Pemerintah Godok Aturan tentang "Seaplane"

Kompas.com - 27/03/2018, 08:18 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

Ilustrasi: Pesawat mendarat di airwww.elmhirst.ca Ilustrasi: Pesawat mendarat di air


KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tengah menyiapkan aturan dan standar terkait pengoperasian pesawat amphibi ( seaplane) di Indonesia. Tujuannya, membuka akses daerah terpencil dan pulau kecil serta menunjang pariwisata, utamanya nomadic tourism.

Aturan dan standar tersebut di antaranya akan berisi tentang aerodrome (pelabuhan udara) pesawat amphibi  baik di pantai maupun di sungai serta jenis-jenis pesawat amphibi yang bisa beroperasi.

Pemerintah tengah menyiapkan regulasi dengan mengacu pada Annex Organisasi Penerbangan Sipil Internasional ( ICAO) terutama annex 14 tentang aerodromes serta UU no. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri Perhubungan no. PM 74 tahun 2013 tentang CASR 139 Aerodromes.

Peraturan baru ini akan berkaitan tentang tata cara operasional dan jenis-jenis pesawat amphibi yang bisa beroperasi. Hal ini mengingat ada keinginan dari PT Dirgantara Indonesia selaku pabrik pembuat pesawat di Indonesia untuk melengkapi pesawat yang saat ini sedang dikembangkan, yaitu N219 dengan perlengkapan-perlengkapan amphibi.

(Baca: Kemenpar Gencarkan Nomadic Tourism pada 2018, Apa Itu?)

Selama ini, Indonesia masih memakai aturan-aturan dan kriteria yang dikembangkan oleh masing-masing produsen pesawat tersebut. Dengan peraturan baru ini nantinya akan menjadi jaminan bagi operator untuk pengoperasian pesawat-pesawat amphibi di Indonesia dengan selamat, aman dan nyaman. 

"Jadi nanti aturannya lengkap, terkait dengan operasional serta bisnis penerbangannya dan juga terkait dengan industri pesawatnya,” kata Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso, dalam siaran pers, Senin (26/3/2018).

Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso, mengatakan pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait seaplane, Senin (26/3/2018). Keberadaan seaplane akan mendukung nomadic tourism dan membuka keterisolasian daerah terpencil.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso, mengatakan pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait seaplane, Senin (26/3/2018). Keberadaan seaplane akan mendukung nomadic tourism dan membuka keterisolasian daerah terpencil.

Sebagai negara kepulauan, Indonesia mempunyai garis pantai yang sangat panjang baik itu di pulau besar maupun pulau kecil. Selain itu, Indonesia punya sungai-sungai yang besar dan panjang.

Jaman dulu, sungai dan laut menjadi sarana transportasi bagi penduduk di pulau-pulau kecil dan pedalaman untuk menuju kota. Penggunaan transportasi di perairan kerap terkendala ombak laut yang besar atau pendangkalan sungai sehingga kapal tidak bisa berlayar.

"Untuk itu, kami siapkan transportasi udara dengan pesawat amphibi ini yang lebih cepat dan sedikit hambatannya,” ujarnya.

Menurut Agus, penyiapan aerodrome di perairan lebih murah biayanya dibandingkan dengan di darat. Selain itu, pencarian lokasinya juga relatif lebih mudah dan tidak banyak hambatan (obstacle) geografis dibanding di daratan yang lebih susah, karena membutuhkan lahan datar yang luas dengan obstacle yang minim.

Bandara Bintan BaruDok. Humas Ditjen Hubud Bandara Bintan Baru

Ia berharap, aturan ini segera terwujud secepatnya sehingga ke depannya angkutan udara amphibi (perairan) ini bisa menjadi transportasi massal di Indonesia.

Selain itu, angkutan amphibi dapat menunjang pariwisata serta membuka keterisolasian daerah dan pulau-pulau kecil yang terpencil yang tidak mempunyai bandar udara. Dengan demikian, harga tiketnya menjadi lebih murah serta bisa dinikmati lebih banyak masyarakat terutama yang di pedalaman.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara selalu berupaya untuk memberikan pelayanan kepada kepentingan konektivitas transportasi tidak hanya udara, tetapi juga antarmoda agar instruksi Presiden Jokowi untuk memperkuat konektivitas makin cepat terealisasi.

Saat ini, pesawat-pesawat amphibi yang beroperasi semakin banyak di Indonesia. Selain itu juga sudah ada maskapai yang menguji coba pengoperasian pesawat amphibi di Indonesia, terutama berkaitan dengan pariwisata ke pulau-pulau kecil nan eksotik.

