Hama Tikus Serang Lahan Pertanian di Tabanan, Petani Disarankan Ikut Program AUTP

Kompas.com - 04/04/2022, 21:12 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).Dok. Kementan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

KOMPAS.com - Para petani di Kabupaten Tabanan, Bali, terancam gagal panen akibat serangang hama tikus.

Untuk mengantisipasi kerugian tersebut, Kementerian Pertanian ( Kementan) menyarankan mereka untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, pihaknya tak menampik jika pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap serangan organisme pengganggu tumbuhan (OTP) dan perubahan iklim.

"Oleh karenanya harus ada program perlindungan bagi petani. Nah, AUTP ini diluncurkan dalam rangka melindungi petani agar tak mengalami kerugian akibat gagal panen karena serangan OPT maupun perubahan iklim," katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (4/4/2022).

Baca juga: Petani di Badung Kerja Keras Atasi Serangan Hama, Mentan SYL: Saya Imbau Petani Ikut AUTP

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil mengatakan, para petani akan mendapatkan pertanggungan setiap kali mengalami gagal panen jika mengikuti program AUTP atau asuransi pertanian.

"Tentu ada beberapa persyaratan gagal panen yang dipertanggungkan dengan asuransi. Setiap kali (petani) mengalami gagal panen karena beberapa persoalan yang dipersyaratkan oleh asuransi (maka kerugian akan ditanggung),” ujarnya.

Ali menjelaskan, asuransi pertanian akan memberikan pertanggungan kepada petani senilai Rp 6 juta per hektar (ha) per musim.

Dengan program asuransi pertanian, ia meyakini bahwa petani tetap dapat mengupayakan kembali budi daya pertanian mereka ketika mengalami gagal panen.

Baca juga: Petani Jagung di Padang Pariaman Terancam Gagal Panen, Kementan Sarankan Mereka Ikut AUTP

"Dengan program AUTP, kami ingin ketahanan pangan dan produktivitas pertanian tak terganggu. Melalui asuransi ini, petani dapat memiliki modal kembali untuk mengembangkan kembali pertanian mereka," ucap Ali.

Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Kementan Indah Megahwati menjelaskan, ada beberapa persyaratan bagi petani yang ingin mengikuti program AUTP.

Pertama, kata dia, petani harus tergabung dalam kelompok tani (poktan). Kemudian, petani cukup membayar premi sebesar Rp 36.000 per musim per ha dari total premi Rp 180.000 per musim per ha.

"Sisanya, sebesar Rp 144.000 per musim per ha akan disubsidi oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," jelas Indah.

Baca juga: APBN Surplus Rp 19,7 Triliun, Melambat dari Awal Tahun 2022

Untuk persyaratan selanjutnya, imbuh Indah, petani harus mendaftarkan areal persawahan mereka dalam kurun waktu 30 hari sebelum musim tanam.

"Ada banyak manfaat dari program asuransi pertanian itu. Jadi, kami mengimbau agar petani mengikuti program perlindungan ini agar budi daya pertanian mereka berjalan dengan baik," ujarnya.

Terkini Lainnya
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas
Kementan
Dorong Produksi Nasional, Jatim Siap Genjot Indeks Pertanaman PadiĀ 
Dorong Produksi Nasional, Jatim Siap Genjot Indeks Pertanaman PadiĀ 
Kementan
Pemerintah Atur Harga Tebu, Petani Diharapkan Bisa Lebih Untung
Pemerintah Atur Harga Tebu, Petani Diharapkan Bisa Lebih Untung
Kementan
Berkat Sinergi Kuat, Petani Berhasil Panen Raya
Berkat Sinergi Kuat, Petani Berhasil Panen Raya
Kementan
Stok Pupuk Bersubsidi Melimpah, Petani Diminta Segera Tebus Kuota yang Dimiliki
Stok Pupuk Bersubsidi Melimpah, Petani Diminta Segera Tebus Kuota yang Dimiliki
Kementan
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur
Kementan
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian
Kementan
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran
Kementan
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi
Kementan
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi
Kementan
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga
Kementan
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga
Kementan
BPS Perkirakan Produksi Beras Surplus, Pengamat Pangan Minta Bulog Serap Gabah Petani
BPS Perkirakan Produksi Beras Surplus, Pengamat Pangan Minta Bulog Serap Gabah Petani
Kementan
Jalin Kerja Sama dengan Iran, Indonesia Siap Perkuat Pertanian dengan Teknologi
Jalin Kerja Sama dengan Iran, Indonesia Siap Perkuat Pertanian dengan Teknologi
Kementan
Antisipasi Penurunan Harga, KTNA Harap Bulog Serap Gabah Petani di Masa Panen Raya
Antisipasi Penurunan Harga, KTNA Harap Bulog Serap Gabah Petani di Masa Panen Raya
Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke