Kurir Keluhkan Sistem E-Commerce, Kemenaker Akan Tinjau Pola Kemitraan

Kompas.com - 13/08/2021, 08:33 WIB
A P Sari

Penulis

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat menghadiri pertemuan dengan sejumlah driver dan kurir e-commerce secara virtual, Kamis (12/8/2021).DOK. Humas Kemenaker Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat menghadiri pertemuan dengan sejumlah driver dan kurir e-commerce secara virtual, Kamis (12/8/2021).

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya akan meninjau dan mengevaluasi pola kemitraan sejumlah e-commerce yang ada di Indonesia.

“Ini agar posisi tawar driver ( kurir) terhadap aplikator maupun perusahaan jasa pengantar barang bisa lebih setara. Hubungan kemitraan jangan sampai membatasi hak dan keselamatan para driver,” ujar Ida melalui keterangan pers resmi, dikutip Kompas.com, Jumat (12/8/2021).

Hal tersebut dilakukan Ida sebagai bentuk tindak lanjut Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) dalam merespons keluhan para kurir e-commerce.

Tak hanya mendengarkan keluhan mereka, Kemenaker bahkan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membicarakan tentang tarif angkutan barang.

Baca juga: Penuhi Hak Pekerja Penyandang Disabilitas, Kemenaker Gelar Unit Layanan Disabilitas

Menurut dia, jam kerja yang panjang menjadi penyebab utama para kurir mengalami kecelakaan di jalan raya.

“Tarif antar yang minim membuat mereka sering bekerja di luar kapasitas normal sebagai manusia. Perlindungan mereka sama pentingnya dengan perlindungan para konsumen e-commerce,” tutur Ida.

Sebelumnya, Kemenaker menggelar pertemuan dengan sejumlah kurir e-commerce secara virtual, Kamis.

Pertemuan itu diadakan menyusul adanya petisi online di change.org yang berjudul “Menaker Ida, Tolong Lindungi Kurir E-Commerce, Mereka Belum Aman dan Sejahtera”. Hingga saat ini petisi ini telah ditandatangani 6.563 orang.

Baca juga: Kunjungi BBPLK Semarang, Sekjen Kemenaker Sampaikan 2 Pesan Ini

Dalam dialog yang berlangsung selama 2,5 jam tersebut, para kurir didampingi sejumlah organisasi dan akademisi. Mereka, di antaranya Emancipate.id, Asosiasi Driver Online, Trade Union Rights Centre (TURC), Lalamok, Serikat Pekerja 4.0, serta beberapa akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Selain Menaker Ida, Kemenaker turut diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Anwar Sanusi, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Putri Anggoro, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Yuli Adiratna, serta Staf Khusus Menaker Dita Indah Sari.

Pada pertemuan itu, para kurir mengeluhkan masalah-masalah dengan e-commerce yang sedang dihadapi. Semua keluhan mereka mengalir dengan lancar dan ditanggapi oleh Kemenaker.

Baca juga: Kemenaker Upayakan Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair Pekan Ini

Beberapa permasalahan yang dibahas, antara lain tarif per kilometer (km) yang minim, jam kerja panjang (10-12 jam), perlakuan tidak bersahabat dari konsumen, pola kemitraan yang tidak sehat, ketiadaan regulasi perlindungan, hingga perjanjian kerja yang hanya berbentuk lisan.

Terkini Lainnya
Kembali Gelar Mudik Bersama 2024,  Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi
Kembali Gelar Mudik Bersama 2024, Kemenaker Lepas 330 Pemudik ke Jambi
Kemenaker
Kolaborasi dengan JICA, Kemenaker Gelar CoP untuk Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja
Kolaborasi dengan JICA, Kemenaker Gelar CoP untuk Tingkatkan Kapasitas Pengantar Kerja
Kemenaker
Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi
Sekjen Kemenaker: Indeks Reformasi Hukum Jadi Langkah Penguatan Reformasi Birokrasi
Kemenaker
Perluas Kesempatan Kerja TKI di Jepang, Wamenaker Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Morishita
Perluas Kesempatan Kerja TKI di Jepang, Wamenaker Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Morishita
Kemenaker
Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan
Gelar Temu Teknis Penanggung Jawab K3 Nasional, Kemenaker Paparkan Tantangan yang Membawa Perubahan
Kemenaker
Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Selama Ramadhan, Menaker Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Penyusunan Jamsos Terus Berjalan
Kemenaker
Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan
Menaker Ida Dapat 2 Penghargaan di Indonesia Best 50 CEO 2024, Bukti Peran Perempuan di Ketenagakerjaan
Kemenaker
Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Kasus TBC Indonesia Tertinggi Nomor 2 di Dunia, Kemenaker Minta Perusahaan Terlibat Aktif Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
Kemenaker
Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
Tekankan Fungsi K3, Kemenaker Berkomitmen Wujudkan Tempat Kerja Aman, Sehat, dan Selamat
Kemenaker
Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang  di Ketenagakerjaan Semakin Kuat
Terima Kunjungan Dubes Jepang, Menaker Ida Berharap Hubungan Indonesia-Jepang di Ketenagakerjaan Semakin Kuat
Kemenaker
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM
Kemenaker
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru
Kemenaker
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung
Kemenaker
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang
Kemenaker
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke