Kemenaker Dapati Calon Pekerja Migran Ilegal di Batam, Masyarakat Diminta Hati-hati

Kompas.com - 18/08/2021, 09:44 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Suhartono meminta masyarakat untuk berhati-hati dengan bujuk rayu sponsor bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi.

Ia bahkan meminta pihaknya untuk memastikan agar perusahaan pelaksana penempatan pekerja migran (P3MI) yang memberangkatkan tenaga kerja ke luar negeri sudah terdaftar di Kemenaker.

“Pastikan bahwa penempatan pekerja migran Indonesia ( PMI) ke luar negeri melalui Dinas Ketenagakerjaan atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) kabupaten atau kota setempat,” terang Suhartono, dikutip dari keterangan resminya, Rabu (18/8/2021).

Bahkan, lanjut dia, Kemenaker akan memberikan sanksi tegas kepada P3MI yang terlibat dalam penempatan calon PMI secara nonprosedural atau ilegal.

Baca juga: Respons Aduan Masyarakat, Kemenaker Sidak Tempat Karantina Pekerja Migran di Batam

“Sesuai Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Kepmenaker) Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, P3MI harus memenuhi protokol kesehatan (prokes),” tuturnya.

Hal tersebut disampaikannya menyusul insiden dugaan penempatan calon pekerja migran (CPMI) tidak berdokumen yang ditemukan dalam inspeksi mendadak (sidak) Tim Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Kemenaker di Hotel Penuin, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (16/8/2021).

Saat ini, CPMI tanpa dokumen yang bernama Ruwanti (41) asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), telah diamankan ke shelter perlindungan PMI Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kepri, sebelum dipulangkan ke daerah asal.

Baca juga: Respons Dampak Pandemi, Kemenaker Terbitkan Aturan WFH, WFO, dan PHK

Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemenaker Hayani Rumondang menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus CPMI nonprosedural di Batam.

“Pengawas ketenagakerjaan akan berkoordinasi dengan kepolisian mengenai adanya unsur pidana dalam kasus tersebut dan semua pihak yang terlibat,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPPMI) Rendra Setiawan mengungkapkan, sidak Tim Satgas PPMI ke Kota Batam itu dilakukan menyusul aduan masyarakat atas penempatan CPMI nonprosedural ke negara Singapura.

“Para CPMI itu hendak ditempatkan ke Singapura melalui Batam yang diindikasikan sebagai tempat orang perseorangan, bukan melalui pelaksana penempatan PMI,” terangnya.

Baca juga: Sekjen Kemenaker Beri Apresiasi Kontribusi dan Dedikasi 7 Atase Tenaga Kerja

Hal itu, sambung dia, jelas melanggar ketentuan Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Satgas PPMI Provinsi Kepri dan Kota Batam untuk melakukan pencegahan penempatan PMI secara nonprosedural,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Rendra meminta seluruh masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindakan penempatan PMI nonprosedural untuk segera melapor kepada pemerintah.

“Ini termasuk penempatan nonprosedural PMI ke Asia Pasifik maupun Timur Tengah yang ada di Indonesia,” pintanya.

Baca juga: Kemenaker Sebut Dana BSU Sudah Mulai Cair Pekan Ini

Terkini Lainnya
Indonesia Tunjukkan Daya Saing di WorldSkills ASEAN 2025 Filipina

Indonesia Tunjukkan Daya Saing di WorldSkills ASEAN 2025 Filipina

Kemenaker
Menaker Yassierli Percepat Reformasi Layanan dan Penguatan Integritas

Menaker Yassierli Percepat Reformasi Layanan dan Penguatan Integritas

Kemenaker
Sukses Serap 10.000 Tenaga Kerja, PT Abuya Berkah Indonesia Makmur Diapresiasi Kemenaker

Sukses Serap 10.000 Tenaga Kerja, PT Abuya Berkah Indonesia Makmur Diapresiasi Kemenaker

Kemenaker
Menaker Lepas Delegasi Indonesia ke Ajang WorldSkills ASEAN 2025

Menaker Lepas Delegasi Indonesia ke Ajang WorldSkills ASEAN 2025

Kemenaker
Kemenaker: Jejak Digital adalah Reputasi, Mahasiswa Baru Harus Bijak di Media Sosial

Kemenaker: Jejak Digital adalah Reputasi, Mahasiswa Baru Harus Bijak di Media Sosial

Kemenaker
Pimpin Upacara HUT Ke-80 RI, Menaker Tekankan 3 Pesan Kunci Ketenagakerjaan

Pimpin Upacara HUT Ke-80 RI, Menaker Tekankan 3 Pesan Kunci Ketenagakerjaan

Kemenaker
Kemenaker, Kementerian PKP, dan BPS Bersinergi Bangun 50.000 Rumah Subsidi Pekerja

Kemenaker, Kementerian PKP, dan BPS Bersinergi Bangun 50.000 Rumah Subsidi Pekerja

Kemenaker
RI-Austria Jalin Kerja Sama Pelatihan Vokasi lewat BPVP Banyuwangi

RI-Austria Jalin Kerja Sama Pelatihan Vokasi lewat BPVP Banyuwangi

Kemenaker
Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja atau Buruh Rayakan HUT Ke-80 RI

Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja atau Buruh Rayakan HUT Ke-80 RI

Kemenaker
Pemerintah Komitmen Dukung Dunia Usaha, Menaker Yassierli Paparkan Dua Strateginya

Pemerintah Komitmen Dukung Dunia Usaha, Menaker Yassierli Paparkan Dua Strateginya

Kemenaker
HUT Ke-78, Menaker Ingin Jadikan Kemenaker sebagai Ruang Bertumbuh

HUT Ke-78, Menaker Ingin Jadikan Kemenaker sebagai Ruang Bertumbuh

Kemenaker
Kemenaker dan Kemenkraf Bahas Kerja Sama Perluasan Kesempatan Kerja di Sektor Kreatif

Kemenaker dan Kemenkraf Bahas Kerja Sama Perluasan Kesempatan Kerja di Sektor Kreatif

Kemenaker
Menaker Beberkan Strategi Besar Ketenagakerjaan 2025–2029 di Forum Pemred

Menaker Beberkan Strategi Besar Ketenagakerjaan 2025–2029 di Forum Pemred

Kemenaker
Wapres Didampingi Menaker Tinjau Penyaluran BSU di Kantor Pos Fatmawati

Wapres Didampingi Menaker Tinjau Penyaluran BSU di Kantor Pos Fatmawati

Kemenaker
Menaker Ajak Praja IPDN Terapkan 3 Mindset untuk Jadi Pemimpin Visioner

Menaker Ajak Praja IPDN Terapkan 3 Mindset untuk Jadi Pemimpin Visioner

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke