JAKARTA, KOMPAS.com - Plt. Dirjen Perhubungan Udara M. Pramintohadi Sukarno meminta tes narkoba dilakukan terhadap pilot dan personil penerbangan lainnya.
Selain itu, Praminto meminta segenap stakeholder melakukan sosialisasi bertema “ Perang Melawan Narkoba” kepada personil penerbangan di Indonesia.
"Saya perintahkan untuk segera dilakukan lagi tes urine narkoba kepada seluruh inspektur DKPPU oleh Balai Kesehatan Penerbangan (Hatpen) dan diprogramkan secara berkala tanpa pemberitahuan kepada para Inspektur Penerbangan di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Dan dalam waktu dekat, agar diadakan sosialisasi “Perang terhadap Narkoba” kepada semua personil penerbangan dan Maskapai Penerbangan di Indonesia," ujar Praminto dalam pernyataan tertulis, Rabu (8/8/2018).
Langkah-langkah itu merupakan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di sektor penerbangan. Apalagi, narkoba yang sangat berbahaya sudah merasuk ke dunia penerbangan nasional.
Baca juga: Bawa Sabu, Pilot Asal Bangladesh dan PNS Kemenhub Ditangkap Polisi
"Kita harus mencegahnya bersama-sama agar tidak mengganggu keselamatan dan keamanan dalam penerbangan!" ujar dia.
Sosialisasi
Oleh karena itu, Ditjen Perhubungan Udara melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (KPPU) mengadakan sosialisasi “Perang Melawan Narkoba” kepada personil penerbangan di kompleks Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (7/8/2018).
Sosialisasi dibuka oleh Direktur KPPU Capt. Avirianto dan dihadiri oleh ratusan pilot dan personil penerbangan lainnya dari perwakilan maskapai penerbangan nasional serta Inspektur di lingkungan Direktorat KPPU.
Acara sosialisasi juga mengundang dua narasumber yaitu Direktur Peran Serta Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen (Pol) Sufyan Syarif dan Penyidik Madya II Dit. Res. Narkoba Polda Metro Jaya AKBP TP Simangunsong.
Capt Avirianto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan personil penerbangan nasional.
Baca juga: Pilot Lion Air yang Tertangkap karena Narkoba adalah Pilot Senior
"Sosialisasi ini untuk menyampaikan pesan kepada lapisan yang paling dasar, khususnya penerbang bahwa narkoba itu sangat berbahaya karena bisa membuat kinerja negatif saat menerbangkan pesawat. Para pilot juga harus diberi pemahaman bahwa penumpang yang dibawa itu sangat penting dan harus diselamatkan dalam operasional penerbangan," ujarnya.
Avirianto berharap acara ini bisa diselenggarakan 3-4 kali dalam setahun sehingga pemahaman tentang bahaya narkoba bisa lebih meresap.
Selain itu, ia meminta maskapai penerbangan melakukan hal yang serupa di internal perusahaannya sehingga sosialisasi ini lebih sering dilakukan.
Aturan dan sanksi
Sementara itu, Brigjen (Pol) Sufyan Syarif dalam makalahnya yang berjudul "Peran Aktif Dunia Penerbangan dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)" menyampaikan bahwa penerbangan harus diatur dengan baik agar sehat, tidak hanya bisnisnya namun juga operasional penerbangannya.
"Yang penting itu mencegah penggunaan narkoba. Untuk itu bikinlah aturan yang bisa mencegah penggunaan narkoba bagi personil penerbangan seperti misalnya diadakan tes urine, sosialisasi dan sebagainya," ujar Sufyan.
Sufyan juga mengingatkan para personil penerbangan untuk mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan no. PM 8 tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil bagian 67 yaitu standar kesehatan dan sertifikasi personel penerbangan.
Peraturan tersebut mewajibkan awak angkutan penerbangan untuk melakukan cek kesehatan sebelum mengoperasikan kendaraan.
Sedangkan AKBP TP Simangunsong mengatakan, semua pihak harus bersinergi dalam perang melawan narkoba ini.
"Narkoba itu seperti lingkaran setan. Jika ada seseorang yang terkena, yang bisa menyembuhkan itu dirinya sendiri dibantu keluarga dan teman-teman terdekat termasuk teman kantor. Untuk itu, kita harus punya komitmen dulu dalam hati dan kemudian dipertegas oleh perusahaan," ujarnya.
Sebelumnya, Ditjen Perhubungan Udara melakukan tes urine narkoba kepada seluruh pegawai termasuk para inspektur di lingkungan DKPPU, Senin (6/8/2018).
Kurang lebih 250 orang pegawai DKPPU telah menjalani tes narkoba oleh tim dari Balai Kesehatan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara.
Pelaksanaan tes narkoba tersebut dibuka oleh Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Capt. Avirianto didampingi oleh Kasubdit Operasi Penerbangan Capt. Moch. Mauluddin, dan Kasubag Tata Usaha Haribowo Lesmono, serta Kepala Balai Kesehatan Penerbangan Sri Murani Ariningsih.
Saat itu, Capt. Avirianto mengingatkan semua pegawai DKPPU agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum yaitu mengkonsumsi narkoba dan melakukan korupsi.
Baca juga: Menhub Gandeng BNN untuk Evaluasi Gaya Hidup Para Pilot
"Melakukan korupsi dan penggunaan narkoba tidak hanya merugikan marwah dan kewibawaan institusi Kementerian Perhubungan, namun juga diri sendiri, keluarga, istri/suami dan anak-anak bagi yang mempunyainya. Selain itu pasti juga merugikan masa depan, yaitu tertutupnya jenjang karir bagi dirinya sendiri," ujar dia.
Menurut Avirianto, sanksi tegas akan diberikan kepada personil penerbangan jika terbukti benar menggunakan narkoba.
Selain itu, lisensi sebagai penerbang pun dibekukan dan juga akan dilakukan proses pemberhentian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia mengatakan, sanksi tegas akan diberikan Ditjen Hubud kepada siapa pun yang terbukti menggunakan narkoba, agar keselamatan dan keamanan sektor penerbangan nasional tetap terjamin.