Menpan-RB Dukung Kolaborasi Penguatan Ekonomi Kreatif di Indonesia

Kompas.com - 04/12/2024, 21:28 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Rini Widyantini memberikan dukungan penuh terhadap sektor ekonomi kreatif (ekraf) di Indonesia.

Menurutnya, ide-ide inovatif yang muncul dalam ekonomi kreatif membutuhkan dukungan dari sektor birokrasi, baik dalam penguatan kelembagaan maupun peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) aparatur.

Dukungan tersebut disampaikan Rini saat menerima Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Baca juga: Perwakilan Hamas Tiba di Mesir, Terbuka untuk Semua Ide dan Usulan Gencatan Senjata

Pertemuan tersebut berfokus pada ide-ide baru yang diajukan Yovie Widianto untuk pengembangan sektor ekonomi kreatif, seni, dan budaya di Indonesia.

Rini menegaskan bahwa jajarannya siap mendukung sektor ekonomi kreatif sesuai dengan tugas dan fungsi Kemenpan-RB.

“Kami akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf), Kementerian Kebudayaan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan lainnya untuk memastikan kolaborasi ini berjalan dengan lancar,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Kolaborasi Vina Panduwinata dan Loka Manya Prawiro, Hadirkan “Menyesal”

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini saat menerima Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Jakarta, Rabu (4/12/2024).DOK. Humas Kemenpan-RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini saat menerima Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Sektor ekraf alami perkembangan pesat

Seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat, terutama sejak pandemi Covid-19, sektor ekonomi kreatif di Indonesia mengalami perkembangan yang pesat.

Melansir laman kemenparekraf.go.id, ada empat tren utama yang berkembang di sektor ekonomi kreatif pada 2024, yakni audio visual, mobile game, musik, dan kolaborasi.

Pandemi Covid-19 mendorong pelaku ekonomi kreatif untuk beradaptasi dengan perubahan dan mengembangkan inovasi guna tetap bersaing di pasar global.

Dengan mengoptimalkan berbagai sumber daya yang ada, diharapkan sektor ini dapat menjadi lebih produktif, inklusif, dan berkelanjutan, serta menciptakan sekitar 4,4 juta lapangan kerja pada 2024.

Baca juga: Di Depan Pengusaha AS, Rosan Sampaikan RI Ingin Punya Banyak Lapangan Kerja Berkualitas

Salah satu tren yang semakin populer adalah sektor audio visual. Meningkatnya minat generasi muda untuk membuat konten video, bersama dengan lonjakan minat masyarakat terhadap film dan serial lokal melalui layanan over-the-top (OTT), menjadi faktor pendukung utama.

Sebuah survei Jakpat bahkan mencatat bahwa 69 persen masyarakat Indonesia lebih memilih menonton film atau serial Indonesia, hanya sedikit tertinggal dari film Korea Selatan (Korsel) yang digemari 72 persen responden.

Rini berharap ide-ide dari Yovie Widianto sebagai sosok yang telah lama berkiprah di dunia hiburan dapat memberikan dampak positif bagi dunia seni Indonesia.

“Kami ingin ide-ide yang sudah disampaikan Kang Yovie ini semoga bisa segera terwujud, dan tentunya kami berharap kolaborasi ini dapat mendukung visi Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto,” ucapnya.

Baca juga: Perpres Penyaluran Pupuk Subsidi Disetujui Prabowo, Mentan: Insya Allah Bulan Ini Terbit

Semua pihak diharapkan saling melengkapi

Pada kesempatan yang sama, Yovie Widianto mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Menpan-RB Rini.

Sejauh ini, Yovie telah membuka ruang kolaborasi dengan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya, serta berbagai instansi lainnya.

Ia berharap semua pihak, terutama instansi pemerintah dapat saling melengkapi untuk mendorong peningkatan kreativitas masyarakat Indonesia.

“Teman-teman di kementerian lain juga harus berkolaborasi dengan baik. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat mewujudkan cita-cita kita agar Indonesia semakin penuh kreativitas, maju, dan memberikan hasil yang baik bagi bangsa ini,” ujar Yovie.

Terkini Lainnya
Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Kementerian PANRB
Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Kementerian PANRB
Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Kementerian PANRB
Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Kementerian PANRB
Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Kementerian PANRB
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Kementerian PANRB
Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kementerian PANRB
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi Terus Diperkuat

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com