasama dalam menghadapi berbagai krisis yang datang silih berganti saat ini.

Salah satunya dengan membangun dunia ketenagakerjaan yang lebih adaptif dan memiliki ketahanan terhadap segala situasi serta berorientasi pada manusia.

"Kami sadar sebagai bagian dari komunitas global kita tidak dapat pulih dan bangkit sendiri-sendiri dalam situasi saat ini sehingga dibutuhkan kolaborasi dan kerja sama di antara kita," kata Ida.

Baca juga: Pekerja Bali Banyak Terima BSU, Menaker: Berkat Inisiatif Perusahaan

 

Terkini Lainnya
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Lewat OIC Labour Center, Indonesia dan OKI Perkuat Kerja Sama Kembangkan SDM Global

Kemenaker
Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Menaker Yassierli Dorong Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia–Qatar

Kemenaker
Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Menaker Yassierli: Transisi Hijau Momentum Transformasi Ketenagakerjaan Nasional

Kemenaker
Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker Tingkatkan Sistem Maganghub untuk Optimalkan Layanan

Kemenaker
Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Sambut Bonus Demografi, Menaker Tekankan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja

Kemenaker
Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini

Kemenaker
Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker Tegaskan Larangan Diskriminasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Kemenaker
Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Menaker Luncurkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi

Kemenaker
Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Gelar Media Briefing “No One Left Behind”, Kemenaker Tegaskan Komitmen Ketenagakerjaan yang Inklusi

Kemenaker
Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemenaker Perkuat Produktivitas, Lapangan Kerja, dan Perlindungan Pekerja

Kemenaker
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award

Kemenaker
Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com