Dongkrak Perekonomian Indonesia, Maskapai Berbiaya Murah Harus Aman

Kompas.com - 16/07/2018, 16:57 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia terutama yang tingkat ekonominya menengah ke bawah di perkotaan, di daerah pinggiran, serta di daerah pedalaman.

Masyarakat bisa mendapat akses transportasi dari satu daerah ke daerah lain dengan cepat dan murah dengan adanya LCC. Dengan begitu, mereka bisa melakukan aktivitas ekonomi.

"Dengan akses transportasi yang mudah tersebut, urat nadi perekonomian nasional akan berdenyut kencang sehingga bisa tumbuh dan berkembang pesat," kata Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso dalam pernyataan tertulis, Senin (16/7/2018).

Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara menegaskan, layanan LCC tetap harus memperhatikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan.

Baca juga: Maskapai Ini Raih Keselamatan Penerbangan Terbaik Versi Kemenhub

"Dengan demikian masyarakat tidak ragu-ragu menggunakannya dan transportasi udara sebagai urat nadi perekonomian nasional tidak terganggu," ujar dia.

Sebagai regulator penerbangan nasional, Kemenhub memastikan perkembangan maskapai LCC nasional dalam koridor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan secara berkesinambungan untuk menunjang perekonomian nasional.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso melakukan ramp check di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Rabu (13/6/2018) KOMPAS.com/HARIS PRAHARA Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso melakukan ramp check di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Rabu (13/6/2018)

Hal tersebut akan dilakukan baik secara fisik seperti pembangunan dan pengadaan sarana dan prasarana pendukung, serta non-fisik dengan pengembangan peraturan dan sistem pengawasannya.

"Maskapai LCC ini memang sangat dibutuhkan, terutama kalangan menengah ke bawah karena harga tiketnya yang murah. Namun demikian kita harus tetap pastikan, walaupun murah tapi jangan murahan. Tingkat keselamatannya tetap harus sama dengan maskapai lain karena itu menyangkut nyawa manusia," ujarnya.

Menurut Agus, pihaknya mempunyai aturan terkait tarif atas dan bawah. Maskapai LCC bermain di batas bawah dengan tarif rendah.

Standar keselamatan sama

Hal ini dilakukan dengan memangkas beberapa hal terkait layanan pada penumpang. Namun Agus menyatakan, keselamatan penerbangan tidak boleh dikurangi.

Untuk keselamatan, ia melanjutkan, semua maskapai harus memiliki standar sama, baik LCC maupun yang medium dan full service.

Ditjen Perhubungan Udara akan melakukan bimbingan untuk pembangunan sarana penunjang seperti terminal bandara LCC dengan panjang runway yang sesuai kebutuhan pesawat yang dioperasikan maskapai berbiaya murah tersebut.

Pembangunan terminal bandara LCC ini untuk mengembangkan aksesibilitas yang akan dipadukan dengan konektivitas maskapai LCC sehingga terbangun suatu transportasi udara yang terpadu hingga ke pelosok tanah air.

Baca juga: Tarif Penerbangan Lebarang 2018 Lewati Batas, Maskapai Bakal Kena Sanksi

Selain itu, Kemenhub akan melakukan pengawasan, seperti misalnya laporan keuangan dan laporan perawatan dan perbaikan (maintenance) pesawat secara berkala.

"Laporan keuangan berkala ini juga untuk melihat bagaimana maskapai penerbangan LCC tersebut memenuhi persyaratan maintenance untuk menjamin keselamatan penerbangannya," kata dia.

Selain itu juga pengembangan dan pengawasan sumber daya manusia sebagai pelaksana sistim dan operator sarana dan prasarana tersebut.

Untuk itu, Agus menyatakan Ditjen Perhubungan Udara akan mengeluarkan lisensi kepada personil penerbangan tersebut sesuai dengan persyaratan aturan penerbangan internasional.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com