JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan mengembangkan Tol Udara untuk mendorong percepatan pemerataan di seluruh wilayah Indonesia.
Selama ini, masyarakat di daerah terluar, terdalam, terisolir, maupun rawan bencana sulit terjangkau transportasi umum.
"Salah satu transportasi yang bisa dikembangkan untuk menjangkau wilayah tersebut secara cepat adalah transportasi udara," ujar Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso dalam pernyataan tertulis, Senin (16/7/2018).
Baca juga: Pemerintah Siapkan Program Tol Udara Bersubsidi
Pengadaan transportasi udara untuk keperluan tersebut membutuhkan prasarana seperti landas pacu sepanjang sekira 900 meter untuk lepas landas pesawat.
Kapasitas angkut pesawat juga terbatas karena pesawat yang digunakan berbadan kecil dan biaya pengoperasiannya yang mahal.
Agus menegaskan, pemerintah tetap hadir di daerah-daerah tersebut dengan membuat program Tol Udara dengan sistem bersubsidi.
"Namun negara harus tetap hadir di daerah-daerah tersebut sehingga pemerataan pembangunan yang saat ini sedang digalakkan Pemerintah bisa dinikmati juga oleh masyarakat setempat. Untuk itulah Ditjen Perhubungan Udara membuat terobosan dengan membuat program Tol Udara dengan sistem subsidi," kata dia.
Tekan disparitas harga
Pada akhir 2016, Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk membuat program Tol Udara.
Program tersebut merupakan kelanjutan Tol Laut, di mana barang-barang yang telah diangkut oleh kapal dalam Tol Laut akan dilanjutkan ke daerah-daerah tujuan perintis menggunakan pesawat udara.
Program Tol Udara merupakan perwujudan program Nawacita Pemerintahan Joko Widodo untuk mewujudkan kemandirian ekonomi, dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
Baca juga: Menhub Pastikan 3 Trayek Tol Laut Selesai Dilelang Bulan Ini
Tol Udara sendiri memiliki target yakni menjamin ketersediaan barang dan untuk mengurangi disparitas harga bagi masyarakat.
Tujuan lainnya adalah menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan barang ke daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan.
"Harga kebutuhan pokok yang tinggi di pedalaman itu karena biaya operasional transportasinya yang mahal," kata dia.
Oleh karenanya, pemerintah memberi subsidi biaya operasional kepada maskapai sehingga tarif transportasi rendah dan barang yang diangkut juga tidak naik harganya.
Baca juga: Bank Dunia Beri Utang 300 Juta Dollar AS untuk Reformasi Logistik
Subsidi yang diberikan oleh Ditjen Hubud mencapai sekitar Rp 600 miliar hingga 700 miliar per tahun. Subsidi diberikan kepada maskapai yang lolos seleksi untuk menjadi operator Tol Udara.
Hingga kini, program Tol Udara sudah dilaksanakan di Papua, Kalimantan, dan Sulawesi. Menurut dia, terdapat lebih dari 51 daerah atau distrik di pedalaman Papua, Kalimantan, dan Sulawesi yang menjadi tujuan Tol Udara ini.
"Sebagai contoh di Papua, Tol Udara dilakukan di antaranya dari Kota Timika, Wamena, dan Yahukimo menuju daerah dan distrik di Korupin, Puncak Jaya," ujarnya.