Pemerintah Akan Gelar Festival Balon Udara yang Aman untuk Penerbangan

Kompas.com - 16/06/2018, 21:13 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

Para peserta menyiapkan berbagai bahan untuk menerbangkan balon dalam festival balon udara di Desa Nongkodono, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Minggu ( 3/9/2017).KOMPAS.com/Muhlis Al Alawi Para peserta menyiapkan berbagai bahan untuk menerbangkan balon dalam festival balon udara di Desa Nongkodono, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Minggu ( 3/9/2017).


JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam waktu dekat, Kementerian Perhubungan bersama AirNav akan menggelar Festival Balon Udara di sejumlah daerah.

Melalui gelaran tersebut, pemerintah berupaya memberi contoh konkret permainan balon udara yang tidak mengganggu keselamatan penerbangan di wilayah udara Indonesia .

“Kami akan mengadakan festival balon udara di beberapa daerah, seperti di Wonosobo, Ponorogo, dan Pekalongan. Ini adalah upaya untuk memberi contoh bagaimana bermain balon udara dengan aman tanpa mengorbankan keselamatan orang lain,” kata Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso dalam pernyataan tertulis, Sabtu (16/6/2018).

Pemerintah kembali mengingatkan agar masyarakat semakin bijak dalam melepaskan balon udara berukuran besar secara bebas ke angkasa.

(Baca: Balon Udara Ancam Keselamatan Penerbangan)

Balon udara yang diterbangkan secara bebas berpotensi mengenai pesawat udara yang sedang terbang dan mengganggu keselamatan penerbangan.

Seharusnya, kata dia, balon udara yang tanpa awak tersebut tidak dilepaskan bebas melainkan ditambatkan.

Dengan demikian, balon udara tetap bisa dinikmati masyarakat tanpa mengganggu keselamatan penerbangan.

"Kalau dilepaskan bebas, balon udara tersebut bisa terbang ke mana-mana karena tidak ada awaknya. Jadi dia bisa saja mengenai pesawat yang sedang terbang bebas di atasnya. Sedangkan pilot tentu saja tidak akan tahu jika tiba-tiba ada balon dari bawah dan mengenai pesawatnya," ujar Agus.

Tradisi Vs Safety

Peringatan tersebut kembali disampaikan Agus mengingat semakin banyaknya balon udara berukuran besar yang dilepaskan oleh masyarakat pada libur Lebaran tahun ini.

Balon-balon tersebut terbang tinggi hingga di area jelajah pesawat.

Pada hari pertama Lebaran (15/6/2018) saja, ada 71 laporan dari pilot yang melihat balon berukuran besar di area terbang mereka, yaitu di sebagian Pulau Jawa dan Kalimantan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso melakukan ramp check di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Rabu (13/6/2018) KOMPAS.com/HARIS PRAHARA Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso melakukan ramp check di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Rabu (13/6/2018)

Ia menjelaskan, balon udara yang mengenai pesawat dapat mengakibatkan terganggunya fungsi primary flight control surfaces, ailerons, elevator, serta rudder pada pesawat sehingga mengganggu fungsi aerodinamika dan kemudi pesawat.

“Selain itu, dapat juga mengakibatkan kerusakan serius pada mesin pesawat," kata dia.

Berdasarkan laporan AirNav Indonesia, sejumlah pilot bertemu dengan lebih dari satu balon udara. Kondisi ini sangat berbahaya bagi keselamatan penerbangan.

Pilot hindari balon udara

Pesawat terbang melintasi Gunung Agung Bali, beberapa waktu lalu. AirNav melakukan antisipasi terkait naiknya status gunung ini menjadi awas.KOMPAS.com/BAMBANG P. JATMIKO Pesawat terbang melintasi Gunung Agung Bali, beberapa waktu lalu. AirNav melakukan antisipasi terkait naiknya status gunung ini menjadi awas.

Bahkan, banyak pilot yang meminta untuk pindah rute ataupun ketinggian jelajah terbang demi menghindari balon udara tersebut.

