KOMPAS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terlibat aktif dalam pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang merupakan bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi ( Stranas PK).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengatakan, Stranas PK menjadi salah satu koefisien dalam penilaian Reformasi Birokrasi General yang ditetapkan Kemenpan-RB melalui Keputusan Menpan RB Nomor 182 Tahun 2024.
“Pengintegrasian aspek pencegahan korupsi ke dalam reformasi birokrasi bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas reformasi birokrasi,” katanya.
Dia mengatakan itu usai menggelar Rapat Stranas PK 2025-2026 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Rini mengatakan, salah satu hal yang menjadi fokus pemerintah pada Rencana Stranas PK 2025-2026 adalah transformasi digital untuk pencegahan korupsi.
Rini berharap, adanya Stranas PK di kementerian dan lembaga dapat mencegah terjadinya korupsi di dalam birokrasi pemerintahan.
Baca juga: 3 Strategi Penting Menpan-RB Rini Wujudkan ASN Unggul
“Saya bersama Pak Pahala Deputi Pencegahan Korupsi KPK serta Pak Wakil Menteri (Wamen) baru saja menyelesaikan rapat terkait laporan Stanas PK,” ujarnya dalam siaran pers.
Dia menyebutkan, pada 2023-2024, terdapat 14 rencana aksi Stranas PK di lingkup Kemenpan-RB yang harus diselesaikan.
“Fokus kami ke depan pada 2025-2026 adalah bagaimana transformasi digital itu bisa mendorong pencegahan korupsi,” jelasnya.
Rini juga memberikan sejumlah rekomendasi pada aksi rencana Stranas PK 2025-2026.
Rekomendasi itu, di antaranya pembahasan dan penentuan aksi yang merupakan output/milestone Stranas PK melibatkan secara optimal pejabat tinggi madya dan pejabat tinggi pratama.
Hal itu dilakukan agar pembagian penugasan Stranas PK dapat lebih sesuai dengan tugas dan fungsi unit kerja yang ada.
Baca juga: Pilkada, Menpan RB Ingatkan Potensi Pelanggaran Netralitas ASN lewat Anggaran Daerah
Selain itu, aksi Stranas PK dapat dimasukkan ke dalam perjanjian kinerja untuk meningkatkan komitmen pelaksanaan Stranas PK.
“Saya juga berharap Stranas PK dapat selaras dengan pembangunan nasional yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” ujarnya.
Rini menambahkan, terkait capaian Stranas PK Kemenpan-RB sampai periode pelaporan B21 atau cut off pelaporan September 2024 adalah sebesar 83,72 persen atau kategori baik dan akan tercapai sampai akhir Desember.
Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menjelaskan, pertemuan dengan Rini dalam rangka memberikan laporan terkait rencana aksi Stranas PK 2025-2026.
Dari pertemuan tersebut, pihaknya mendapatkan masukan terkait pencegahan korupsi pada transformasi digital.
“Sekarang ada INAgov, ada INApas sebagai basis Identitasnya, dan INAku. Jadi kami akan identifikasi apa yang sudah terjadi transformasi digital pada instansi pemerintah,” katanya.
Dia mengatakan, pihaknya bisa lakukan penyesuaian yang kurang dan memastikan semua transformasi digitalnya ada unsur pencegahan korupsi.