KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Kemaritiman), Jakarta, Kamis (4/1/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Anas menyampaikan bahwa Indonesia sedang memproses pembentukan layanan digital terpadu, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi).
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengunjungi negara-negara tertentu yang dapat dijadikan contoh dalam menerapkan pemerintahan digital, seperti Estonia, Inggris, dan lainnya.
Baca juga: Menpan-RB Bertemu Dubes Estonia, Bahas Kerja Sama Akselerasi Pemerintahan Digital
"Indonesia akan menuju era baru di mana pemerintahan akan menerapkan sistem digital, dan masyarakat akan semakin dimudahkan dalam urusan pelayanan," kata Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (4/1/2024).
Lebih lanjut, Anas menyatakan bahwa pihaknya bersama instansi terkait sedang mematangkan Portal Nasional Pelayanan Publik.
Situs website tersebut akan mengintegrasikan layanan pemerintah ke dalam satu platform. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi mengunduh banyak aplikasi, melainkan cukup satu aplikasi yang dapat mengakomodasi berbagai jenis layanan.
Anas menjelaskan bahwa Portal Nasional didesain dengan interoperabilitas yang baik dan berfokus pada kebutuhan pengguna atau citizen centric seperti yang diterapkan di negara-negara yang dijadikan patokan.
Baca juga: Sajikan Data Terintegrasi dan Berkualitas, Pemprov Sumut Luncurkan Portal SADA INA
"Masyarakat nantinya cukup mengunduh satu aplikasi, mengisi data sekali saja, dan sudah dapat mengakses seluruh layanan pemerintah," jelasnya.
Langkah tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Perpres tersebut menetapkan sembilan layanan prioritas, yaitu layanan pendidikan terintegrasi, layanan kesehatan terintegrasi, layanan bantuan sosial terintegrasi, serta layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan layanan identitas kependudukan digital.
Kemudian, layanan transaksi keuangan negara, layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian.
Baca juga: Optimalkan Kebijakan Satu Data, Ganjar-Mahfud Bakal Hadirkan Menteri Digital di Pemerintahan
Perpres Nomor 82/2023 juga mengatur bahwa penyelenggaraan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas akan dijalankan oleh Perum Peruri sebagai Govtech.
Tugas utama Perum Peruri dalam konteks ini adalah melakukan identifikasi permasalahan penyelenggaraan Aplikasi SPBE Prioritas, mendalami kebutuhan pengguna SPBE, dan merancang solusi yang tepat guna.
Dalam merespons pernyataan Anas, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan dukungannya akan koordinasi untuk percepatan digitalisasi pemerintahan di kementerian dan lembaga di bawah kendalinya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mempercepat transformasi digital serupa dengan saat menghadapi pandemi Covid-19.
"Digitalisasi ini harus dipercepat seperti saat Covid-19. Saat itu kita dipaksa melakukan digitalisasi dan berhasil," ujar Luhut.