KOMPAS.com - Pemerintah meminta pelayanan terhadap penumpang yang terdampak oleh penutupan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, untuk menghormati hari raya Nyepi, harus tetap dilakukan secara maksimal.
Tak hanya di Bali, pelayanan maksimal juga dilakukan di bandara-bandara lain yang terdampak, karena sifat penerbangan yang terhubung antarbandara.
Pada hari raya Nyepi, umat Hindu tidak boleh bekerja, tidak boleh bepergian, tidak boleh menyalakan api, dan tidak boleh bersenang-senang. Masyarakat Bali sebagian besar beragama Hindu.
Guna menghormati umat Hindu dan menjaga kearifan lokal di Bali, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menerbitkan Notice To Airman (Notam) no. A0117/18 NOTAMN tentang penutupan Bandara Ngurah Rai, Bali. Bandara tersebut ditutup mulai 17 Maret 2018 pukul 06.00 WITA hingga 18 Maret 2018 pukul 06.00 WITA.
(Baca: Jelang Hari Raya Nyepi, Internet Mati Pengaruhi Aktivitas Jurnalis dan Warga)
Penutupan Bandara Ngurah Rai bakal berdampak pada sekira 410 penerbangan yang terdiri atas 217 penerbangan domestik dan 193 penerbangan internasional.
Untuk itu, semua operator dan regulator penerbangan seperti pengelola bandara, maskapai penerbangan, dan otoritas bandar udara harus bekerja sama.
"Sosialisasi persuasif dan simpatik kepada penumpang mesti dilakukan agar tidak menimbulkan hal negatif," kata Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso, dalam siaran pers, Sabtu (17/3/2018)
Informasi penutupan bandara di Bali telah disampaikan jauh hari oleh pengelola Bandara, AirNav, maupun regulator. Dengan demikian, maskapai penerbangan sudah bisa mengantisipasi rencana itu, dengan tidak membuka penerbangan dari dan ke Bali.
(Baca juga: Hari Raya Nyepi, Bandara Ngurah Rai Tutup Operasional pada Sabtu)
Imbauan yang dikeluarkan regulator ini, Agus melanjutkan, hanya bersifat antisipasi jika ada penumpang yang berada di bandara pada saat Nyepi, sehingga tetap perlu pelayanan yang baik.
Penumpang domestik diperkirakan sudah mengetahui adanya penutupan bandara karena dilakukan setiap tahun. Kemungkinan, imbuhnya, penumpang internasional tidak mengetahui hal itu.
Ia menegaskan, penanganan terkait keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang domestik dan internasional harus diperlakukan sama. Utamanya, penumpang yang terdampak di Bandara Ngurah Rai.
Penanganan kepada penumpang juga harus dikoordinasikan dengan petugas-petugas daerah dan adat setempat. Dengan begitu, penanganannya bisa lebih persuasif dan simpatik serta tidak melanggar aturan-aturan daerah dan adat di Bali.
Hingga kini, belum ada permintaan penambahan jumlah penerbangan sebelum dan sesudah hari raya Nyepi. Penerbangan domestik dan internasional dari dan ke Bali masih berlangsung normal.