Evaluasi SAKIP Kementerian KP 2022, BRSDM Raih Predikat A

Kompas.com - 08/04/2022, 18:41 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap berbagai program dan kegiatan yang dilakukan oleh unit kerjanya.

Upaya tersebut salah satunya diwujudkan dengan melaksanakan evaluasi atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Dari hasil evaluasi itu, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) selaku unit kerja Kementerian KP berhasil meraih predikat A dengan nilai 86,65. Angka ini diklaim lebih tinggi dari target nilai yang ditentukan SAKIP 2021, yaitu 86.

Adapun penetapan hasil tersebut tak hanya dinilai berdasarkan evaluator Itjen Kementerian KP. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) juga ikut bertindak sebagai evaluator pihak eksternal.

Baca juga: Kementerian KP Terima Sertifikat Tanah Politeknik AUP dari BPN

Untuk diketahui, SAKIP merupakan integrasi yang terdiri dari sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja. Sistem ini diharuskan selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

Kepala BRSDM, I Nyoman Radiarta mengatakan, SAKIP dibangun dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Tak hanya titu, sebut dia, SAKIP juga dibangun untuk mewujudkan struktur pemerintah yang bersih melalui transparansi pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.

“Saat ini, dinamika dalam lingkungan global menuntut implementasi manajemen kinerja dan tata pemerintahan yang baik, transparan serta bertanggung jawab pada setiap kebijakan,” ujar Nyoman dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Ini Cara Pemprov Jatim Raih Predikat A dari SAKIP 6 Kali Berturut-turut

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam kick off meeting implementasi SAKIP lingkup BRSDM Tahun 2022 pada Rabu (6/4/2022) hingga Jumat (6/4/2022).

Nyoman menjelaskan, implementasi SAKIP yang dilaksanakan pihaknya tak hanya diperuntukkan bagi kepentingan unit kerja itu sendiri, tetapi juga harus berdampak langsung bagi masyarakat.

Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) pada berbagai kesempatan yang menyampaikan bahwa instansi pemerintah harus berorientasi pada outcome, bukan lagi output.

“Artinya, setiap unit kerja harus menjamin bahwa per rupiah yang digunakan untuk membiayai program dan kegiatan harus memiliki manfaat ekonomi dan bermanfaat untuk masyarakat. Utamanya meningkatkan kesejahteraan,” ucap Nyoman.

Baca juga: Lewat Kontes Ikan Gupi, BRSDM Tingkatkan Peluang Budi Daya Ikan Hias

Melalui kick off meeting, lanjut dia, pihaknya berupaya mendorong seluruh unit kerja lingkup BRSDM untuk fokus pada pencapaian prioritas pembangunan nasional.

Pembangunan nasional yang dimaksud, yaitu melakukan berbagai upaya pengawalan kebijakan penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan. Khususnya yang mendukung pencapaian target program terobosan Kementerian KP.

BRSDM akan fokus belajar dan melakukan perbaikan

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris BRSDM Kusdiantoro mengatakan, pihaknya secara preventif dan berkelanjutan akan fokus mempelajari dan melakukan perbaikan-perbaikan pengelolaan SAKIP dalam beberapa hal.

Perbaikan tersebut, kata dia, sebagai upaya peningkatan kualitas kinerja yang mendekati harapan publik.

Baca juga: Kinerja BRSDM Periode 2021 Lampaui Target, Kementerian KP Akselerasikan Program Riset dan SDM 2022

“Adapun fokus kinerja BRSDM, di antaranya penguatan dokumen perencanaan, pengukuran kinerja per triwulan, rekonsiliasi data dan bukti dukung kinerja per semester,” jelas Kusdiantoro.

Kemudian, lanjut dia, penyusunan dan review laporan kinerja (LKj), pembinaan dan penguatan dokumen evaluasi SAKIP di lingkup satuan kerja (satker) BRSDM, fasilitasi penilaian dan evaluasi, serta tindak lanjut evaluasi SAKIP.

Selain memaparkan pencapaian nilai SAKIP BRSDM, dalam kesempatan itu juga dilaksanakan perbaikan SAKIP di level unit kerja.