"Bayangkan kalau kita atau saudara kita ada di pesawat tersebut, tentu kita juga tidak mau berada dalam keadaan bahaya. Kita tentu mau penerbangan kita selamat dan jauh dari marabahaya," ujarnya.

Penerbangan balon udara sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Budaya Masyarakat.

Dalam peraturan tersebut, ia melanjutkan, bentuk dan ukuran serta tatacara pengoperasian balon udara diatur detail sehingga tidak mengganggu pesawat dan keselamatan penerbangan.

(Baca: Sejak Lebaran, Ada 71 Laporan Balon Udara Membahayakan Penerbangan)

Agus menegaskan aturan tersebut tidak akan melarang masyarakat bermain dengan balon udara karena itu terkait tradisi Lebaran.

“Namun, kami mengaturnya sedemikian rupa sehingga balon tersebut tidak mengganggu penerbangan dan di sisi lain masyarakat juga bisa melaksanakan tradisinya dengan baik. Di antaranya dengan menambatkan balonnya dan tidak dilepas," kata Agus.

Terkini Lainnya
Antisipasi Virus Corona, Maskapai Indonesia Stop Terbang ke Wuhan
Antisipasi Virus Corona, Maskapai Indonesia Stop Terbang ke Wuhan
DJPU Kemenhub
Cegah Pneumonia Berat, Kemenhub Perketat Penerbangan dari Tiongkok dan Hongkong
Cegah Pneumonia Berat, Kemenhub Perketat Penerbangan dari Tiongkok dan Hongkong
DJPU Kemenhub
Ditjen Hubud Perang Lawan Narkoba
Ditjen Hubud Perang Lawan Narkoba
DJPU Kemenhub
Sektor Penerbangan Siap Sukseskan Asian Games 2018
Sektor Penerbangan Siap Sukseskan Asian Games 2018
DJPU Kemenhub
Evaluasi Penggunaa ADS-B untuk Tingkatkan Keselamatan Penerbangan
Evaluasi Penggunaa ADS-B untuk Tingkatkan Keselamatan Penerbangan
DJPU Kemenhub
Kemenhub Gelar
Kemenhub Gelar "Ramp Check" Penerbangan Haji
DJPU Kemenhub
Pemerintah Ajak
Pemerintah Ajak "Stakeholder" Kembangkan Bisnis Penerbangan Nasional
DJPU Kemenhub
Dirjen Perhubungan Udara Jelaskan Letusan Senjata di Bandara Soetta
Dirjen Perhubungan Udara Jelaskan Letusan Senjata di Bandara Soetta
DJPU Kemenhub
Tingkatkan Pelayanan, Pemerintah Naikkan Tarif Navigasi Penerbangan
Tingkatkan Pelayanan, Pemerintah Naikkan Tarif Navigasi Penerbangan
DJPU Kemenhub
Dirjen Perhubungan Udara Gelar
Dirjen Perhubungan Udara Gelar "Ramcheck" Pesawat Jamaah Haji
DJPU Kemenhub
Tol Udara untuk Tekan Disparitas Harga di Wilayah Pedalaman
Tol Udara untuk Tekan Disparitas Harga di Wilayah Pedalaman
DJPU Kemenhub
Dongkrak Perekonomian Indonesia, Maskapai Berbiaya Murah Harus Aman
Dongkrak Perekonomian Indonesia, Maskapai Berbiaya Murah Harus Aman
DJPU Kemenhub
Pemerintah Tunjuk Dua Maskapai untuk Layani Penerbangan Haji Tahun Ini
Pemerintah Tunjuk Dua Maskapai untuk Layani Penerbangan Haji Tahun Ini
DJPU Kemenhub
Penanganan Dampak Erupsi Gunung Berapi di Indonesia Dipuji
Penanganan Dampak Erupsi Gunung Berapi di Indonesia Dipuji
DJPU Kemenhub
Indonesia-Perancis Bahas Perbaikan Keselamatan Penerbangan
Indonesia-Perancis Bahas Perbaikan Keselamatan Penerbangan
DJPU Kemenhub
Bagikan artikel ini melalui
Oke