KOMPAS.com - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menandatangani memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan sejumlah mitra strategis dalam acara di Kantor Kementerian P2MI, Selasa (2/12/2025). Kerja sama tersebut menjadi langkah memperkuat perlindungan pekerja migran dari hulu hingga hilir.
Mitra yang terlibat antara lain Perkumpulan Purnabakti Kepala Daerah Seluruh Indonesia ( Perpukadesi), Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur, serta Pemkab Probolinggo.
Selain itu, kerja sama juga terjalin dengan Pemkot Jember, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia (HIPKI), serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk penyelenggaraan program jaminan sosial bagi PMI.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan, kolaborasi tersebut merupakan wujud nyata pendekatan sistem terintegrasi hulu-hilir sebagaimana diarahkan Presiden RI Prabowo Subianto sejak pembentukan kementerian tersebut pada 2024.
“Dua tugas pokok Presiden kepada kami adalah perlindungan menyeluruh dari sebelum berangkat hingga pulang, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan vokasi berkualitas," ujarnya dalam siaran pers.
Menurut Mukhtarudin, Indonesia tengah menuju puncak bonus demografi 2030, sementara negara maju menghadapi penuaan penduduk (aging population). Kondisi ini membuka peluang penempatan tenaga kerja terampil di luar negeri.
"Saat ini terdapat 350.000 lowongan resmi setiap tahun, tetapi penyerapan kita masih rendah karena masalah kompetensi dan bahasa,” katanya.
Mukhtarudin menyebutkan, presiden menargetkan Kementerian P2MI mampu menempatkan 500.000 pekerja migran berkualitas pada 2026.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan bahwa masih ada calon pekerja migran non-prosedural.
Baca juga: Menteri P2MI: Indonesia Terang, Enggak Perlu Kabur, Lapangan Pekerjaan Disiapkan...
“Kita harus tekan melalui rekrutmen bersih, pelatihan berstandar internasional, dan peran aktif desa lewat program Desa Migran Produktif (Desmigratif),” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Perpukadesi Bibit Waluyo menyatakan, ratusan mantan gubernur, bupati, dan wali kota yang tergabung dalam Perpukadesi siap memanfaatkan sisa umur dan pengalaman mereka untuk membantu Kementerian P2MI.
“Kami yang sudah purnabakti ini masih ingin berkontribusi. Kami tahu betul kondisi di desa-desa sangat memprihatinkan, pemuda-pemudi susah cari kerja. Kami tidak tega,” ungkapnya.
Bibit mengatakan, Perpukadesi juga akan membantu dari rekrutmen, pelatihan, penempatan, hingga yang paling penting, ketika pekerja migran pulang ke Tanah Air.
Baca juga: Kementerian P2MI Janji Penuhi Hak PMI Korban Kebakaran Apartemen Hong Kong
"Ketika mereka pulang, tidak boleh nganggur lagi. Yang terampil kesehatan kami arahkan ke puskesmas atau rumah sakit umum daerah (RSUD), yang manufaktur ke pabrik lokal, dan seterusnya. Dari desa sampai nasional, kami ikut membantu Pak Menteri,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebutkan, penandatanganan MoU itu sangat strategis menjelang tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 yang dimulai pada 2027.
“Ada sekitar 4 juta warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang masuk daftar pemilih tetap (DPT). Hak pilih mereka adalah hak konstitusional. Kita harus pastikan mereka bisa nyoblos dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil),” katanya.
Bagja pun mengapresiasi Kementerian P2MI sebagai kementerian pertama di Kabinet Merah Putih yang menandatangani MoU dengan Bawaslu.
“Ini menunjukkan komitmen tinggi pemerintah melindungi hak politik PMI yang ada di luar negeri,” imbuhnya.
Baca juga: Kementerian P2MI dan Pemkab Jember Kawal Pemulangan PMI dari Malaysia
Kerja sama Bawaslu dan Kementerian P2MI itu juga akan fokus pada pendaftaran pemilih yang akurat, sosialisasi dan pendidikan pemilih secara masif, serta pencegahan pelanggaran pemilu sejak 2026–2027.
Dengan motto "Migran Aman, Masyarakat Sejahtera, Indonesia Maju", Mukhtarudin menegaskan, MoU dan PKS kali ini bukan sekadar seremonial, melainkan kontrak moral.
Oleh karena itu, kata dia, Kementerian P2MI akan segera mengeksekusi program nyata bersama pemerintah daerah dan desa agar penempatan pekerja migran tidak lagi bersifat asal-asalan.
“Kita harus menempatkan para PMI yang kompeten, berbahasa, dan terlindungi, sehingga ketika pulang mereka jadi motor penggerak ekonomi daerah,” ujar Mukhtarudin.
Baca juga: Menteri P2MI: Ada 352.000 Lowongan Luar Negeri, Indonesia Baru Penuhi 19 Persen