Menpan-RB Dukung Kolaborasi Penguatan Ekonomi Kreatif di Indonesia

Kompas.com - 04/12/2024, 21:28 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Rini Widyantini memberikan dukungan penuh terhadap sektor ekonomi kreatif (ekraf) di Indonesia.

Menurutnya, ide-ide inovatif yang muncul dalam ekonomi kreatif membutuhkan dukungan dari sektor birokrasi, baik dalam penguatan kelembagaan maupun peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) aparatur.

Dukungan tersebut disampaikan Rini saat menerima Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Baca juga: Perwakilan Hamas Tiba di Mesir, Terbuka untuk Semua Ide dan Usulan Gencatan Senjata

Pertemuan tersebut berfokus pada ide-ide baru yang diajukan Yovie Widianto untuk pengembangan sektor ekonomi kreatif, seni, dan budaya di Indonesia.

Rini menegaskan bahwa jajarannya siap mendukung sektor ekonomi kreatif sesuai dengan tugas dan fungsi Kemenpan-RB.

“Kami akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf), Kementerian Kebudayaan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan lainnya untuk memastikan kolaborasi ini berjalan dengan lancar,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Kolaborasi Vina Panduwinata dan Loka Manya Prawiro, Hadirkan “Menyesal”

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini saat menerima Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Jakarta, Rabu (4/12/2024).DOK. Humas Kemenpan-RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini saat menerima Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Sektor ekraf alami perkembangan pesat

Seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat, terutama sejak pandemi Covid-19, sektor ekonomi kreatif di Indonesia mengalami perkembangan yang pesat.

Melansir laman kemenparekraf.go.id, ada empat tren utama yang berkembang di sektor ekonomi kreatif pada 2024, yakni audio visual, mobile game, musik, dan kolaborasi.

Pandemi Covid-19 mendorong pelaku ekonomi kreatif untuk beradaptasi dengan perubahan dan mengembangkan inovasi guna tetap bersaing di pasar global.

Dengan mengoptimalkan berbagai sumber daya yang ada, diharapkan sektor ini dapat menjadi lebih produktif, inklusif, dan berkelanjutan, serta menciptakan sekitar 4,4 juta lapangan kerja pada 2024.

Baca juga: Di Depan Pengusaha AS, Rosan Sampaikan RI Ingin Punya Banyak Lapangan Kerja Berkualitas

Salah satu tren yang semakin populer adalah sektor audio visual. Meningkatnya minat generasi muda untuk membuat konten video, bersama dengan lonjakan minat masyarakat terhadap film dan serial lokal melalui layanan over-the-top (OTT), menjadi faktor pendukung utama.

Sebuah survei Jakpat bahkan mencatat bahwa 69 persen masyarakat Indonesia lebih memilih menonton film atau serial Indonesia, hanya sedikit tertinggal dari film Korea Selatan (Korsel) yang digemari 72 persen responden.

Rini berharap ide-ide dari Yovie Widianto sebagai sosok yang telah lama berkiprah di dunia hiburan dapat memberikan dampak positif bagi dunia seni Indonesia.

“Kami ingin ide-ide yang sudah disampaikan Kang Yovie ini semoga bisa segera terwujud, dan tentunya kami berharap kolaborasi ini dapat mendukung visi Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto,” ucapnya.

Baca juga: Perpres Penyaluran Pupuk Subsidi Disetujui Prabowo, Mentan: Insya Allah Bulan Ini Terbit

Semua pihak diharapkan saling melengkapi

Pada kesempatan yang sama, Yovie Widianto mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Menpan-RB Rini.

Sejauh ini, Yovie telah membuka ruang kolaborasi dengan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya, serta berbagai instansi lainnya.

Ia berharap semua pihak, terutama instansi pemerintah dapat saling melengkapi untuk mendorong peningkatan kreativitas masyarakat Indonesia.

“Teman-teman di kementerian lain juga harus berkolaborasi dengan baik. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat mewujudkan cita-cita kita agar Indonesia semakin penuh kreativitas, maju, dan memberikan hasil yang baik bagi bangsa ini,” ujar Yovie.

Terkini Lainnya
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Kolaborasi Satu Data Indonesia Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan

Kolaborasi Satu Data Indonesia Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dukung Polri Perkuat Perlindungan Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan

Menteri PANRB Dukung Polri Perkuat Perlindungan Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Pascabencana, Menteri PANRB: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Percepat Pemulihan Pascabencana, Menteri PANRB: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com