KOMPAS.com - Untuk memastikan pendistribusian oksigen ke berbagai tempat berjalan aman dan lancar, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) meninstruksikan pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan pengawasan operasi International Organization for Standardization ( ISO) tank.
Seperti diketahui, saat ini oksigen menjadi kebutuhan vital bagi rumah sakit dan fasilitas kesehatan. Oleh karenanya, ISO tank sebagai sarana utama pendistribusian oksigen perlu diawasi secara maksimal.
Direktorat Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Haiyani Rumondang mengatakan, pengawasan yang dilakukan Kemenaker diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam pendistribusian ISO tank.
“Dalam rangka mendukung percepatan tersedianya oksigen untuk penanganan Covid-19, Kemnaker memberikan kemudahan dalam penggunaan ISO tank secara aman dan selamat," kata Haiyani dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (1/8/2021).
Baca juga: Kemenaker Estimasi Ada 8,7 Juta Pekerja yang Dapat Subsidi Upah
Menurut Haiyani, pengawasan tersebut juga merupakan langkah Kemenaker dalam memastikan kualitas oksigen dan proses penanganannya.
“Supervisi ini diperlukan sebagai upaya memastikan penyediaan dan pendistribusian oksigen berjalan dengan aman dan nyaman,” imbuhnya.
Haiyani menambahkan, pengawasan terhadap ISO tank tersebut adalah salah satu bagian dari implementasi K3. Tujuannya, untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit yang diakibatkan oleh pekerjaan.
“Kami juga meminta perusahaan ataupun instansi yang mengoperasikan ISO tank ini untuk benar-benar memperhatikan aspek K3, sehingga tidak ada kendala dalam pemenuhan kebutuhan oksigen,” tandas Haiyani.
Baca juga: Percepat PEN, Kemenaker Gulirkan 4 Program di Sektor Ketenagakerjaan