Sejumlah wisatawan berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Pantai Mandalika, Kuta, Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (10/10/2017). PT PLN (Persero) memprediksi kebutuhan listrik di KEK Mandalika itu baru sebesar 65 MW pada 2025, dan akan mencapai 111 MW pada 2030.ANTARA FOTO/AHMAD SUBAIDI Sejumlah wisatawan berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Pantai Mandalika, Kuta, Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (10/10/2017). PT PLN (Persero) memprediksi kebutuhan listrik di KEK Mandalika itu baru sebesar 65 MW pada 2025, dan akan mencapai 111 MW pada 2030.

Seperti diketahui, Kementerian Pariwisata sedang menyiapkan pariwisata nomadik (nomadic tourism) di empat destinasi prioritas sebagai percontohan, yaitu Danau Toba, Labuan Bajo, Mandalika, dan Borobudur.

Salah satu sifat pariwisata jenis ini adalah sarana amenitas atau akomodasinya bisa dipindah-pindah. Aksesibilitasnya yang sangat penting adalah seaplane yang bisa membawa wisatawan dari pulau ke pulau di Indonesia dengan lebih mudah dan cepat.

Dengan kondisi yang demikian, Agus Santoso yakin bahwa angkutan amphibi akan berkembang pesat di Indonesia.

Terkini Lainnya
Antisipasi Virus Corona, Maskapai Indonesia Stop Terbang ke Wuhan
Antisipasi Virus Corona, Maskapai Indonesia Stop Terbang ke Wuhan
DJPU Kemenhub
Cegah Pneumonia Berat, Kemenhub Perketat Penerbangan dari Tiongkok dan Hongkong
Cegah Pneumonia Berat, Kemenhub Perketat Penerbangan dari Tiongkok dan Hongkong
DJPU Kemenhub
Ditjen Hubud Perang Lawan Narkoba
Ditjen Hubud Perang Lawan Narkoba
DJPU Kemenhub
Sektor Penerbangan Siap Sukseskan Asian Games 2018
Sektor Penerbangan Siap Sukseskan Asian Games 2018
DJPU Kemenhub
Evaluasi Penggunaa ADS-B untuk Tingkatkan Keselamatan Penerbangan
Evaluasi Penggunaa ADS-B untuk Tingkatkan Keselamatan Penerbangan
DJPU Kemenhub
Kemenhub Gelar
Kemenhub Gelar "Ramp Check" Penerbangan Haji
DJPU Kemenhub
Pemerintah Ajak
Pemerintah Ajak "Stakeholder" Kembangkan Bisnis Penerbangan Nasional
DJPU Kemenhub
Dirjen Perhubungan Udara Jelaskan Letusan Senjata di Bandara Soetta
Dirjen Perhubungan Udara Jelaskan Letusan Senjata di Bandara Soetta
DJPU Kemenhub
Tingkatkan Pelayanan, Pemerintah Naikkan Tarif Navigasi Penerbangan
Tingkatkan Pelayanan, Pemerintah Naikkan Tarif Navigasi Penerbangan
DJPU Kemenhub
Dirjen Perhubungan Udara Gelar
Dirjen Perhubungan Udara Gelar "Ramcheck" Pesawat Jamaah Haji
DJPU Kemenhub
Tol Udara untuk Tekan Disparitas Harga di Wilayah Pedalaman
Tol Udara untuk Tekan Disparitas Harga di Wilayah Pedalaman
DJPU Kemenhub
Dongkrak Perekonomian Indonesia, Maskapai Berbiaya Murah Harus Aman
Dongkrak Perekonomian Indonesia, Maskapai Berbiaya Murah Harus Aman
DJPU Kemenhub
Pemerintah Tunjuk Dua Maskapai untuk Layani Penerbangan Haji Tahun Ini
Pemerintah Tunjuk Dua Maskapai untuk Layani Penerbangan Haji Tahun Ini
DJPU Kemenhub
Penanganan Dampak Erupsi Gunung Berapi di Indonesia Dipuji
Penanganan Dampak Erupsi Gunung Berapi di Indonesia Dipuji
DJPU Kemenhub
Indonesia-Perancis Bahas Perbaikan Keselamatan Penerbangan
Indonesia-Perancis Bahas Perbaikan Keselamatan Penerbangan
DJPU Kemenhub
Bagikan artikel ini melalui
Oke