Kemenaker Sosialisasikan Pemetaan Potensi dan Kompetensi untuk Cetak PNS Bertalenta

Kompas.com - 07/08/2021, 14:16 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Sheila Respati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menggelar acara “Sosialisasi Pemetaan Potensi dan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS)” secara daring, Jumat (6/8/2021).

Sebagai informasi, sosialisasi merupakan awalan dari asesmen pemetaan potensi dan kompetensi bagi seluruh pegawai PNS yang memenuhi kriteria. Pemetaan potensi dan kompetensi dilakukan guna mencetak pegawai negeri sipil (PNS) bertalenta sekaligus memperkuat implementasi manajemen PNS.

Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, pemetaan potensi dan kompetensi PNS merupakan bagian perencanaan dan pengembangan karier PNS yang dilakukan secara obyektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel.

Program yang akan dilakukan pada 9-20 Agustus 2021 tersebut juga merupakan implementasi instrumen sistem merit di Kemenaker. Pemetaan potensi dan kompetensi merupakan langkah awal membangun sistem merit tersebut.

Oleh sebab itu, Anwar menilai bahwa partisipasi seluruh pegawai dan komitmen pimpinan tiap unit kerja di Kemnaker penting dalam pelaksanaannya. 

Baca juga: Sejumlah Upaya Kemenaker Tingkatkan Perlindungan bagi Pekerja Perempuan

"Sistem merit ini mengedepankan aspek profesionalitas dalam pengembangan dan pemilihan calon-calon pimpinan yang akan menduduki posisi di Kemenaker. Dengan adanya sistem merit, kami berharap dapat memiliki berbagai talenta yang siap ditempatkan dan menjalankan tugas pemerintahan di bidang ketenagakerjaan," ujar Anwar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (7/8/2021).

Anwar melanjutkan, seluruh pimpinan di Kemnaker harus berkomitmen mendukung pengembangan potensi dan kompetensi pegawai di Kemenaker. Pasalnya, pemetaan potensi dan kompetensi PNS pada dasarnya bertujuan untuk melihat kemampuan pegawai yang menempati posisi atau jabatannya masing-masing.

"Pemetaan atau maping ini merupakan sebuah keharusan supaya kami bisa mengetahui kualitas SDM aparatur, khususnya bagi unit yang memperoleh mandat pengelolaan SDM di kementerian," ujar Anwar.

Hasil pemetaan potensi dan kompetensi, lanjut Anwar, akan menjadi acuan dalam penerapan prinsip menempatkan sumber daya manusia sesuai keahlian serta berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Baca juga: Lindungi Dunia Usaha dan Buruh, Kemenaker Terus Persiapkan BSU

Anwar menjamin, proses pemetaan berlangsung secara adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, dan kondisi fisik atau disabilitas.

"Penerapan sistem merit merupakan salah satu unsur yang penting karena sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Saat ini, akan kami terapkan di Kemenaker,” kata Anwar.

Adapun sasaran dari pemetaan potensi dan kompetensi tersebut, lanjut Anwar, adalah 3.000 pegawai Kemenaker yang memenuhi kriteria pemenuhan talenta pegawai.

Pegawai tersebut mulai dari golongan II hingga golongan IV, baik jabatan fungsional tertentu, jabatan fungsional umum, dan jabatan administrasi.

Anwar Sanusi meminta dukungan pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, dan seluruh pegawai di lingkungan Kemenaker, supaya proses pemetaan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

"Nantinya, Kemenaker akan memiliki database yang berisi rekam jejak kinerja pegawai di Kemnaker. Hal ini berguna dalam pengembangan karir pegawai di Kemenaker," ujar Anwar.

Baca juga: Kemenaker Ungkap Tiga Tantangan dalam Transformasi Ketenagakerjaan

Sementara itu, psikolog sekaligus asesor pemetaan potensi dan kompetensi PNS di Kemenaker, Dearly mengatakan bahwa terdapat dua hal yang digali dalam pemetaan kompetensi tersebut.

Pertama, kompetensi manajerial terkait berbagai pengetahuan, keterampilan, sikap atau perilaku yang dapat diukur untuk memimpin atau mengelola unit kerja.

