KOMPAS.com - Seluruh pesawat maskapai nasional (beregistrasi PK) dinilai layak terbang selama musim mudik Lebaran tahun ini.
Menjelang libur Lebaran, Ditjen Perhubungan Udara melakukan ramp check sebanyak 1.026 pemeriksaan terhadap pesawat maskapai nasional (beregistrasi PK).
Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso mengatakan, pemeriksaan dilakukan sejak 1 Mei 2018 hingga 9 Juni 2018.
Berdasarkan hasil rampcheck, ia melanjutkan, tidak banyak didapat temuan yang berarti dan bisa mengganggu keselamatan operasional penerbangan.
(Baca: Stakeholder Penerbangan Wajib Lakukan Ini Selama Libur Lebaran 2018)
"Dari hasil rampcheck, semua pesawat layak terbang. Temuan-temuannya sangat kecil dan sebagian besar sudah langsung diperbaiki dan disampaikan surat pemberitahuan kepada operator terkait," ujarnya dalam siaran tertulis, Senin (11/6/2018).
Sejumlah temuan yang langsung langsung diperbaiki di antaranya adalah nose wheel spot dan deep cut, placard hilang atau tidak terbaca, lampu kargo tidak menyala, lampu cabin tidak menyala, lanyard pada cargo rusak, cat radome terkelupas, serta arm rest rusak.
Berdasarkan hasil ramp check tersebut, 490 pesawat yang akan dipakai maskapai penerbangan nasional untuk melayani angkutan mudik dan balik selama Lebaran 2018 layak terbang (serviceable).
Pesawat yang laik terbang pada masing-masing operator yakni:
1. Garuda Indonesia 142 pesawat
2. Citilink Indonesia 52 pesawat
3. Sriwijaya Air 36 pesawat
5. Lion Air 100 pesawat
6. Batik Air 48 pesawat
8. Indonesia Air Asia 15 pesawat
9. Indonesia Air Asia Extra 9 pesawat
10. Trigana Air 11 pesawat
11. Travel Express Aviation 4 pesawat
12. Transnusa Aviation Mandiri 6 pesawat
Kondisi kru maskapai
Selain memeriksa pesawat, Ditjen Perhubungan Udara juga melakukan ramp check pada kru yang bertugas yakni pilot, perencana penerbangan (FOO), dan awak kabin.
Adapun maskapai yang diperiksa adalah Garuda, Lion, Batik, Wings, Sriwijaya, NAM, Indonesia AirAsia Xtra, Indonesia AirAsia, Citilink, Ekspress dan TransNusa.
"Dari total 3.844 pilot, 1.068 FOO, dan 8.769 awak kabin, semuanya laik terbang," ujar Agus.
Pemeriksaan langsung dilakukan terhadap lisensi kru. Sedangkan, pemeriksaan surveillance dilakukan terkait flight duty time, rest period, recurrent, dan mandatory training.
(Baca: Pilot dan Karyawan Garuda Tak Mogok Saat Libur Lebaran 2018)
Agus menjelaskan, pemeriksaan tersebut terbagi atas ramp check persiapan Lebaran (1 Mei 2018 hingga 6 Juni 2018) dan selama Lebaran (7 hingga 24 Juni 2018).
Ramp check dilaksanakan oleh gabungan Inspektur Kelaikudaraan Pengoperasian Pesawat Udara (KPPU) yang ada pada Direktorat KPPU dan Kantor Otoritas Bandar Udara seluruh Indonesia.
Inspektur tersebut terdiri dari Inspektur Operasi Pesawat Udara 88 orang, Inspektur Perawatan Pesawat Udara 54 orang, Cabin Safety Inspector 12 orang, dan FOO Inspector 4 orang.
Sedangkan pelaksanaan ramp check Lebaran dilakukan pada maskapai penerbangan berjadwal dan tidak berjadwal di 36 bandara, di antaranya Soekarno Hatta, Halim Perdanakusuma, Semarang, Yogyakarta, Denpasar, Lombok, Makassar, Banda Aceh, Lampung, Pontianak, Jayapura, Biak, Gorontalo, Sorong, Ternate, dan Kendari.