Berdasarkan nilai hasil uji petik pada satker terpilih sekitar 18 satker oleh tim evaluator Itjen Kementerian KP pada tiga tahun terakhir dari 2019-2021 berada pada kategori nilai A atau di atas 80.

Baca juga: Langkah Kementerian KP Selamatkan Nelayan dari Kecelakaan Kapal Ikan

Sementara itu, hasil uji petik evaluasi SAKIP oleh tim Itjen Kementerian KP pada 2021 telah menetapkan nilai untuk empat satker BRSDM.

Pertama, Politeknik Kelautan dan Perikanan (KP) Dumai mendapat nilai 87,52. Kedua, Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri Waiheru berhasil meraih nilai 81,83.

Ketiga, Balai Riset Budidaya Ikan Hias (BRBIH) berhasil menyabet nilai 81,62, dan Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Ambon meraih nilai 81,07.

Sebagai informasi, pada akhir acara, Kepala BRSDM secara simbolis menyerahkan penghargaan atas pencapaian kinerja dan produktivitas kerja satker lingkup BRSDM terbaik kepada empat satker tersebut.

Baca juga: BRSDM Rekomendasikan Suplemen Alga untuk Pencegahan Covid-19

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Riset Kelautan (Pusriskel), Kepala Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan (Pusdik KP), Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh KP).

Hadir pula Kepala Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan (BBRP2BKP), Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP), para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup BPSDMKP, serta para koordinator lingkup BRSDM.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, evaluasi dan penguatan pengawasan sangat penting untuk memastikan layanan dan program-program yang dilaksanakan oleh unit kerja Kementerian KP  berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.

Untuk itu, ia meminta jajarannya agar melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing unit kerja secara optimal.

 

Terkini Lainnya
Tindaklanjuti Keresahan Warga Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Laut di Muara Tawar

Tindaklanjuti Keresahan Warga Banten, Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Pagar Laut di Muara Tawar

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kompetensi ASN, Kementerian KP Bentuk Corporate University

Tingkatkan Kompetensi ASN, Kementerian KP Bentuk Corporate University

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menteri Trenggono Pastikan Produktivitas PP Karangsong Siap Hadapi Nataru

Menteri Trenggono Pastikan Produktivitas PP Karangsong Siap Hadapi Nataru

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Penyerapan Dunia Kerja Capai 81,15 Persen, Lulusan Pendidikan Vokasi Kementerian KP Diminati Industri

Penyerapan Dunia Kerja Capai 81,15 Persen, Lulusan Pendidikan Vokasi Kementerian KP Diminati Industri

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Swasembada Pangan, Menteri KP Dorong Penyuluh Tingkatkan Hasil Perikanan

Dukung Swasembada Pangan, Menteri KP Dorong Penyuluh Tingkatkan Hasil Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan Layanan Aduan Online

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan Layanan Aduan Online

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Diapresiasi DPR, Ini Strategi Kementerian KP Tingkatkan Konsumsi Ikan

Diapresiasi DPR, Ini Strategi Kementerian KP Tingkatkan Konsumsi Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Capai Tujuan Kebijakan Ekonomi Biru, Kementerian KP Kembangkan Infrastruktur Teknologi 

Capai Tujuan Kebijakan Ekonomi Biru, Kementerian KP Kembangkan Infrastruktur Teknologi 

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon

Kementerian KP Kembangkan Kapasitas Budi Daya Tilapia dan Rumput Laut di Kepulauan Solomon

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kembangkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Jalankan One Stop Aquaculture SFV

Kembangkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Jalankan One Stop Aquaculture SFV

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dukung Program MBG, Kementerian KP Siapkan Panen Siklus Kedua BINS

Dukung Program MBG, Kementerian KP Siapkan Panen Siklus Kedua BINS

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tebar Benih Nila Salin Siklus Kedua di BINS Karawang

Kementerian Kelautan dan Perikanan Tebar Benih Nila Salin Siklus Kedua di BINS Karawang

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Kementerian KP Luncurkan Teknologi Pengeringan Rumput Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru

Terbitkan Perpres Nomor 193 Tahun 2024, Prabowo Serius Genjot Ekonomi Biru

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP

Berkat Program SFV, Gapokkan di Kawali, Ciamis Dapat Penghargaan dari Menteri KP

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com