Kedua, kompetensi sosial kultural, yakni pengetahuan, keterampilan, sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan, terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku bangsa, budaya, serta wawasan kebangsaan.

Menurut Dearly, semua potensi tersebut harus dipenuhi oleh pemangku jabatan sehingga bisa memperoleh hasil kerja sesuai peran fungsi atau jabatannya.

"Kedua kompetensi itu mengacu kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017,” ujar Dearly.

Terkini Lainnya
Indonesia Tunjukkan Daya Saing di WorldSkills ASEAN 2025 Filipina

Indonesia Tunjukkan Daya Saing di WorldSkills ASEAN 2025 Filipina

Kemenaker
Menaker Yassierli Percepat Reformasi Layanan dan Penguatan Integritas

Menaker Yassierli Percepat Reformasi Layanan dan Penguatan Integritas

Kemenaker
Sukses Serap 10.000 Tenaga Kerja, PT Abuya Berkah Indonesia Makmur Diapresiasi Kemenaker

Sukses Serap 10.000 Tenaga Kerja, PT Abuya Berkah Indonesia Makmur Diapresiasi Kemenaker

Kemenaker
Menaker Lepas Delegasi Indonesia ke Ajang WorldSkills ASEAN 2025

Menaker Lepas Delegasi Indonesia ke Ajang WorldSkills ASEAN 2025

Kemenaker
Kemenaker: Jejak Digital adalah Reputasi, Mahasiswa Baru Harus Bijak di Media Sosial

Kemenaker: Jejak Digital adalah Reputasi, Mahasiswa Baru Harus Bijak di Media Sosial

Kemenaker
Pimpin Upacara HUT Ke-80 RI, Menaker Tekankan 3 Pesan Kunci Ketenagakerjaan

Pimpin Upacara HUT Ke-80 RI, Menaker Tekankan 3 Pesan Kunci Ketenagakerjaan

Kemenaker
Kemenaker, Kementerian PKP, dan BPS Bersinergi Bangun 50.000 Rumah Subsidi Pekerja

Kemenaker, Kementerian PKP, dan BPS Bersinergi Bangun 50.000 Rumah Subsidi Pekerja

Kemenaker
RI-Austria Jalin Kerja Sama Pelatihan Vokasi lewat BPVP Banyuwangi

RI-Austria Jalin Kerja Sama Pelatihan Vokasi lewat BPVP Banyuwangi

Kemenaker
Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja atau Buruh Rayakan HUT Ke-80 RI

Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja atau Buruh Rayakan HUT Ke-80 RI

Kemenaker
Pemerintah Komitmen Dukung Dunia Usaha, Menaker Yassierli Paparkan Dua Strateginya

Pemerintah Komitmen Dukung Dunia Usaha, Menaker Yassierli Paparkan Dua Strateginya

Kemenaker
HUT Ke-78, Menaker Ingin Jadikan Kemenaker sebagai Ruang Bertumbuh

HUT Ke-78, Menaker Ingin Jadikan Kemenaker sebagai Ruang Bertumbuh

Kemenaker
Kemenaker dan Kemenkraf Bahas Kerja Sama Perluasan Kesempatan Kerja di Sektor Kreatif

Kemenaker dan Kemenkraf Bahas Kerja Sama Perluasan Kesempatan Kerja di Sektor Kreatif

Kemenaker
Menaker Beberkan Strategi Besar Ketenagakerjaan 2025–2029 di Forum Pemred

Menaker Beberkan Strategi Besar Ketenagakerjaan 2025–2029 di Forum Pemred

Kemenaker
Wapres Didampingi Menaker Tinjau Penyaluran BSU di Kantor Pos Fatmawati

Wapres Didampingi Menaker Tinjau Penyaluran BSU di Kantor Pos Fatmawati

Kemenaker
Menaker Ajak Praja IPDN Terapkan 3 Mindset untuk Jadi Pemimpin Visioner

Menaker Ajak Praja IPDN Terapkan 3 Mindset untuk Jadi Pemimpin Visioner

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke