Antisipasi Virus Corona, Maskapai Indonesia Stop Terbang ke Wuhan

Kompas.com - 27/01/2020, 12:28 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Maskapai Indonesia untuk sementara waktu tidak akan terbang ke Wuhan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Hal itu merupakan tindak lanjut NOTA G0108/20 yang diterbitkan International Notam Office Beijing.

NOTA G0108/20 menjelaskan, Bandar Udara Internasional Wuhan Tianhe tidak dapat digunakan sebagai bandara alternate, kecuali untuk penerbangan darurat mulai Kamis (23/1/2020) pukul 18.00 WIB sampai Minggu (2/2/2020) pukul 22.59 WIB.

Baca juga: Belum Ditemukan Penumpang Terinfeksi Corona di Bandara Soekarno-Hatta

Oleh karena itu penerbangan dari Indonesia menuju Kota Wuhan akan dialihkan ke kota lain di China.

Saat ini, ada dua maskapai nasional dengan rute penerbangan ke Kota Wuhan, yakni Sriwijaya Air dan Lion Air.

Koordinasi intensif

Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara saat ini juga tengah melakukan antisipasi penyebaran virus corona melalui jalur penerbangan.

“Kami telah melakukan koordinasi intensif kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti dalam keterangan tertulis.

Ia melanjutkan, koordinasi itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran virus corona masuk Indonesia melalui aktivitas penerbangan.

Baca juga: Pemerintah Diminta Desak WHO Tetapkan Penyebaran Virus Corona Darurat Global

Dirjen Perhubungan Udara juga telah mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktur Keamanan Penerbangan Nomor: SE.001/DKP/I/2020 tanggal 20 Januari 2020.

Adapun isi surat edaran tersebut adalah sebagai berikut:

1. Lengkapi kartu Gendec

Maskapai diminta melengkapi Kartu General Declaration (Gendec) untuk diberikan kepada petugas karantina kesehatan di bandara kedatangan.

2. Melapor kepada petugas lalu lintas udara

Maskapai diminta melapor kepada petugas lalu lintas udara yang bertugas (oleh PIC) jika ada orang yang diduga terpapar virus corona di pesawat.

3. Memberi kartu kewaspadaan kesehatan

Maskapai diminta memberikan kartu kewaspadaan kesehatan (alert card) sebelum kedatangan (untuk penerbangan dari negara terjangkit) kepada penumpang.

Maskapai harus memastikan penumpang untuk melapor kepada petugas jika ia merasa ada kecurigaan tertular penyakit.

4. Berikan pengumuman dalam pesawat

Maskapai juga diminta memberikan pengumuman dalam pesawat agar penumpang melapor kepada petugas KKP saat kedatangan apabila berasal atau pernah singgah di negara terjangkit.

“Kami juga meminta operator penerbangan untuk terus meningkatkan pengawasan di terminal kedatangan internasional,” kata Polana.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder penerbangan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona melalui jalur penerbangan.

Baca juga: Antisipasi Virus Corona, Kemenhub Larang Maskapai Nasional Terbang ke Wuhan

"Kami juga mengimbau seluruh stakeholder penerbangan untuk terus waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi masuknya virus pneumonia melalui penerbangan,” ujar Polana.

Sementara itu, hingga saat ini belum ditemukan penumpang terjangkit virus corona yang masuk melalui bandara di seluruh Indonesia.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com