KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap berbagai program dan kegiatan yang dilakukan oleh unit kerjanya.
Upaya tersebut salah satunya diwujudkan dengan melaksanakan evaluasi atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Dari hasil evaluasi itu, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) selaku unit kerja Kementerian KP berhasil meraih predikat A dengan nilai 86,65. Angka ini diklaim lebih tinggi dari target nilai yang ditentukan SAKIP 2021, yaitu 86.
Adapun penetapan hasil tersebut tak hanya dinilai berdasarkan evaluator Itjen Kementerian KP. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) juga ikut bertindak sebagai evaluator pihak eksternal.
Baca juga: Kementerian KP Terima Sertifikat Tanah Politeknik AUP dari BPN
Untuk diketahui, SAKIP merupakan integrasi yang terdiri dari sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja. Sistem ini diharuskan selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
Kepala BRSDM, I Nyoman Radiarta mengatakan, SAKIP dibangun dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Tak hanya titu, sebut dia, SAKIP juga dibangun untuk mewujudkan struktur pemerintah yang bersih melalui transparansi pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
“Saat ini, dinamika dalam lingkungan global menuntut implementasi manajemen kinerja dan tata pemerintahan yang baik, transparan serta bertanggung jawab pada setiap kebijakan,” ujar Nyoman dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Ini Cara Pemprov Jatim Raih Predikat A dari SAKIP 6 Kali Berturut-turut
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam kick off meeting implementasi SAKIP lingkup BRSDM Tahun 2022 pada Rabu (6/4/2022) hingga Jumat (6/4/2022).
Nyoman menjelaskan, implementasi SAKIP yang dilaksanakan pihaknya tak hanya diperuntukkan bagi kepentingan unit kerja itu sendiri, tetapi juga harus berdampak langsung bagi masyarakat.
Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) pada berbagai kesempatan yang menyampaikan bahwa instansi pemerintah harus berorientasi pada outcome, bukan lagi output.
“Artinya, setiap unit kerja harus menjamin bahwa per rupiah yang digunakan untuk membiayai program dan kegiatan harus memiliki manfaat ekonomi dan bermanfaat untuk masyarakat. Utamanya meningkatkan kesejahteraan,” ucap Nyoman.
Baca juga: Lewat Kontes Ikan Gupi, BRSDM Tingkatkan Peluang Budi Daya Ikan Hias
Melalui kick off meeting, lanjut dia, pihaknya berupaya mendorong seluruh unit kerja lingkup BRSDM untuk fokus pada pencapaian prioritas pembangunan nasional.
Pembangunan nasional yang dimaksud, yaitu melakukan berbagai upaya pengawalan kebijakan penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan. Khususnya yang mendukung pencapaian target program terobosan Kementerian KP.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris BRSDM Kusdiantoro mengatakan, pihaknya secara preventif dan berkelanjutan akan fokus mempelajari dan melakukan perbaikan-perbaikan pengelolaan SAKIP dalam beberapa hal.
Perbaikan tersebut, kata dia, sebagai upaya peningkatan kualitas kinerja yang mendekati harapan publik.
Baca juga: Kinerja BRSDM Periode 2021 Lampaui Target, Kementerian KP Akselerasikan Program Riset dan SDM 2022
“Adapun fokus kinerja BRSDM, di antaranya penguatan dokumen perencanaan, pengukuran kinerja per triwulan, rekonsiliasi data dan bukti dukung kinerja per semester,” jelas Kusdiantoro.
Kemudian, lanjut dia, penyusunan dan review laporan kinerja (LKj), pembinaan dan penguatan dokumen evaluasi SAKIP di lingkup satuan kerja (satker) BRSDM, fasilitasi penilaian dan evaluasi, serta tindak lanjut evaluasi SAKIP.
Selain memaparkan pencapaian nilai SAKIP BRSDM, dalam kesempatan itu juga dilaksanakan perbaikan SAKIP di level unit kerja.
Berdasarkan nilai hasil uji petik pada satker terpilih sekitar 18 satker oleh tim evaluator Itjen Kementerian KP pada tiga tahun terakhir dari 2019-2021 berada pada kategori nilai A atau di atas 80.
Baca juga: Langkah Kementerian KP Selamatkan Nelayan dari Kecelakaan Kapal Ikan
Sementara itu, hasil uji petik evaluasi SAKIP oleh tim Itjen Kementerian KP pada 2021 telah menetapkan nilai untuk empat satker BRSDM.
Pertama, Politeknik Kelautan dan Perikanan (KP) Dumai mendapat nilai 87,52. Kedua, Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri Waiheru berhasil meraih nilai 81,83.
Ketiga, Balai Riset Budidaya Ikan Hias (BRBIH) berhasil menyabet nilai 81,62, dan Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Ambon meraih nilai 81,07.
Sebagai informasi, pada akhir acara, Kepala BRSDM secara simbolis menyerahkan penghargaan atas pencapaian kinerja dan produktivitas kerja satker lingkup BRSDM terbaik kepada empat satker tersebut.
Baca juga: BRSDM Rekomendasikan Suplemen Alga untuk Pencegahan Covid-19
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Riset Kelautan (Pusriskel), Kepala Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan (Pusdik KP), Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh KP).
Hadir pula Kepala Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan (BBRP2BKP), Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP), para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup BPSDMKP, serta para koordinator lingkup BRSDM.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, evaluasi dan penguatan pengawasan sangat penting untuk memastikan layanan dan program-program yang dilaksanakan oleh unit kerja Kementerian KP berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.
Untuk itu, ia meminta jajarannya agar melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing unit kerja secara optimal.