KOMPAS.com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, naik pitam saat mengecek perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) PT Esdema Mandiri di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/5/2025).
Ia terkejut melihat kondisi tempat penampungan sementara yang sangat tidak layak bagi para calon pekerja migran Indonesia ( CPMI).
“Kaya begini nih enggak layak! Kita urus manusia, bukan hewan!” tegas Karding melalui siaran pers, Selasa (20/5/2025).
Ia pun meminta pengurus PT Esdema Mandiri untuk segera merenovasi bangunan agar lebih layak bagi masyarakat yang akan diberangkatkan ke luar negeri.
Baca juga: 53.579 WNI di Luar Negeri Ajukan Penegasan Status Kewarganegaraan
“Ini tempat buat manusia atau apa enggak jelas. (Harus) dibuat yang bagus. Kita ini mengurus nyawa manusia,” ucap Karding.
Ia menegaskan tidak akan mentoleransi P3MI yang tidak menyediakan fasilitas layak bagi para CPMI.
Karding bahkan mengancam akan mempidanakan pihak pengurus jika ditemukan pelanggaran hukum.
“Modus kalian saja ini. Pindah lalu ganti pengurus. Nanti kalau ada unsur pidananya, saya pidanakan!” tegasnya.
Setelah melakukan pengecekan, Karding langsung menyegel kantor PT Esdema Mandiri di Jatiasih, Bekasi.
Baca juga: Penyebab Kebakaran di Jatiasih Diduga karena Korsleting
Menurutnya, perusahaan tersebut telah melakukan sejumlah pelanggaran. Salah satunya, tidak melaksanakan kewajiban memberangkatkan 16 CPMI ke luar negeri. Akibatnya, para korban mengalami kerugian sebesar Rp 325 juta.
“Ada sekitar 16 orang yang melapor. Total kerugiannya sekitar Rp 325 juta. Dari jumlah itu, baru 10 orang yang dibayarkan. Sisanya, enam orang belum menerima haknya,” kata Karding.
Selain itu, PT Esdema Mandiri juga belum memberangkatkan sebanyak 1.522 CPMI yang sebenarnya sudah memiliki kontrak kerja resmi.
“Kalau melihat data, mereka juga tidak memberangkatkan sejumlah besar calon pekerja. Totalnya ada 1.522 orang yang sebenarnya sudah mendapatkan kontrak kerja,” kata Karding.
Baca juga: Agar MBG Zero Accident, Irma NasDem: Perbaiki Kontrak Kerja Katering