Bertemu Transparansi Internasional Indonesia, Menpan-RB: Tangkal Korupsi lewat Digitalisasi

Kompas.com - 18/01/2024, 16:19 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan, salah satu upaya untuk menangkal praktik korupsi dan suap adalah melalui digitalisasi dalam sistem administrasi pemerintahan. 

Dia menyebutkan, seluruh proses pemberian layanan dapat termonitor melalui digitalisasi dan menutup celah terjadinya praktik korupsi.

“Dengan digitalisasi dalam sistem administrasi pemerintahan, kami bukan hanya memberantas korupsi, tetapi juga menyejahterakan rakyat. Kami dapat memperkuat pengawasan melalui digitalisasi ini,” jelasnya. 

Dia mengatakan itu saat menerima Transparansi Internasional Indonesia (TII) di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Mengutip mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, Anas menyampaikan, tidak ada cara yang lebih cepat untuk melipatgandakan pencapaian sebuah negara dan mendorong pelayanan masyarakat lebih cepat dan transparan kecuali dengan digitalisasi. 

Baca juga: Seleksi CASN Dibuka untuk Fresh Graduate dan Tenaga Non-ASN, Ini Kata Menpan-RB

Melalui digitalisasi, pengawasan untuk mencapai hal tersebut menjadi lebih mudah.

Untuk melaksanakan digitalisasi, pemerintah tengah gencar menyiapkan government technology ( GovTech) untuk mempercepat transformasi digital pemerintah. 

Landasan hukum pembentukan GovTech mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023.

Hadirnya GovTech akan membangun Digital Public Infrastructure (DPI) yang mengintegrasikan digital ID, data exchange, dan digital payment dalam pemberian layanan kepada masyarakat. 

Selain itu, kondisi pelayanan digital yang ada saat ini terlalu banyak aplikasi, mengulang isi data, serta proses layanan yang kompleks.

Anas mengatakan, dengan adanya DPI, seluruh layanan pemerintah dapat dilayani melalui satu portal layanan saja. 

Baca juga: Bertemu DPR RI, Menpan-RB Bahas Progres RPP Manajemen ASN hingga Tenaga Honorer

“Kami meyakini digitalisasi adalah pintu keluar dari ribetnya sistem yang ada saat ini dan tentu ini dapat memperkuat pengawasan akan praktik korupsi dan suap,” ungkapnya. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas saat menerima Transparansi Internasional Indonesia (TII) di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
DOK. Humas Kemenpan RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas saat menerima Transparansi Internasional Indonesia (TII) di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Dia juga menyampaikan, dalam hal pengawasan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah memiliki program Reformasi Birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Saat ini, terdapat pula program reformasi birokrasi tematik yang terbagi dalam empat fokus untuk menggerakan birokrasi yang berdampak.

“Untuk menggerakkan birokrasi yang berdampak luas, diperlukan digitalisasi dan memangkas proses bisnis layanan agar semakin memudahkan masyarakat, khususnya dalam mengakses layanan pemerintah,” lanjut Anas.

Baca juga: Menpan-RB Jalankan Evaluasi Seleksi CASN 2023 untuk Sempurnakan Rekrutmen 2,3 Juta ASN pada 2024

Pertemuan itu membuka peluang antara Kemenpan-RB dan TII untuk dapat berkolaborasi lebih jauh di bidang pengawasan. 

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal TII Danang Widoyoko menyatakan, terdapat beberapa inisiatif yang dapat dilakukan di sektor publik, utamanya dalam pengawasan.

Salah satu inisiatif itu adalah penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Antisuap yang digunakan untuk menanamkan budaya antisuap di instansi pemerintah. 

Inisiatif tersebut mendukung dan memperkuat program ZI dan agar lebih kompatibel sehingga program ZI dan ISO perlu menemukan titik temu.

Danang menilai, kedua jika program tersebut digabung akan makin memperkuat pengawasan di instansi pemerintah. 

Baca juga: Kunjungi Kementerian KP, Menpan-RB Dukung Transformasi Digital di Bidang Kelautan dan Perikanan

“Melalui pertemuan ini, kami mendiskusikan titik temu dalam penguatan pengawasan agar dapat memberikan dukungan terhadap reformasi birokrasi,” jelasnya. 

Terkini Lainnya
Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi terhadap Tren

Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi terhadap Tren

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan dan SDM Aparatur di BP Batam

Kementerian PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan dan SDM Aparatur di BP Batam

Kementerian PANRB
Susun Desain Besar Reformasi Birokrasi, Menteri PANRB Pastikan Berdampak bagi Masyarakat

Susun Desain Besar Reformasi Birokrasi, Menteri PANRB Pastikan Berdampak bagi Masyarakat

Kementerian PANRB
Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bantuan Sosial

Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bantuan Sosial

Kementerian PANRB
Wamen PANRB: Pemindahan ASN ke IKN Bukan Sekadar Relokasi Fisik, tapi Transformasi Cara Kerja Pemerintah

Wamen PANRB: Pemindahan ASN ke IKN Bukan Sekadar Relokasi Fisik, tapi Transformasi Cara Kerja Pemerintah

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB dan BKN Bahas Implementasi UU ASN Bersama DPD RI

Kementerian PANRB dan BKN Bahas Implementasi UU ASN Bersama DPD RI

Kementerian PANRB
Pastikan Dampak Nyata, Kementerian PANRB Terus Perkuat Tata Kelola Program MBG

Pastikan Dampak Nyata, Kementerian PANRB Terus Perkuat Tata Kelola Program MBG

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tidak Hanya Belajar dari Buku, tapi Membangun Karakter SDM Indonesia ke Depan

Menteri PANRB Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tidak Hanya Belajar dari Buku, tapi Membangun Karakter SDM Indonesia ke Depan

Kementerian PANRB
Menteri PANRB: Organisasi yang Sederhana Percepat Pengambilan Keputusan untuk Layanan Masyarakat

Menteri PANRB: Organisasi yang Sederhana Percepat Pengambilan Keputusan untuk Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Perkuat Kelembagaan BGN untuk Program MBG yang Semakin Kolaboratif

Kementerian PANRB Perkuat Kelembagaan BGN untuk Program MBG yang Semakin Kolaboratif

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi dalam Satu Tahun Kabinet Merah Putih Akselerasi Kolaborasi K/L/D Capai Prioritas Presiden

Reformasi Birokrasi dalam Satu Tahun Kabinet Merah Putih Akselerasi Kolaborasi K/L/D Capai Prioritas Presiden

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Sampaikan Pentingnya Peran Perempuan dalam Birokrasi

Menteri PANRB Sampaikan Pentingnya Peran Perempuan dalam Birokrasi

Kementerian PANRB
Resmi Tutup Pornas Korpri XVII 2025, Menteri Rini: Tingkatkan Sinergi Antar Institusi Dalam Membangun Bangsa

Resmi Tutup Pornas Korpri XVII 2025, Menteri Rini: Tingkatkan Sinergi Antar Institusi Dalam Membangun Bangsa

Kementerian PANRB
Menjadi Pembicara dalam Forum Dialog Global, Menteri Rini Tekankan Pentingnya Transformasi Digital hingga Partisipasi Masyarakat

Menjadi Pembicara dalam Forum Dialog Global, Menteri Rini Tekankan Pentingnya Transformasi Digital hingga Partisipasi Masyarakat

Kementerian PANRB
Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran melalui Transformasi Digital Pemerintah

Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran melalui Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com